Oleh : Indra Yusuf*
Pada 21- 24 Mei 2008 Dinas Pendidikan dan SMA Negeri 1 Kota Cirebon menyelenggarakan workshop Bimbingan Teknis Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (Bintek KTSP) bagi kepala sekolah dan guru-guru SMA baik negeri maupun swasta di Kota Cirebon. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 5- 8 Mei yang bertempat di SMA Negeri 6 Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Depdiknas di bawah bimbingan Direktorat Pembinaan SMA bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia. Kegiatan workshop Bintek KTSP berlangsung di 250 SMA yang ditunjuk sebagai pihak penyelenggara dalam kurun waktu April hingga Agustus 2008.
Selain Mengenai KTSP dalam kegiatan workshop tersebut disosialisasikan pula mengenai program rintisan SKM / SSN (Sekolah Kategori Mandiri / Sekolah Standar Nasional) dan implementasi PBKL (Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal). SKM / SSN adalah sekolah yang telah memenuhi 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan). SNP yang dimaksud meliputi : (1) Standar kompetensi lulusan (2) Standar isi (3) Standar pendidikan dan tenaga kependidikan (4) Standar proses (5) Standar sarana dan prasarana (6) Standar pembiayaan (7) Standar pengelolaan, dan (8) Standar penilaian pendidikan. Sedangkan PBKL merupakan merupakan pendidikan/program pembelajaran yang diselenggarakan pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya dan potensi daerah yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi peserta didik.
Sementara KTSP sendiri adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan dasar dan menengah. KTSP merupakan kurikulum sebagai bentuk dari realisasi kebijakan desentralisasi pendidikan. Desentralisasi dilakukan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Sebenarnya KTSP merupakan penyempurnaan dari KBK, karena secara struktur dan bahan kajiannya adalah sama, hanya dalam implementasinya yang berbeda.
KTSP menuntut sekolah dan guru untuk lebih inovatif, kreatif dalam mengembangkan dan menggali keunggulan lokal yang dimilikinya. Mengingat dalam struktur dan muatan KTSP terdapat muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Jenis mulok yang akan diberikan dapat disesuaikan dengan ciri khas/ potensi keunggulan masing-masing daerah. Sebagai contoh Kota Cirebon dan Indramayu dapat mengembangkan muatan lokal yang berkaitan dengan ciri khas daerah pesisir, sedangkan Kuningan berorientasi potensi wisatanya.
Namun dalam mengembangkan KTSP agar tidak seenaknya, artinya keleluasaan yang diberikan harus dapat dipertanngungjawabkan maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : Pertama, berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepetingan peserta didik dan lingkungannya. Kedua, beragam dan terpadu, yakni memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik serta menhargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,budaya dan status sosial-ekonomi. Ketiga, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Keempat, relevan dengan kebutuhan kehidupan baik dimasyarakat maupun dunia kerja. Kelima, menyeluruh dan berkesinambuangan, yakni mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keenam, belajar sepanjang hayat yang mengarah pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik. Ketujuh, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Sebaliknya KTSP dapat juga berarti beban baik bagi sekolah maupun guru karena didalam KTSP sekolah dan gurulah yang banyak berperan untuk mengembangkan kurikulum tersebut. Sedangkan pemerintah pusat hanya hanya memberikan acuan berupa Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ditambah dengan panduan yang disusun BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Guru yang terlanjur terbiasa hanya sebagai pelaksana kurikulum yang diuat dipusat kini harus mengembangkan model-model kurikulum. Tentu untuk melakukan hal itu memerlukan sosok guru yang kreatif, inovatif dan memiliki kompentensi dibidangnya. Sementara sebagaimana kita ketahui kualitas guru dan kemampuan sekolah sangatlah beragam, terlebih lagi bagi sekolah yang berada di daerah, tentu KTSP merupakan beban yang cukup memberatkan. Terutama dalam hal pembiayaan kegiatan pembelajaran, perlengkapan sarana-prasarana, kultur kerja maupun sumberdaya guru serta kompetensinya.Jadi KTSP dapat menjadi beban karena adanya disparitas kualitas pendidikan yang besar antara di daerah dan di kota.
Walaupun demikian kita berharap dengan penerapan KTSP, yang merupakan perubahan mendasar dibidang pendidikan akan mampu mendongkrak terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Jangan sampai perubahan kurikulum ini hanya perubahan yang tidak membawa pada kemajuan, melainkan hanya menambah beban bagi guru yang memang sudah banyak terbebani oleh berbagai persoalan. Apalagi perubahan tersebut berpotensi menimbulkan penolakan oleh guru secara psikologis karena sering berubahnya kurikulum, yang menyebabkan munculnya sikap apatis. Sehingga guru berpikir apapun kurikulumnya, namun akhirnya tetap saja proses pembelajarannya konvensional. Tentu hal itu sangat merugikan bagi guru yang bersangkutan, siswa dan kemajuan pendidikan nasional.
Oleh itu sebagai seorang guru yang profesional sudah seharusnya penerapan KTSP dijadikan sebagai suatu tantangan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang lebih baik. Penerapan KTSP juga dapat mendorong guru-guru untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya. Namun tentu implementasi KTSP yang baik harus didukung oleh semua warga sekolah yang meliputi kepala sekolah, guru, siswa dan stakeholder pendidikan termasuk dukungan anggaran dana yang cukup besar.
