Oleh INDRA YUSUF
KITA semua adalah wartawan atau jurnalis, karena kita semua seringkali menyampaikan informasi atau berita kepada orang lain. Informasi yang kita sampaikan juga kadang sudah memenuhi unsur 5W dan 1H, yang merupakan inti dari jurnalistik itu sendiri. Sebuah informasi layak menjadi sebuah berita jika memiliki kebermaknaan bagi orang lain serta mencakup 5W dan 1H, yang meliputi ; What, menjelaskan peristiwa, fenomena atau gejala apa yang akan dinformasikan.
Who, menunjukan siapa pelaku dalam peristiwa atau berita tersebut. When, menunjukan kapan atau waktu terjadinya peristiwa dalam berita tersebut. Where, Menunjukan lokasi atau dimana peristiwa tersebut terjadi. Why, Menunjukan mengapa persitiwa tersebut terjadi. Dan yang terakhir How, Bagaimana terjadinya peristiwa dalam berita tersebut.
Demikian, setidaknya pemahaman tentang konsep citizen Journalism yang makin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi media dan informasi. Sebelumnya dalam dunia jurnalistik dikenal juga public journalism dan civic journalism, yang sama sama menjadikan warga masyarakat merupakan bagian dari pihak yang memberikan berita dan informasi, selain dari para jurnalis/wartawan yang sesungguhnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari citizen media dengan content yang berasal dari publik. Di Indonesia, istilah yang dimunculkan untuk citizen journalism adalah jurnalisme warga. J.D. Lasica dalam Online Journalism Review (2003) mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe: Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas). Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report). Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews). Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin). Bentuk lain dari media tipis (mailing list, newsletter e-mail). Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
Sebagaimana telah dikemukakan dalam awal tulisan ini bahwa semua orang adalah wartawan, reporter dan sekaligus everyone is media. Seiring perkembangan zaman, yang kini telah memasuki era globalisasi dan keterbukaan informasi, tentu semakin banyak pula media yang dapat kita manfaatkan sebagai piranti penyampaian informasi yang kita miliki. Beberapa diantaranya adalah blog, friendster, mailing list, flickr dan sebagainya.
Bagi semua media eksistensi citizen journalism sangat dirasakan manfaatnya, terkait dengan keterbatasan jumlah wartawan dan reporter yang dimilikinya. Karena untuk menyajikan berita yang bermanfaat dan menarik tentu unsur aktualitas sangat mutlak diperlukan. Sementara banyak sekali peristiwa-peristiwa yang tidak terduga dan prosesnya sangat cepat merupakan bagian konsumsi berita yang dinanti-nanti pembaca. Sehingga para jurnalis dituntut untuk cepat dalam bertindak agar memperoleh liputan yang aktual dan komprehensif. Namun secepat apapun para wartawan dan reporter bergerak akan lebih cepat citizen journalism untuk mendapatkan berita yang pertama (firsthand reporting).
Namun menurut Santi Indra Astuiti, seorang pakar komikasi eksistensi citizen journalism mengandung berbagai implikasi dan persoalan, yakni sebagai berikut ; Pertama, Open source reporting, wartawan kini tidak lagi memonopoli sebagai satu-satunya pengumpul atau produsen informasi. Kedua, media kini tidak lagi menjadi satu-satunya pengelola berita, tetapi juga harus bersaing dengan situs atau blog pribadi yang dibuat oleh masyarakat demi kepentingan publik sebagai pelaku citizen journalism. Ketiga, Mengaburnya batas produsen dan konsumen berita. Media yang lazimnya memosisikan diri sebagai produsen berita, kini juga menjadi konsumen berita dengan mengutip berita-berita dari situs/blog pribadi. Demikian pula sebaliknya, khalayak yang lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita, dalam lingkup citizen journalism menjadi produsen berita yang content-nya diakses pula oleh media-media mainstream.
Keempat, memunculkan a new balance of power distribusi kekuasaan yang baru dari masyarakat yang biasa dilayani. Kelima, berkaitan dengan profesionalisme dan etika, kehadiran citizen journalism akan mengaburkan wartawan sebagai suatu profesi. apakah setiap pelaku citizen journalism bisa disebut wartawan? Kenyataannya, citizen journalism mengangkat slogan everybody could be a journalist! Selanjutnya mengenai etika, apakah setiap pelaku citizen journalism perlu mematuhi kode etik jurnalisme yang berlaku di kalangan wartawan selama ini sehingga produknya bisa disebut sebagai karya jurnalistik? Keenam, terkait dengan perlu atau tidaknya regulasi: perlukah adanya regulasi bagi pelaku citizen journalism? Kaitannya dengan etika, profesionalisme, komersialiasi, dan mutu content. Ketujuh, terkait soal ekonomi: munculnya situs-situs pelaku citizen journalism yang ramai dikunjungi menimbulkan konsekuensi ekonomi, yaitu pemasang iklan, yang jumlahnya tidak sedikit. Kalau citizen media kini muncul dan juga bermain dalam ranah komersial, ini hanya merupakan konsekuensi the enlarging of media franchise. Isu ekonomi juga mengundang perdebatan lain. Kalau tadinya para kontributor citizen journalism memasukkan beritanya secara sukarela, kini mulai muncul perbincangan bagaimana seharusnya membayar mereka. Ada bayaran, tentu ada standar yang harus dipatuhi sesuai bayarannya. Akhirnya, ini mengundang masuknya isu profesionalisme sesuatu yang dalam konteks tertentu akhirnya malah berlawanan dengan semangat citizen journalism.
Dengan demikian fenomena citizen journalism memiliki sisi positif dan negatif, peran pembaca sebagai penyaring informasi yang menentukan sisi mana yang diambil. Pembaca juga yang akan menentukan suatu berita layak sebagai produk jurnalitik atau tidak. Sementara bagi media konvensional kehadiran citizen journalism merupakan tantangan dalam menyuguhkan berita yang baik.
Penulis adalah pengamat sosial tinggal di Cirebon
Sumber : [Opini, Pelita; 10 Juli 2008]
INDRA YUSUF Peminat Masalah Lingkungan, Alumnus Jurusan Geografi UPI Bandung
.
KITA semua adalah wartawan atau jurnalis, karena kita semua seringkali menyampaikan informasi atau berita kepada orang lain. Informasi yang kita sampaikan juga kadang sudah memenuhi unsur 5W dan 1H, yang merupakan inti dari jurnalistik itu sendiri. Sebuah informasi layak menjadi sebuah berita jika memiliki kebermaknaan bagi orang lain serta mencakup 5W dan 1H, yang meliputi ; What, menjelaskan peristiwa, fenomena atau gejala apa yang akan dinformasikan.
Who, menunjukan siapa pelaku dalam peristiwa atau berita tersebut. When, menunjukan kapan atau waktu terjadinya peristiwa dalam berita tersebut. Where, Menunjukan lokasi atau dimana peristiwa tersebut terjadi. Why, Menunjukan mengapa persitiwa tersebut terjadi. Dan yang terakhir How, Bagaimana terjadinya peristiwa dalam berita tersebut.
Demikian, setidaknya pemahaman tentang konsep citizen Journalism yang makin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi media dan informasi. Sebelumnya dalam dunia jurnalistik dikenal juga public journalism dan civic journalism, yang sama sama menjadikan warga masyarakat merupakan bagian dari pihak yang memberikan berita dan informasi, selain dari para jurnalis/wartawan yang sesungguhnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari citizen media dengan content yang berasal dari publik. Di Indonesia, istilah yang dimunculkan untuk citizen journalism adalah jurnalisme warga. J.D. Lasica dalam Online Journalism Review (2003) mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe: Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas). Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report). Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews). Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin). Bentuk lain dari media tipis (mailing list, newsletter e-mail). Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
Sebagaimana telah dikemukakan dalam awal tulisan ini bahwa semua orang adalah wartawan, reporter dan sekaligus everyone is media. Seiring perkembangan zaman, yang kini telah memasuki era globalisasi dan keterbukaan informasi, tentu semakin banyak pula media yang dapat kita manfaatkan sebagai piranti penyampaian informasi yang kita miliki. Beberapa diantaranya adalah blog, friendster, mailing list, flickr dan sebagainya.
Bagi semua media eksistensi citizen journalism sangat dirasakan manfaatnya, terkait dengan keterbatasan jumlah wartawan dan reporter yang dimilikinya. Karena untuk menyajikan berita yang bermanfaat dan menarik tentu unsur aktualitas sangat mutlak diperlukan. Sementara banyak sekali peristiwa-peristiwa yang tidak terduga dan prosesnya sangat cepat merupakan bagian konsumsi berita yang dinanti-nanti pembaca. Sehingga para jurnalis dituntut untuk cepat dalam bertindak agar memperoleh liputan yang aktual dan komprehensif. Namun secepat apapun para wartawan dan reporter bergerak akan lebih cepat citizen journalism untuk mendapatkan berita yang pertama (firsthand reporting).
Namun menurut Santi Indra Astuiti, seorang pakar komikasi eksistensi citizen journalism mengandung berbagai implikasi dan persoalan, yakni sebagai berikut ; Pertama, Open source reporting, wartawan kini tidak lagi memonopoli sebagai satu-satunya pengumpul atau produsen informasi. Kedua, media kini tidak lagi menjadi satu-satunya pengelola berita, tetapi juga harus bersaing dengan situs atau blog pribadi yang dibuat oleh masyarakat demi kepentingan publik sebagai pelaku citizen journalism. Ketiga, Mengaburnya batas produsen dan konsumen berita. Media yang lazimnya memosisikan diri sebagai produsen berita, kini juga menjadi konsumen berita dengan mengutip berita-berita dari situs/blog pribadi. Demikian pula sebaliknya, khalayak yang lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita, dalam lingkup citizen journalism menjadi produsen berita yang content-nya diakses pula oleh media-media mainstream.
Keempat, memunculkan a new balance of power distribusi kekuasaan yang baru dari masyarakat yang biasa dilayani. Kelima, berkaitan dengan profesionalisme dan etika, kehadiran citizen journalism akan mengaburkan wartawan sebagai suatu profesi. apakah setiap pelaku citizen journalism bisa disebut wartawan? Kenyataannya, citizen journalism mengangkat slogan everybody could be a journalist! Selanjutnya mengenai etika, apakah setiap pelaku citizen journalism perlu mematuhi kode etik jurnalisme yang berlaku di kalangan wartawan selama ini sehingga produknya bisa disebut sebagai karya jurnalistik? Keenam, terkait dengan perlu atau tidaknya regulasi: perlukah adanya regulasi bagi pelaku citizen journalism? Kaitannya dengan etika, profesionalisme, komersialiasi, dan mutu content. Ketujuh, terkait soal ekonomi: munculnya situs-situs pelaku citizen journalism yang ramai dikunjungi menimbulkan konsekuensi ekonomi, yaitu pemasang iklan, yang jumlahnya tidak sedikit. Kalau citizen media kini muncul dan juga bermain dalam ranah komersial, ini hanya merupakan konsekuensi the enlarging of media franchise. Isu ekonomi juga mengundang perdebatan lain. Kalau tadinya para kontributor citizen journalism memasukkan beritanya secara sukarela, kini mulai muncul perbincangan bagaimana seharusnya membayar mereka. Ada bayaran, tentu ada standar yang harus dipatuhi sesuai bayarannya. Akhirnya, ini mengundang masuknya isu profesionalisme sesuatu yang dalam konteks tertentu akhirnya malah berlawanan dengan semangat citizen journalism.
Dengan demikian fenomena citizen journalism memiliki sisi positif dan negatif, peran pembaca sebagai penyaring informasi yang menentukan sisi mana yang diambil. Pembaca juga yang akan menentukan suatu berita layak sebagai produk jurnalitik atau tidak. Sementara bagi media konvensional kehadiran citizen journalism merupakan tantangan dalam menyuguhkan berita yang baik.
Penulis adalah pengamat sosial tinggal di Cirebon
Sumber : [Opini, Pelita; 10 Juli 2008]
INDRA YUSUF Peminat Masalah Lingkungan, Alumnus Jurusan Geografi UPI Bandung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar