Tampilkan postingan dengan label Artikel Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Agustus 2008

Memaknai Hari Air Sedunia


Oleh : Indra Yusuf*
Hari Air Sedunia (HAS) atau World Water Day diperingati umat manusia diseluruh dunia setiap tanggal 22 Maret. HAS merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari lainnya yang bertema lingkungan juga, seperti Hari Kehutanan dan Hari Meteorologi Sedunia yang masing-masing jatuh pada tanggal 20 dan 21 Maret. Peringatan HAS sendiri mulai di peringati sejak tahun 1993 berdasarkan Resolusi Nomor 147/1993 melalui Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992. Awalnya peringatan HAS dimaksudkan sebagai wahana untuk memperbarui tekad dalam melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau dikenal sebagai Earth Summit (KTT Bumi). Peringatan hari-hari lingkungan ini tentunya dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian manusia diseluruh muka bumi akan pentingnya menjaga kelestariaan lingkungan termasuk menekan pemanfaatan yang berlebihan terhadap sumber daya air dan sumberdaya hutan yang terjadi saat ini.
Tema yang diusung dalam peringatan “Hari Air Sedunia” setiap tahunnya berbeda-beda. Pilihan tema disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi serta langkah apa yang akan ditempuh dalam menghadapi persoalan yang ada. Disamping itu tentunya harapan-harapan yang ingin diwujudkan tentang kelestarian lingkungan dimasa mendatang. Untuk tahun ini tema peringatan HAS ke XVI yang diusung adalah “Tahun Sanitasi Internasional” (International Year of Sanitation). Kita ketahui seperti yang diutarakan pada peluncuran Tahun Sanitasi Internasional bahwa sanitasi menyangkut hal-hal sebagai berikut ; (i) Merupakan hal yang sangat vital bagi kesehatan ; (ii) salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi; (iii) Berkontribusi besar bagi pengembangan masyarakat; (iv) Membantu terhadap perbaikan lingkungan; (v) Peningkatan akses sanitasi adalah sebuah keberhasilan atau prestasi. Kita juga mengetahui sejak pertumbuhan penduduk dunia yang makin pesat ditambah lagi dengan laju urbanisasi yang tak terkendali telah menyebabkan munculnya pemukiman-pemukiman kumuh (Slum Area) terutama dilingkungan perkotaan. Hal ini banyak terjadi terutama pada negara-negara berkembang di dunia termasuk Indonesia. Pada lingkungan slum area seperti ini persoalan sanitasi seringkali terabaikan. Kemiskinan seringkali menjadi alasan utama penyebab buruknya sanitasi lingkungan. Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto hanya 69% saja masyarakat Indonesia yang memiliki akses pelayanan sanitasi. Sanitasi yang buruk membuat munculnya berbagai macam bibit penyakit sehingga bermuara pada menurunnya tingkat kesehatan masyarakat.
Sementara beberapa tema HAS lima tahun ke belakang diantaranya adalah ; Air untuk Masa Depan (2003), Air dan Bencana (2004), Air untuk Kehidupan (2005), Air dan Budaya (2006) dan Mengatasi Kelangkaan Air (2007). Memang selama lima tahun kebelakang sampai dengan saat ini, isu penting yang sering kita dengar dan rasakan adalaah persoalan air lebih banyak menjadi sumber terjadinya berbagai bencana alam maupun lingkungan seperti banjir, tanah longsor, tsunami dan kekeringan. Isu-isu penting lainya yang mengemuka saat memperingati HAS diantaranya adalah : promosi kesehatan, fasilitas sanitasi, kualitas air, penanganan limbah, drainase perkotaan, kebijakan dan kerangka kerja kelembagaan serta sistem informasi sanitasi internasional.