Pada 21- 24 Mei 2008 Dinas Pendidikan dan SMA Negeri 1 Kota Cirebon menyelenggarakan workshop Bimbingan Teknis Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (Bintek KTSP) bagi kepala sekolah dan guru-guru SMA baik negeri maupun swasta di Kota Cirebon. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 5- 8 Mei yang bertempat di SMA Negeri 6 Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Depdiknas di bawah bimbingan Direktorat Pembinaan SMA bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia. Kegiatan workshop Bintek KTSP berlangsung di 250 SMA yang ditunjuk sebagai pihak penyelenggara dalam kurun waktu April hingga Agustus 2008.
Selain Mengenai KTSP dalam kegiatan workshop tersebut disosialisasikan pula mengenai program rintisan SKM / SSN (Sekolah Kategori Mandiri / Sekolah Standar Nasional) dan implementasi PBKL (Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal). SKM / SSN adalah sekolah yang telah memenuhi 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan). SNP yang dimaksud meliputi : (1) Standar kompetensi lulusan (2) Standar isi (3) Standar pendidikan dan tenaga kependidikan (4) Standar proses (5) Standar sarana dan prasarana (6) Standar pembiayaan (7) Standar pengelolaan, dan (8) Standar penilaian pendidikan. Sedangkan PBKL merupakan merupakan pendidikan/program pembelajaran yang diselenggarakan pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya dan potensi daerah yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi peserta didik.
Sementara KTSP sendiri adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan dasar dan menengah. KTSP merupakan kurikulum sebagai bentuk dari realisasi kebijakan desentralisasi pendidikan. Desentralisasi dilakukan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Sebenarnya KTSP merupakan penyempurnaan dari KBK, karena secara struktur dan bahan kajiannya adalah sama, hanya dalam implementasinya yang berbeda.
KTSP menuntut sekolah dan guru untuk lebih inovatif, kreatif dalam mengembangkan dan menggali keunggulan lokal yang dimilikinya. Mengingat dalam struktur dan muatan KTSP terdapat muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Jenis mulok yang akan diberikan dapat disesuaikan dengan ciri khas/ potensi keunggulan masing-masing daerah. Sebagai contoh Kota Cirebon dan Indramayu dapat mengembangkan muatan lokal yang berkaitan dengan ciri khas daerah pesisir, sedangkan Kuningan berorientasi potensi wisatanya.
Namun dalam mengembangkan KTSP agar tidak seenaknya, artinya keleluasaan yang diberikan harus dapat dipertanngungjawabkan maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : Pertama, berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepetingan peserta didik dan lingkungannya. Kedua, beragam dan terpadu, yakni memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik serta menhargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,budaya dan status sosial-ekonomi. Ketiga, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Keempat, relevan dengan kebutuhan kehidupan baik dimasyarakat maupun dunia kerja. Kelima, menyeluruh dan berkesinambuangan, yakni mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keenam, belajar sepanjang hayat yang mengarah pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik. Ketujuh, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Sebaliknya KTSP dapat juga berarti beban baik bagi sekolah maupun guru karena didalam KTSP sekolah dan gurulah yang banyak berperan untuk mengembangkan kurikulum tersebut. Sedangkan pemerintah pusat hanya hanya memberikan acuan berupa Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ditambah dengan panduan yang disusun BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Guru yang terlanjur terbiasa hanya sebagai pelaksana kurikulum yang diuat dipusat kini harus mengembangkan model-model kurikulum. Tentu untuk melakukan hal itu memerlukan sosok guru yang kreatif, inovatif dan memiliki kompentensi dibidangnya. Sementara sebagaimana kita ketahui kualitas guru dan kemampuan sekolah sangatlah beragam, terlebih lagi bagi sekolah yang berada di daerah, tentu KTSP merupakan beban yang cukup memberatkan. Terutama dalam hal pembiayaan kegiatan pembelajaran, perlengkapan sarana-prasarana, kultur kerja maupun sumberdaya guru serta kompetensinya.Jadi KTSP dapat menjadi beban karena adanya disparitas kualitas pendidikan yang besar antara di daerah dan di kota.
Walaupun demikian kita berharap dengan penerapan KTSP, yang merupakan perubahan mendasar dibidang pendidikan akan mampu mendongkrak terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Jangan sampai perubahan kurikulum ini hanya perubahan yang tidak membawa pada kemajuan, melainkan hanya menambah beban bagi guru yang memang sudah banyak terbebani oleh berbagai persoalan. Apalagi perubahan tersebut berpotensi menimbulkan penolakan oleh guru secara psikologis karena sering berubahnya kurikulum, yang menyebabkan munculnya sikap apatis. Sehingga guru berpikir apapun kurikulumnya, namun akhirnya tetap saja proses pembelajarannya konvensional. Tentu hal itu sangat merugikan bagi guru yang bersangkutan, siswa dan kemajuan pendidikan nasional.
Oleh itu sebagai seorang guru yang profesional sudah seharusnya penerapan KTSP dijadikan sebagai suatu tantangan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang lebih baik. Penerapan KTSP juga dapat mendorong guru-guru untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya. Namun tentu implementasi KTSP yang baik harus didukung oleh semua warga sekolah yang meliputi kepala sekolah, guru, siswa dan stakeholder pendidikan termasuk dukungan anggaran dana yang cukup besar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar