Tampilkan postingan dengan label Artikel Sosial-Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Sosial-Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Agustus 2008

Eksistensi Kaum Perempuan dalam Politik


Oleh : Indra Yusuf*
Awal abad ke-20 merupakan periode pertama ketika kaum perempuan telah memasuki wacana sosial intelektual Islam Indonesia dan menandai dimulainya merumuskan kembali sejauh mana eksistensinya ditengah-tengah perubahan sosial masyarakat Indonesia. Namun dewasa ini kasus-kasus kekerasan dan berbagai macam bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan masih relatif tinggi. Kasus yang menonjol adalah masih maraknya ekspolitasi terhadap pekerja migran perempuan (TKW) dan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Undang-undang atau peraturan serta kebijakan pemerintah masih belum mampu melindungi kaum perempuan dari berbagai perlakukan yang tidak adil. Realitas yang ada masih menunjukan peran perempuan yang termarjinalkan dalam berbagai bidang, seperti politik, hukum, ekonomi, kesehatan maupun budaya.

Dalam bidang politik, misalnya berbagai kedudukan penting kaum perempuan dipemerintahan baik sebagai eksekutif, yudikatif masih sangat lemah. Angka keterwakilan perempuan hanya 9,82 persen. Padahal partisipasi perempuan sebagai pemilih lebih besar daripada laki-laki, yakni 50,88 persen, sedangkan laki-laki hanya 49,12 persen. Bidang ekonomi atau ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih sangat kecil, yaitu sebanyak 51,2 persen. Itupun sebanyak 80 persen terserap disektor informal sebagai pembantu rumah tangga. Sementara dalam bidang ekonomi menunjukan masih rendahnya kemampuan perempuan untuk memperoleh peluang kerja dan usaha serta rendahnya akses terhadap sumberdaya ekonomi.

Dalam bidang hukum dan HAM, posisi perempuan saat ini masih lemah dan terdiskriminasi, terutama dalam kasus-kasus pemerkosaan, perzinahan, kekerasan, warisan dan pekerjaan. Ketimpangan jender dalam HAM muncul dalam bentuk penindasan, eksploitasi, kekerasan dan diskriminasi hak dalam keluarga masyarakat dan negara. Bidang pendidikanpun masih terdapat ketidaksetaraan jender yang ditunjukan oleh masih tingginya buta huruf dikalangan perempuan dan rendahnya jumlah perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi.

Wacana emansipasi dan kesetaraan gender harus kita gelorakan kembali untuk mendapatkan semangat dan pemikiran-pemikiran yang baru tentang eksistensi kaum perempuan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai kerangka dan tujuan pergerakan untuk kemajuan kaum perempuan, yakni :pertama, pengakuan hak dan status perempuan ditengah masyarakat. , memberi aturan posisi sosial perempuan. Ketiga, memberi perlindungan bagi perempuan menikah dan anak-anak mereka. Keempat, mengatur dan mengontrol praktek poligami. Kelima, menciptakan kesadaran sendiri kaum perempuan

Pandangan stereotif tradisional terhadap perempuan masih kental kita rasakan ketika berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat tradisional. Kadangkala juga upaya pemberdayaan perempuan terkendala oleh pemahaman-pemahaman agama yang keliru. Banyak ajaran-ajaran agama yang penafsirannya keliru sehingga menjadi alasan untuk menjustifikasi posisi perempuan berada dibawah laki-laki atau (the second human being). Lantas upaya strategis apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan eksistensi dan perempuan dalam ranah politik ?

Dalam menyongsong pemilu legislatif 2009 kita perlu mengoptimalisasi kuota perempuan dalam lembaga legislatif, sebagaimana amanat dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Diantaranya dalam Pasal 8 ayat 1 huruf (d) disebutkan untuk menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat. Kemudian juga dalam Pasal 57 ayat (1) KPU melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR dan verifikasi terhadap terpenuhinya jumlah sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan. Ayat (2) KPU provinsi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD provinsi danverifikasi terhadap terpenuhinya jumlah sekurang-kurangnya 30% (tigapuluh perseratus) keterwakilan perempuan. Ayat (3) KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dan verifikasi terhadap terpenuhinya jumlah sekurangkurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.