Tanpa kita sadari air yang merupakan sumber kehidupan di muka bumi sedang melakukan sedikit saja unjuk keberadaannya sebagai peringatan. Air membalasnya belum setimpal dengan apa yang kita perbuat. Dibanding manfaat yang telah diberikan air, bencana yang kita alami hanya sebagian kecil saja. Bencana-bencana tersebut sebenarnya datang dari diri manusia sendiri sehingga sudah tentunya bencana itu dapat kita hindari atau minimalisir seandainya distribusi air melalui siklus hidrologi tidak terganggu. Siklus air atau hidrologi akan terganggu jika kondisi lingkungan buruk sebaliknya jika kondisi lingkungannya baik siklus air dapat berjalan dengan baik. Siklus air yang berjalan dengan baik akan menghindari terjadinya bencan yang terkait langsung dengan air itu sendiri. Siklus hidrologi yang baik ditunjukan dengan banyaknya air hujan yang meresap kedalam tanah (infiltration). Namun sekarang ini air hujan yang jatuh lebih banyak menjadi air limpasan (Run of) sedangkan tubuh-tubuh air sudah tidak mampu lagi menampungnya karena telah terjadi pendangkalan oleh sampah yang telah menumpuk sehingga menimbulkan banjir. Demikian juga dengan lereng-lereng gunung yang sudah tidak mampu menyimpan air karena telah digunduli sehingga menyebabkan terjadinya tanah longsor.
Kita memahami betul jika musim hujan datang masyarakat cemas karena bencana banjir dan tanah longsor siap mengintai. Sementara jika musim kemarau, kesulitan air dikalangan petani khususnya akan merebak dan gagal panen pun mengancam. Hal itu menunjukan adanya ketimpangan neraca air (water balance). Seandainya kita mampu “menabung” air ketika musim tentunya bencana-bencana lingkungan tersebut dapat teratasi. Perilaku yang ada sekarang adalah kita tidak pandai menabung air ketika musim hujan dan kita pandai menghamburkan air bersih dalam kehidupan sehari-hari. Mencuci kendaaraan, menyiram tanaman dengan air ledeng dan membiarkan keran kita bocor atau tidak rapat menutup kran merupakan contoh perilaku boros terhadap penggunaan air bersih.
Semua perilaku tersebut merupakan buah dari gagalnya pendidikan lingkungan di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tak perlu kita saling menyalahkan, karena memang kita semua turut andil dalam keslahan itu. Tapi tentu kesalahan yang lebih besar berada pada masing-masing peranannya. Kesalahan seorang pejabat terletak pada mengapa dengan kekuasaanya tidak mampu menjaga kelestarian lingkungannya. Kerusakan hutan yang makin meluas, pembangunan pemukiman di daerah resapan air merupakan tanggung jawabnya. Kesalahan seorang guru adalah mengapa dengan pendidikanya tidak mampu melahirkan individu yang peduli terhadap lingkungan, melainkan melahirkan generasi yang masabodoh dengan persoalan lingkungan. Kesalahan kita sebagai anggota masyarakat adalah mengapa kita tidak mampu mengajak masayarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar rumahnya, dengan membuang sampah pada tempat, membersihkan saluran air secara rutin.
Sebetulnya tidaklah terlalu penting mengetahui kapan waktunya peringatan hari-hari yang bertemakan lingkungan, melainkan yang lebih penting adalah sikap dan perilaku kita sehari-hari dalam menjaga lingkungan. Banyak hal kecil yang dapat kita lakukan namun mempunyai makna yang besar bagi kelestarian lingkungan. Berhemat dalam penggunaan air bersih, tidak membuang sampai ke sungai, gemar menanam pohon, adalah bentuk perilaku menjaga lingkungan. Lebih baik lagi jika kita membuat sumur resapan atau lubang biopori di kawasan permukiman.
Lain lagi bagi seorang guru geografi, dengan menjelaskan bagaimana terbentuknya setetes airtanah yang melalui proses panjang dan memakan waktu lama hingga puluhan tahun diharapkan dapat mengugugah anak didiknya untuk dapat berhemat akan penggunaan air bersih. Belum lagi bahwa airtanah yang paling banyak kita gunakan merupakan jumlah air dengan persentase paling kecil dari lapisan air (hidrosfer) yang ada dimuka bumi ini. Demikian juga bagi seorang penulis melalui tulisannya di media massa, peringatan HAS dapat dijadikan momentum mengkampanyekan atau mengajak masyarakat luas, pengusaha maupun para pemegang kebijakan untuk menggalang partisipasi dan menggali kesadaran dalam menjaga potensi-potensi sumberdaya air ada.

Rabu, 23 Juli 2008

Menanamkan Kesadaran Lingkungan

Menanamkan Kesadaran Llngkungan
Oleh : Indra Yusuf
Hari Lingkungan hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni, tidak lain adalah untuk memperingati Konferensi Lingkungan Hidup pertama di dunia yang diselenggarakan di Stokholm pada tahun1972. Tentu bukan untuk memperingati konferensinya melainkan merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengingatkan kembali masyarakat dunia akan pentingnya perilaku menjaga lingkungan. Mengingat lingkungan (baca : bumi) yang kita tinggali semakin hari dirasakan makin menurun kualitasnya di samping makin bertambah kompleksitas permasalahanya. Bagaimana tidak setiap saat eksploitasi sumberdaya alam dari perut bumi dikuras secara besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Menurunnya kualitas lingkungan hidup tentunya menyebabkan semakin rendahnya daya dukung lingkungan secara umum. Pengertian daya dukung lingkungan sendiri adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan dalam mendukung sejumlah populasi manusia untuk dapat hidup secara wajar dalam lingkungan tersebut (Nursid Sumaatmadja : 1989). Penurunan daya dukung lingkungan harus dikekang dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan atau setidaknya harus dapat diimbangi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tidak terjadi benturan-benturan antara daya dukung lingkungan yang ada dengan populasi manusia kian pesat
Banyaknya bencana alam yang terjadi karena kerusakan lingkungan, menunjukan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Rendahnya kesadaran lingkungan masyarakat dipicu oleh ketidaktahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan. Tapi bukan itu persoalannya ! Degradasi lingkungan yang kini terjadi, bukan karena ketidaktahuan atau ketidakmengertian akan pentingnya menjaga lingkungan. Hal ini terjadi karena faktor lain, yakni faktor desakan pembangunan atau tekanan ekonomi yang lebih kuat dibanding kepekaan terhadap lingkungan ditambah lagi dengan pesatnya pertumbuhan penduduk. Lebih tegas lagi kerusakan lingkungan yang terjadi terjadi disebabkan oleh adanya keserakahan manusia atau ketidakberdayaan manusia dalam menghadapi tuntutan kebutuhan sosial dan ekonomi.
Siapapun dapat menjadi pelaku kerusakan lingkungan baik secara individu maupun kolektif mulai dari para pejabat, anggota dewan, pengusaha ataupun masayarakat kecil. Sebagai contoh kerusakan lingkungan hutan hujan tropis di Kalimantan dan Sumatera adalah sebagian ulah dari oknum pejabat baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pembangunan vila-vila di kawasan perbukitan sehingga merusak fungsinya sebagai daerah resapan air adalah ulah para pengembang dan pejabat. Sedangkan Penambangan bahan galian yang menyebabkan kerusakan lingkungan adalah ulah para pengusaha tambang dan rakyat sebagai penambang kecil. Demikian pula dengan pendangkalan sungai oleh tumpukan sampah, rusaknya mangrove di pantai dan pembangunan pemukiman di ruang terbuka hijau adalah ulah masyarakat kecil karena keterbatasnnya. Dan banyak lagi contoh lain yang menunjukan kerusakan lingkungan baik diakibatkan oleh individu ataupun kelompok masyarakat. Jadi kita semua mempunyai potensi untuk menjadi perusak lingkungan bila kita tidak mempunyai kesadaran dan komitmen yang tinggi terhadap lingkungan.
Berbagai upaya dilakukan untuk menahan laju cepatnya kerusakan lingkungan. Baik melalui regulasi maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Tapi Undang-undang atau peraturan yang ada seolah tidak berdaya menunjukan taringnya. Salah satu contohnya adalah Keberadaan UU No 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, terbentuknya Kementerian lingkungan hidup (awalnya bernama Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup), dan disusul berdirinya badan/ dinas lingkungan hidup disetiap provinsi dan kabupaten/kota belum mampu menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi (Kompas, Sobirin :05/05/07).
Sehingga langkah strategis yang perlu di optimalkan adalah melalui penyelenggaran pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah. Semestinya bencana yang terjadi dapat menjadi proses pendidikan lingkungan secara langsung. Namun bencana lingkungan (ecological disaster) yang terjadi hanya dijadikan pelajaran sesaat bagi pemerintah maupun masyarakat, efek yang ditimbulkan dari bencana tersebut hanya sebatas shock therapy, yang setelah sekian lama bencana berlalu semuanya kembali seperti biasa saat bencana belum melanda hingga bencana berikutnya datang.
Pendidikan lingkungan sebagai salah satu cara untuk menekan laju kerusakan lingkungan dapat dilakukan mulai dari lembaga pendidikan formal tingkat dasar sampai tingkat menengah minimalnya, sebagaimana upaya yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat yang mulai tahun ajaran mendatang diwajibkan untuk menyelenggarakan mulok pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah. Walaupun belum jelas kurikulum dan isi materi bahan ajarnya. Pendidikan lingkungan hidup yang di maksud adalah suatu program kependidikan untuk membina anak didik memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku anak didik yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Sementara pendidikan kependudukan lingkungan hidup menurut Depdiknas memiliki beberapa tujuan yaitu ; (1) mengembangkan pengetahuan tentang konsep dasar kependudukan dan lingkungan hidup, (2) mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup pada masa kini dan prospekya pada masa yang akan datang, (3) membina kesadaran akan perlunya mengatasi masalah persebaran dan pertumbuhan penduduk serta kemerosotan kualitas lingkungan hidup, (4) mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang hubungan saling mempengaruhi antara dinamika kependudukan dengan sosial budaya, ekonomi dan teknologi, serta kualitas lingkungan hidup, (5) mengembangkan nilai dan sikap positif yang mengarah kepada pembentukan keluarga yang bertanggung jawab dalam lingkungan hidup yang serasi dan menjamin kehidupan keluarga dan masyarakat yang semakin sejahtera dan berkeseimbangan, (6) mengembangkan penguasaan keterampilan yang diperlukan untuk membina keluarga yang bertanggung jawab, memafaatkan sumberdaya secara rasional, memelihara dan melestarikan lingkungan hidup yang lebih baik, (7) mengembangkan partisipasi aktif secara individual atau kelompok dalam kegiatan yang menyangkut usaha peningkatan kualitas hidup melalui usaha penyebaran penduduk secara rasional, pengendalian fertilitas dan keserasian, keseimbangan lingkungan hidup.
Kita masih ingat bencana lingkungan yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bencana yang selalu berulang dan bahkan di sebutnya sebagai bencana musiman (siklus bencana) tanpa ada upaya yang sungguh-sungguh untuk memperbaikinya. Kebakaran hutan tropis, longsoran sampah leuwigajah, banjir dikawasan Bandung Selatan - Jakarta, pencemaran tanah-air udara, kerusakan kawasan Pantai Utara Jawa akibat rusaknya ekosistem mangrove adalah bencana yang selalu berulang dan frekuensi kian cepat. Disamping itu masih ada bencana global yang siap mengancam yaitu gejala pemanasan global yang mempunyai efek luas bagi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung diberbagai belahan bumi termasuk di Indenesia. Sebagaimana tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini yakni “Iklim Berubah, Waspadalah terhadap Bencana Lingkungan”.
Walaupun berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan tapi kenyataanya belum menunjukan hasil yang signifikan, kerusakan lingkungan dari tahun ke tahun kian bertambah luas dan kompleks. Pendidikan yang dirasakan sebagai upaya strategis untuk membentuk masyarakat yang peka terhadap lingkungannya pun belum dilakukan pemerintah secara serius, sehingga hasilnya pun kurang memuaskan. Lantas bagaimana upaya untuk menciptakan masayarakat yang peduli terhadap lingkungan?
Sebenarnya pendidikan lingkungan dapat mulai dilakukan dari lingkungan keluarga dengan menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang erat kaitannya dengan pendidikan lingkungan. Banyak hal yang dapat kita tanamkan pada lingkungan keluraga ataupun sekolah berkaitan dengan upaya menggugah kesadaran lingkungan proses internalisasinya (pendarahdagingan). Misalnya : Reduce, mengurangi pemakaian secara berlebihan pada penggunaan air bersih ataupun bahan bakar. Reuse, menggunakan suatu barang secara berulang tanpa harus membuang sekali pakai. Recycle, mendaur ulang barang barang yang telah kita pakai. Respect , dapat menghargai barang sesuai dengan fungsinya. Replant, menanam kemabali pohon-pohonan di pekarangan rumah kita. Composting, sekali-kali melakukan pengolahan sampah untuk menjadi pupuk atau kompos yang bermanfaat bagi tanaman-tanaman di pekarangan rumah kita. Dengan membiasakan perilaku-perilaku ramah lingkungan disertai dengan teladan dari orang tua, guru, pemerintah atau pejabat, diharapkan kepedulian lingkungan akan menjadi budaya yang mendarah daging sehingga membantu keberhasilan tujuan pendidikan lingkungan hidup.

Sabtu, 19 Juli 2008

Konservasi Pantura Pascagelombang

Oleh INDRA YUSUF
Fenomena gelombang pasang atau alun sedikitnya telah melanda 11 provinsi, meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali. Dari ke-11 provinsi tersebut, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang mengalami kerusakan paling parah. Di pantai utara (pantura) gelombang pasang telah menyebabkan kerugian yang begitu besar dengan rusaknya ribuan hektar sawah, tambak ikan, rumpon (budidaya kerang hijau), tambak garam, permukiman, dan beberapa infrastruktur lainnya. Di samping kerugian ekonomi, tentu ancaman selanjutnya adalah degradasi lingkungan pantai.
Ekosistem pantai sebagai benteng konservasi akan mengalami kerusakan yang lebih parah. Akibatnya, keseimbangan lingkungan akan terganggu. Jika tidak segera dilakukan konservasi pantai, baik dengan rehabilitasi ekosistem pantai maupun pembangunan infrastruktur pelindung pantai, persoalan yang telah ada akan bertambah rumit, yakni meningkatnya laju abrasi, intrusi air laut, pencemaran, dan sedimentasi. Beberapa ekosistem pantai telah terbukti mampu menghambat persoalan-persoalan yang dihadapi lingkungan pantai, seperti abrasi dan intrusi air laut. Ekosistem pantai yang dimaksud adalah ekosistem hutan bakau (mangrove), padang lamun (seagrass beds), dan terumbu karang (coral reef). Ekosistem hutan bakau merupakan kawasan yang paling produktif dari total sistem wilayah pesisir karena ekosistem hutan bakau memiliki kemampuan sebagai penyaring nutrient. Di samping itu, hutan bakau memiliki sistem perakaran unik yang mampu mengikat sedimen dan menstabilkan substrat. Jadi, ekosistem ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan ekosistem pesisir dan lautan, rantai makanan, keberlanjutan sumber daya laut, serta melindungi dari abrasi laut.
Hutan bakau dalam suatu ketetapan ditentukan kawasan pantai berhutan bakau minimal 130 kali nilai rata-rata perbedaan pasang tinggi dan terendah tahunan, diukur dari garis surut terendah ke arah darat. Ekosistem padang lamun merupakan ekosistem yang kurang bernilai ekonomis, tetapi produktivitasnya dapat dikatakan hampir setara dengan ekosistem hutan bakau dari sudut pandang kegiatan perikanan. Pada umumnya padang lamun berada di kawasan setelah hutan bakau ke arah laut. Sistem perakaran padang lamun tidak berbeda jauh dengan hutan bakau sehingga padang lamun pun mampu menstabilkan substrat dan berperan mendeposit sedimen. Padang lamun dapat disebut sebagai penyangga (buffer) karena interaksi antara keduanya berupa penyerapan energi dari ekosistem hutan bakau oleh ekosistem padang lamun. Selain itu, ekosistem ini juga berperan sebagai suatu habitat bagi berbagai sumber daya bernilai komersial tinggi, seperti udang dan ikan-ikanan. Ekosistem terumbu karang merupakan hutan hujan tropis (rainfall forestry) bagi perairan. Hal ini dikarenakan keanekaragaman hayatinya sama banyak dengan hutan hujan tropis. Ekosistem terumbu karang berada setelah ekosistem padang lamun. Ekosistem ini jauh lebih sensitif dibandingkan dengan kedua ekosistem lainnya, terutama terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang bersifat non-alami seperti pencemaran serta penggunaan bahan peledak atau pukat harimau. Jika kondisi pantai buruk dan tidak diimbangi oleh daya regenerasi yang baik dan cepat, menyusutnya ekosistem terumbu karang akan berdampak terhadap menurunnya nilai ekonomi aktivitas perikanan dan peranannya sebagai gudang plasma nutfah (genetic pool) lingkungan lautan. Indramayu dan Cirebon Dengan adanya gelombang pasang yang menerpa wilayah pantai utara, kerusakan pantai di Indramayu dan Cirebon dipastikan akan mengalami peningkatan tajam. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan Indramayu, sebelum gelombang pasang, sepanjang 57 kilometer atau 50 persen pantai di Indramayu rusak karena abrasi. Kenyataan ini mengalami peningkatan 20 persen dibandingkan dengan tahun lalu (Kompas, 23/4/07).
Sementara mengenai laju abrasi secara keseluruhan di pantai utara Jawa Barat, diperkirakan setiap tahun sebanyak 205 hektar lahan terkikis air laut. Peningkatan kerusakan pantai di Indramayu maupun pantura Jabar terjadi karena menyusutnya mangrove sebagai salah satu ekosistem pantai. Pada tahun 1990 mangrove menutup hampir 13 persen dari 3,7 juta hektar wilayah pantai Jabar, tetapi luas tutupan hutan menjadi tinggal 10 persen tahun 2003. Pada tahun 1990-2003 hutan mangrove di pantura Jabar berkurang 94.568 hektar, atau berkurang sekitar 7.274 hektar per tahun. Di wilayah ini kerusakan terparah terjadi di Kabupaten Bekasi, yakni 96,3 persen hutan bakaunya dalam kondisi rusak. Selanjutnya ialah Indramayu dengan kerusakan hampir 28 persen per tahun.
Dengan laju kerusakan yang kian cepat dikhawatirkan kerusakan akan semakin cepat setelah terjadi gelombang pasang. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah, institusi terkait, serta masyarakat pesisir dan sekitarnya segera melakukan upaya konservasi pantai, baik melalui rehabilitasi ekosistem maupun pembangunan infrastruktur pelindung pantai. Mengingat kawasan pantura Jawa tidak memiliki gugusan karang sebagai penahan abrasi seperti pada pantai selatan Jawa yang berkarang dan berbatu, di sepanjang pantura Jawa sebaiknya dibangun infrastruktur pelindung pantai. Hal itu untuk mengoptimalkan ekosistem pantai sebagai konservasi mengalami kesulitan berkaitan dengan karakteristik pantai.
Di Indramayu lebih sulit merehabilitasi mangrove karena pantainya berpasir, sedangkan kawasan mangrove membutuhkan pantai yang berlumpur. Sementara kelangsungan ekosistem pantai di Cirebon mengalami hambatan terkait dengan aktivitas pelabuhan dan pencemaran. Upaya konservasi pantura Jawa, khususnya Indramayu dan Cirebon, memerlukan cara mekanisasi dengan membangun infrastruktur pelindung pantai. Infrastruktur itu antara lain: 1. Revetment, bangunan pelindung tebing pantai terhadap gelombang yang lebih kecil, biasanya untuk pelabuhan. 2. Bulk heads, untuk menahan terjadinya sliding tanah dan melindungi tanah dari kerusakan akibat gelombang. 3. Groin (groyne), bangunan pelindung pantai untuk menahan angkutan pasir. 4. Break water, bangunan pelindung pantai yang bertujuan untuk mengurangi besarnya energi gelombang yang akan merusak daerah tertentu. Dengan demikian, ancaman persoalan-persoalan kawasan pantai dapat teratasi dan masyarakat pesisir khususnya dapat tenang menjalankan aktivitas walaupun tentu dengan mengeluarkan anggaran cukup besar.

Kompas - JabarJuly 2, 2007
INDRA YUSUF Peminat Masalah Lingkungan, Alumnus Jurusan Geografi UPI Bandung
.