Namun demikian kuota perempuan di legislatif jangan sampai sebatas artifisila, untuk itu ada beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk memeperjuangkan kuota perempuan yang akan menduduki lembaga legislatif. Upaya-upaya terebut diantaranya adalah : Pertama, meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik kaum perempuan sehingga semakin berminat untuk terjun di politik. Kedua, meyakinkan parpol bahwa peran serta perempuan dalam pengambilan kebjikan publik sangat penting sehingga perlu meningkatkan rekruitmen calon perempuan. Ketiga, meyakinkan masyarakat termasuk media massa, agar mendukung keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif, khususnya lembaga legislatif daerah, (Siti Musdah Mulia ; 2005).

Akhirnya kita berharap dengan terpenuhinya kuota 30 persen akan lahir kebijakan-kebijakan yang memiliki keberpihakan terhadap kaum perempuan. Sehingga kasus-kasus yang seringkali terjadi pada kaum perempuan seperti yang telah dikemukan sebelumnya dapat ditekan .***

Rabu, 06 Agustus 2008

Fenomena Mudik dan Polarisasi Pembangunan


Oleh : Indra Yusuf*
Ketika Ramadhan akan berakhir dan beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran masyarakat perkotaan (Urban Society) telah kembali bersiap-siap melakukan tradisi tahunannya untuk pulang kampung atau biasa disebut mudik. Khusus untuk masyarakat yang berada di wilayah Jawa Barat selain mudik dikenal juga istilah munggahan yakni tradisi berkumpul dengan keluarga saat menjalankan ibadah puasa dihari pertama. Namun tradisi mudik lebih universal dibanding munggahan.Masyarakat beranggapan lebaran merupakan momentum yang paling baik untuk bersilaturahmi, saling memaafkan dan melepas kerinduan dengan keluarga, saudara, dan teman sekampung lainnya.
Secara bahasa (etimologis) arti mudik yakni naik, arti ini berkaitan dengan arah menuju ke hulu (sungai). Mengingat pada waktu itu hanya dikenal komunikasi sosial lewat sungai. Sehingga orang yang menuju ke hulu dapat diartikan kembali ke ibu, ke kampung halaman, ke nenek moyang, ke asal adanya, yang pada hakekatnya dapat diarikan kembali ke fitrah. Menurut Jakob Soemardjo mudik juga memiliki nilai arketipe bangsa, yakni nilai kesadaran kolektif bangsa yang tidak pernah melupakan jati dirinya, asal-usulnya, dan kampung halaman sebagai tempat kelahirannya. Disamping itu mudik juga menunjukan adanya nilai religiusitas yang terkandung didalam kehidupan masyarakat Jawa Barat khususnya.
Secara geografis mudik pada umumnya memiliki pola yang seragam yakni berasal dari kota-kota besar (primate City) menuju kota-kota kecil (hinterland) diwilayah sekitarnya bahkan sampai ke seberang pulau atau dari daerah perkotaan (urban) ke daerah pedesaan (rural). Banyak faktor yang mempengaruhi muncul dan terpeliharanya tradisi mudik. Tradisi mudik selalu menyita perhatian banyak pihak terkait dengan pola penanganan atau manajemennya. Sangat menarik karena walaupun terjadi tiap tahun dan memiliki pola yang sama tapi tetap saja membuat pemerintah khususnya Departemen Perhubungan dan pihak Kepolisian kerepotan dalam mengurusinya. Kerepotan Dephub dan instansi pemerintah lainnya dalam menangani arus mudik-balik berkaitan dengan beberapa upaya yang mesti disiapkan seperti : upaya penyediaan armada transportasi (khususnya moda darat dan laut), menetapkan kebijakan kenaikan toeslag angkutan umum dam infrastruktur lainya agar dapat melayani keinginan seluruh pemudik untuk sampai ke kampung halaman sebelum lebaran tiba.
Untuk musim mudik tahun ini persoalan kelancaran arus mudik-balik yang dihadapi pemerintah semakin kompleks. Beberapa persoalan klasik yang selalu muncul adalah percaloan tiket yang sulit untuk diberantas, khususnya bagi pengguna jasa kereta api. Terjadinya kemacetan lalu lintas yang disebabkan badan jalan yang sempit atau dalam tahap perbaikan merupakan hal yang sulit untuk dihindari bagi para pemudik, belum lagi adanya pasar tumpah tradisional yang berada disepanjang jalur mudik. Selain itu adanya peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua (bikers). Tentunya hal ini mendesak pemerintah untuk segera menyediakan jalur khusus roda dua agar tidak menambah kesemrawutan lalu lintas. Berdasarkan data dari Dephub dan kepolisian wilayah Cirebon jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 2,4 juta kendaraan atau naik 31,29 persen dari tahun 2006 yang tercatat 1,8 juta kendaraan (Kompas, 21/09.07).
Setiap tahunnya fenomena mudik selalu diwarnai cerita duka yang mengundang keprihatinan dan kesedihan yang tak dapat dibayangkan oleh keluarga yang menati dikampung halaman. Terjadinya kecelakan lalu lintas merupakan penyebab utama disamping ada juga yang menjadi korban berbagai macam tindak kejahatan (kriminalitas). Pihak Kepolisian nyatanya belum mampu sepenuhnya menciptakan suasana nyaman dan aman selama perjalanan mudik, dengan alasan karena keterbatasan personil yang ada.
Sementara ini agaknya pemerintah hanya berupaya menangani berbagai persolan arus mudik-balik hanya berdasarkan satu sisi saja atau hanya untuk solusi jangka waktu pendek saja. Sehingga rasanya sulit mewujudkan mudik yang manusiawi sebagaimana yang diungkapkan dalam kolom jati ingsun Radar Cirebon (5/10). Karena berbagai upaya yang dilakukan pemerintah berkutat pada bagaimana caranya agar arus mudik-balik dapat berjalan lancar, tertib dan aman sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas dapat ditekan serendah mungkin. Sedangkan sisi lain yang menjadi akar permasalahanya sendiri kurang disadari.
Sebenarnya persoalan mudik jika dianalisa melalui pendekatan keruangan dalam ilmu geografi (Spatial and Regional Approach) berawal dari tidak adanya keselarasan pembangunan antara wilayah primate city dan hinterlandnya atau antara urban dan rural. Sehingga fenomena mudik secara general memiliki pola yang tetap yakni dari kota besar ke kota kecil. Selain itu para pemudik sendiri sebagian besar terdiri dari orang-orang yang bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang atau sektor informal lainnya. Dengan kata lain mereka adalah orang-orang daerah yang mencari penghidupan (baca : lapangaan pekerjaan) di kota-kota besar dengan bekal tingkat pendidikan yang pada umunya rendah. Dari sini terlihat fenomena mudik erat kaitannya dengan proses urbanisasi, mereka rela meninggalkan kampung halamannya dan mencoba mengadu nasib di kota besar yang konon lapangan kerja jauh lebih terbuka lebar dibandingakan di desanya. Memang pada kenyataan pembangunan segala bidang di kota jauh lebih pesat dibandingkan dengan pembangunan yang diselenggarakan di daerah. Termasuk juga dalam hal penyediaan fasilitas umum atau infrastruktur pendukung lainya termasuk kesempatan kerja yang tersedia sehingga pertumbuhan ekonomi lebih cepat dibanding didaerah. Sehingga bagi penduduk desa atau para urbanism ini merupakan daya terik tersendiri untuk pergi ke kota.
Permasalahan mudik akan selalu timbul apabila belum terlaksananya pemeraatan pembangunan antarkota dan antardaerah, melainkan terus melakukan polarisasi pembangunan di kota besar. Dan tentu arus mudik akan terus terjadi setiap tahunnya dengan kompleksitas yang makin tinggi. Pertumbuhan urban society makin cepat, mengingat kebiasaan pemudik membawa sanak saudaranya ketika kembali ke kota. Walaupun pemerintah telah mengantisipasinya dengan melakukan operasi yustisi setiap setelah lebaran atau dengan membuat regulasi atau perda kependudukan. Tapi overurbanisasi tetap terjadi dan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat kota, Seperti munculnya lingkungan kumuh (slum area) di pusat kota, meningkatnya kriminalitas, kemacetan lalulintas, meningkatnya jumlah gepeng (gelandangan dan pengemis) dan anjal (anak jalanan) serta kesemrawutan kota lainya.
Untuk mengendalikan tingkat urbanisasi tentu kita harus melihat faktor utama baik yang berupa push factors ataupun pull factors yang menyebabkan terjadinya urbanisasi. Yakni faktor industrialisasi dan tarikan sosial kultural masyarakat. Seandainya pembangunan indusitri yang berjalan selaras antara kota dan daerah tentu gejala mudik tidak akan serepot ini sehingga terhindar dari hal-hal yang merugikan baik bagi para pemudik maupun pemerintah sendiri. Karena dengan sendirinya masyarakat tidak akan meninggalkan kampung halamannya hanya untuk bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang atau pekerjaan sektor informal lainya. Karena didaerahnya sendiri telah tersedia lapangan kerja yang memadai. Jadi fenomena mudik yang terjadi berhubungan erat dengan terjadinya polarisasi pembangunan di kota-kota besar, walaupun memang terkait juga dengan primordialisme dan mentalitas budaya masyarakat itu sendiri.
(Artikel ini telah dimuat di Harian Radar Cirebon "tanggalnya lupa ntar saya cari dulu arsipnya")

Rabu, 23 Juli 2008

Peran Sekolah dalam Voters Educations


Peran Sekolah dalam Voters Education
Oleh : Indra Yusuf*


Hiruk pikuk pesta demokrasi saat ini lebih terasa dari sebelumnya. Terlebih lagi bagi daerah-daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena pilkada secara langsung merupakan untuk pertama kalinya bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, baik dalam sekup provinsi maupun kabupaten atau kota. Aroma pilkada sudah sejak jauh-jauh hari begitu terasa menusuk indera kita.
Tokoh masyarakat, birokrat, politisi, akademisi, pengusaha atau apapun profesinya yang akan bertarung dalam pilkada sudah sejak awal memainkan berbagai manuvernya politiknya. Hampir setiap calon yang berminat tampil nampak getol mendekatkan diri dengan masyarakat. Berbagai macam cara pun dilakukan untuk dapat dikenal oleh masyarakat luas. Hal itu dianggap penting karena bagaimanapun dalam pelaksanaan pilkada popularitas figur calon sangat menentukan peroleh suara. Sementara waktu kampanye mereka anggap tidaklah cukup efektif untuk mendongkrak popularitasnya kecuali bagi calon incumbent. Mengingat waktu yang diberikan selama masa kampanye relatif singkat. Inipun terjadi pada level yang lebih tinggi yakni pada Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sebagaimana kita saksikan lewat media, para tokoh politik nasional pun sudah mulai berancang-ancang dengan berbagai agenda acara yang dikemas dalam tajuk safari atau silahturahmi ke berbagai komunitas, pucuk pimpinan ormas, kelompok masyarakat bawah (grass root) atau hanya sekedar tampil di media massa. Spanduk dan baliho pun sudah menghiasi berbagai tempat dan fasilitas umum di setiap sudut kota, tanpa kejelasn siapa yang membayar pajak reklamenya.
Masyarakat nampaknya kini sedang dijadikan objek demokrasi bukannya sebagai subjek demokrasi. Padahal semestinya rakyat adalah subjek dari demokrasi sebagaimana yang terjadi pada negara-negara yang telah mapan dalam hal berdemokrasi.
Seharusnya pelaksanaan pilkada dapat dijadikan sebagai ajang pembelajaran demokrasi dan politik bagi masyarakatnya, namun kini sudah tidak terlihat lagi. Para calon sendiri telah memberikan teladan buruk bagi masyarakatnya dalam pembelajaran politik. Karena para calon sendiri telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terkait aturan main atau mekanisme dalam berkampaye. Mereka juga telah memberikan contoh tidak baik bagi pelaksanaan demokrasi di daerah. Terjadinya konflik internal didalam tubuh partai ketika menentukan calon yang bakal diusung, yang terus berlanjut pada tindak anarkis dan kekerasan merupakan pendangkalan makna demokrasi. Dan masih banyak lagi hal-hal yang dianggap dapat merusak tatanan pembelajaran politik bagi masyarakat. Seperti isu terjadinya politik uang (money politics), kampanye yang bersifat memprovokasi (black campaign), bahkan ada beberapa daerah yang pelaksanaan pilkadanya diwarnai kericuhan dan kerusuhan diantara massa pendukung masing-masing calon.
Ketika pelaksanaan Pilkada sudah tidak lagi menjadi pembelajaran politik yang positif bagi rakyat, kita tidak tahu akan kemana arah perjalanan demokrasi kita dimasa mendatang? Agaknya kita perlu membenahi proses pendidikan bagi pemilih (voters education) didalam masyarakat kita. Agar masyarakat memahami benar makna demokrasi dalam pilkada. Jangan sampai ada pemahaman bahwa demokrasi selalu terkait dengan demontrasi dan pengerahan masa disaat kampanye saja.
Disamping itu sebenarnya ada yang lebih urgen dibalik voters education yakni (1) membangunkan kesadaran politik masyarakat agar mereka menjadi pemilih yang kritis dan rasional dalam menentukan pilihan politiknya, (2) memberikan informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan pilkada, sehingga masyarakat terhindar dari kesalahan-kesalahan akibat keterbatasan informasi. (3). Menjadikan metode preventif yang cukup efektif untuk mengeliminasi konflik massa dalam pelaksanaan kampaye akibat meningkatnya polarisasi politik di tingkat masyarakat bawah.
Salah satu media yang strategis dalam menanamkan voters education adalah sekolah. Karena sekolah merupakan lembaga pendidikan dan tempat berkumpulnya para pemilih pemula (pelajar) yang belum memiliki pengalaman dalam menggunakan hak suaranya. Mereka sebagai masa mengambang (mass floating) mudah disetir kemanapun sesuai dengan tujuan dari kelompok-kelompok yang berkepentingan. Sehingga voters education mutlak sangat dibutuhkan bagi mereka. Untuk itu peran sekolah dalam penyelnggaraan voters education sangat dibutuhkan bagi mereka. Sementara pihak sekolah sendiri agaknya belum merespon dinamika politik yang saat ini berkembang. Walaupun demikian tentu bukan untuk mengarahkan sekolah menjadi arena politik praktis. Tentu ini kaitannya dalam konteks pembelajaran bagi para siswa.
Bagaimanapun sekolah juga berkewajiban terhadap pembentukan masyarakat politik yang arif, bijaksana, cerdas, Kritis, dan dewasa dalam demokrasi. Di sekolah voters education dapat dilakukan melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) atau pun secara khusus memberikan pelajaran tentang pendidikan politik dan kewarganegaraan (civics education) kepada siswanya.
Karena pelajar adalah bagian masyarakat yang mempunyai potensi suara yang cukup signifikan, disamping juga sebagai bagian dari masyarakat yang paling rentan terhadap eksploitasi dan kepentingan politis dari para kandidat peserta Pilkada. Untuk itu para pelajar atau pemilih pemula perlu dibekali dengan pendidikan politik, sehingga mereka juga akan menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki sikap kritis dalam berbagai hal menyangkut pilkada, seperti sikap kritis terhadap kapabilitas dan kredibilitas sang calon, sikap kritis terhadap visi dan misi yang disampaikan sang calon, sikap kritis terhadap platform parpol yang mengusungnya, sikap kritis terhadap jejak rekam (track record) para calon serta sikap kritis terhadap pelaksanaan Pilkada itu sendiri.
Ada beberapa pesan yang perlu disampaikan kepada para pelajar terkait dengan pelaksanaan pilkada, seperti ; hendaklah aktif dalam pelaksanaan pilkada tanpa kekerasan, tidak mudah dieksploitasi, tidak apatis, anti money poitics, sehingg menjadikan sebagai awal gerakanan anti korupsi. Mengingat dalam mengembangkan voters education, sekolah memiliki fungsi yang sangat strategis dan efektif yaitu sebagai berikut : (1) Sekolah sebagai media pembelajaran politik yang dinamis. (2) Pelajar sebagai pemilih rasional dan Kritis. (3) Potensi pelajar sebagai pelopor ditengah masyarakat, (4) Jumlah pelajar yang akan memilih cukup signifikan.
Dengan pelaksanaan voters education yang efektif disekolah, diharapkan terbentuk kesadaran politik masyarakat yang tinggi dimasa yang akan datang. Masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam berdemokrasi. Masyarakat yang tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh dan untuk kepentingan suatu kelompok atau golongan tertentu. Masyarakat yang mampu menentukan pilihannya secara tepat tanpa dipengaruhi oleh iming-iming apapun. Pada akhirnya demokrasi akan berjalan damai dan tertib tanpa tindak anarkis atau tindak kekerasan lainnya. Albert Camus sendiri mengatakan I’anarchie est I’abus de la democratie, yang artinya anarkisme adalah peyelewengan dari demokrasi. Sehingga suatu saat nanti, para politisi kita yang kini masih belajar berdemokrasi dapat memaknai demokrasi sebagai media untuk mewujudkan kesejahteraan rakya, bukan hanya sebagai jalan menuju kekuasaan.


Penulis : Pengasuh Redaksi Majalah Sekolah Optimis Kota Cirebon, Anggota Asosiasi Guru Penulis PGRI Jawa Barat.
(Artikel ini telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia Sore pada 7 Januari 2007).

Pelajaran dari Kemenangan HADE


Pelajaran dari Kemenangan Hade
Oleh ; Indra Yusuf*

Kemenangan pasangan Hade dalam Pilgub Jabar tentu mengagetkan semua pihak. Karena sudah sejak awal pasangan ini tidak masuk dalam kalkulasi sebagai pasangan yang bakal memenangkan pilkada. Hal ini wajar karena pasangan Hade didukung koalisi PAN dan PKS yang tidak memiliki suara yang signifikan dalam pemilu legislatif di Jawa Barat pada tahun 2004 lalu. Sementara pasangan Aman merupakan koalisi terbesar yang mengantongi 41,5 persen dari total suara. Koalisi tersebut terdiri atas 3 parpol besar (PDIP, PPP dan PKB) dan 4 parpol lainnya. Demikian juga dengan pasangan Da’i yang memiliki modal cukup besar dengan dukungan Partai Golkar dan Demokrat yang mencapai angka 36 persen.
Apalagi lawan yang mereka hadapi adalah para calon incumbent yang berkolaborasi dengan para jendral yang telah lama berkecimpung dalam kancah politik nasional. Pasangan yang ada sebenarnya sudah sangat ideal antara unsur birokrat dan militer. Ditambah lagi kedua pasangan tersebut diusung oleh parpol besar yang mempunyai perolehan suara besar pula di Jawa Barat. Seperti Partai Golkar yang mendukung pasangan Da’i dan PDIP yang mendukung pasangan Aman. Rasanya lengkap sudah hitungan secara matematis-politis untuk mengantarkan pada sebuah kemenangan Para akademisi, pengamat dan pakar politik pun sebagian besar memproyeksikankan pasangan Da’i atau Aman yang bakal memenangkan pikada Jabar ini.
Namun semuanya tercengang tatkala hasil perhitungan cepat (quick qount) beberapa lembaga menunjukan keunggulan pasangan Hade. Kemenangan yang kian nyata itu begitu fenomenal sehingga menarik semua pihak untuk dapat mengambil pelajaran dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Dari 5 lembaga yang melakukan perhitungan secara cepat, semuanya mengunggulkan pasangan Hade. Kelima lembaga tersebut adalah : Litbang Kompas (Da,i : 24,30%, Aman : 35,34% dan Hade 40,37%), Lingkaran Survei Indonesia-LSI (Da,i : 24,75%, Aman : 35,31% dan Hade 39,94%), Pusat Studi Demokrasi dan HAM Surabaya (Da,i : 25,60%, Aman : 35,42% dan Hade 38,98%), Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Da,i : 25,25%, Aman : 33,02% dan Hade 41,74%) dan Lembaga Survei Indonesia (Da,i : 25,08%, Aman : 35,46% dan Hade 39,46%), (Kompas, 14/04).
Kemenangan pasangan Hade juga menyiratkan banyak makna yang dapat kita tafsirkan. Makna yang muncul terkait dengan beberapa fenomena yang saat ini berkembang di masyarakat Jawa Barat pada khususnya, dan bukan tidak mungkin menjadi fenomena masyarakat di seluruh Indonesia. Fenomena tersebut menjadi indikator bahwa sebagian besar masyarakat jabar kecewa terhadap jalannya pemerintahan dibawah calon incumbent. Masyarakat menilai kepemimpinan saat ini gagal dalam mewujudkan Jawa Barat yang gemah ripah repeh rapih. Sebagaimana dirasakan masyarakat Jabar saat ini, yakni melambungnya harga-harga kebutuhan bahan pokok sehingga tingkat daya beli masyarakat merosot tajam.
Pertumbuhan ekonomi Jabar sendiri pada periode 2003-2007 masih lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan di Jabar. Kondisi ini mengakibatkan perbaikan ekonomi di Jabar belum terlihat akibat kenaikan harga. Pertumbuhan ekonomi Jabar periode 2003-2007 tiap tahunnya rata-rata 5,53 % sedangkan tingkat inflasi pertahun mencapai 8,6 % pertahun (Kompas, 28/04). Tingkat pengangguran yang kian membengkak merupakan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan lapangan kerja bagi masyarakatnya. Demikian juga di bidang kesehatan, masayarakat kecil masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas.
Terlebih lagi di bidang pendidikan yang masih menyisakan sejumlah permasalahan yang seakan tak ada ujung pangkalnya. Gedung-gedung sekolah yang rusak dan tidak layak masih dengan mudah kita temui disetiap daerah, bahkan beberapa waktu yang lalu sebuah bangunan sekolah roboh dan ini tejadi di Kota Bandung yang notabene merupakan pusat pemerintahan Jabar. Hal lain yang menyangkut pendidikan adalah ketercapaian indeks pendidikan di Jawa Barat pun yang belum optimal. Berdasarkan data Bapeda dan BPS Provinsi Jawa Barat tahun 2003-2006 realisasi indeks pendidikan masih dua point dibawah target.
Angka partisipasi sekolah di Jabar pun masih rendah. Pada tahun 2007 dari 10,12 juta penduduk usia sekolah, hanya 78,2 persen yang mengenyam pendidikan sedangkan sisanya belum terjangkau oleh pendidikan. Partisipasi sekolah untuk tingkat menengah merupakan yang paling rendah yakni hanya 39,42 % dari 2,4 juta penduduk usia 16-18 tahun. Faktor utama rendahnya angka partisipasi sekolah menengah karena mereka lebih memilih bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dari bersekolah. Tahun 2007 di Jabar tercatat hampir 2 juta tingkat SLTA dan SLTP (kompas, 25/03). Indikator lain yang menunjukan bahwa pendidikan belum menjadi perhatian utama pemerintah Jawa Barat saat ini adalah belum terpenuhinya alokasi 20% dari APBD.
Kemenangan pasangan Hade juga dapat disimpulkan bahwa masyarakat menginginkan perubahan yang signifikan terhadap tingkat kesejahteraanya. Yang selama ini tidak mereka dapatkan dari pemerintah sebelumnya. Mereka juga beranggapan pembaharuan dan harapan baru yang dicita-citakan masyarakat hanya dapat tecapai oleh pemimpin yang baru. Pemimpin baru tentu sangat dekat asosiasinya dengan pasangan Hade mengingat dua calon lainnya merupakan Incumbent. Pemimpin baru mempunyai kelebihan karena mereka belum terbebani oleh kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan pada saat memerintah atau dengan kata memiliki track record yang bersih. Sehingga dalam mengeluarkan kebijakan yag berpihak pada rakyat kecil pun tidak akan ragu-ragu lagi.
Saat ini masayarakat mulai kritis dan menyadari, bahwa selama ini hanya dijadikan sebagai objek demokrasi oleh parpol-parpol besar. Hanya dibutuhkan ketika menjelang pilkada atau pemilihan umum. Setelah itu kembali masyarakat di campakan, ibarat kacang lupa kulitnya. Sehingga masyarakat mulai tertarik pada parpol kecil yang terlihat komitmen dalam memperjuangkan nasib rakyat dan terkesan bersih. Masyarakat sudah mengalami kejenuhan terhadap janji-janji yang berikan. Sementara dari hari ke hari tetap saja tidak ada perubahan yang berarti dalam kehidupannya. Lapangan kerja masih sulit harga barang yang terus melonjak tak terkendali adalah realitas yang dekat dan dirasakan masyarakat selama ini.
Kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan statusquo juga ditunjukan dengan turunnya partisipasi pemilih dalam Pilgub Jabar. Masih berdasarkan hasil perhitungan litbang Kompas , partisipasi pemilih pilgub Jabar hanya mencapai 65 persen. Jauh dibandingkan dengan partisipasi pemilu legislatif 2004 dan pemilu 1999 yang mencapai angka masing-masing 80 dan 90 persen. Ini juga pertanda yang perlu diwaspadai ketika masyarakat mulai apatis dalam setiap penyelnggaraan pesta demokrasi.
Faktor lain yang menjadi menyumbangkan kemenangan bagi pasangan Hade adalah usia dari para calon yang relatif masih muda dibandingkan dengan para calon lainnya. Usia yang muda menyiratkan adanya semangat dan idealisme yang kuat dibandingkan yang lebih tua dalam membangun daerah dan masyarakatnya. Apalagi rekam jejak mereka yang muda masih relatif bersih. Sehingga tidak akan sungkan-sungkan lagi dalam memberantas korupsi dan membangun citra birokrasi yang bersih.
Kemenangan Hade juga setidaknya dapat dijadikan introspeksi bagi calon incumbent dan partai-partai politik dalam memberikan pembelajaran politik bagi rakyatnya. Kemenangan Hade bukanlah kemenangan PKS ataupun PAN melainkan kemenangan seluruh masyarakat Jawa Barat. Mudah-mudahan Hade dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi masyarakat Jawa Barat umumnya dan masyarakat Cirebon pada khususnya. Sehingga pantura tidak lagi merasa menjadi anak tiri Jawa Barat.

Penulis adalah Peminat Masalah Sosial Politik.
(Tulisan ini telah dimuat pada Harian Mitra Dialog, 24 April 2008)
.