MEREKA “PAHLAWAN PENDIDIKAN”
Oleh : Indra yusuf*
Belum lama ini dunia pendidikan Indonesia mendapat sorotan tajam dari masyarakat melalui media. Menyusul dua peristiwa yang terjadi secara berturut-turut telah mencoreng wajah pendidikan nasional. Pertama adalah peristiwa terungkapnya kasus tindak kekerasan yang dilakukan praja senior terhadap yunior di lembaga pendidikan IPDN dan itu ironisnya kerapkali terulang. Kedua, adalah maraknya kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) baik dalam bentuk pencurian soal, pembocoran soal maupun dengan menyebarkan kunci jawaban. Ini pun membuat kita semua prihatin karena yang melakukanya adalah mereka yang notabene sebagai pendidik Sebenarnya kedua peristiwa tersebut hanyalah merupakan fenomena puncak gunung es yang menambah karut marutnya persoalan pendidikan di negeri ini.
Untuk budaya kekerasan yang terjadi dilembaga pendidikan saja selama tahun 2006 telah terjadi tak kurang dari 1000 kasus, (Kompas 14/04/07). Hal ini telah menunjukan lunturnya humanisme dan demokratisasi lembaga pendidikan dalam menjalankan misinya. Pendidikan kini lebih mementingkan hasil daripada proses pendidikan itu sendiri, seperti yang terlihat dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Pendidikan pun telah mengenyampingkan hak asasi manusia (HAM) dalam pembelajaran, peserta didik dijadikan objek pendidikan bukan sebagai pelaku dalam pembelajaran. Menyikapii budaya kekerasan yang kental di IPDN, Mochtar Buchori menyatakan “ Bagi saya IPDN adalah contoh sistem pendidikan yang gagal total karena sama sekali tidak memahami esensi pendidikan itu sendiri”. Sehingga beliau beranggapan perlunya kembali dilakukannya reformasi birokrasi dalam pendidikan dengan mengembalikannya kepada Departemen Pendidikan Nasional.
Sementara indikasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN baik SMP maupun SMA menunjukan buruknya kinerja dan manajemen sistem pendidikan kita. Terlepas dari pro dan kontra tentang pelaksanaan UN, ternyata Pemerintah telah gagal dalam mencapai hakikat dan tujuan penyelengraraan UN itu sendiri. UN yang diharapkan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memacu motivasi belajar siswa ternyata kontarproduktif, kenyataan dilapangan telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran yang bertujuan mencapai hasil bukan proses sehingga upaya meningkatkan hasil UN dengan cara-cara yang salah. Hal ini justru menimbulkan permasalahan baru yang lebih serius yakni rusaknya moralitas belajar siswa dan rusaknya citra guru sebagai pendidik karena telah ikut melakukan pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang terjadipun sudah tersistematis dan merupakan konspirasi, karena melibatkan banyak pihak termasuk para birokrat yang memang mempunyai kepentingan demi menjaga citra dan nama baik daerahnya.
Konspirasi kecurangan dalam UN berpotensi terhadap penanaman nilai-nilai buruk kepada siswa. Padahal sebagai insan pendidikan tentu tidak sekedar berfungsi sebagai pentransfer ilmu tapi yang lebih penting adalah mentransfer nilai, dan membangun karakter siswa. Pendidikan yang semestinya diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran telah terpinggiran oleh ulah oknum yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Ini terbukti dengan terjadinya berbagai kasus ditanah air.
Kasus paling menyedihkan bagi dunia pendidikan adalah pengakuan sejumlah guru di Medan yang tergabung dalam komunitas Airmata Guru yang telah berhasil membongkar upaya sistematis para kepala sekolah di rayon setempat untuk membantu siswanya supaya lulus UN dengan cara melanggar hukum (Kompas 30/4.07). Komunitas airmata guru di medan yang terdiri dari 18 pengawas, seorang Kepsek, dan 17 guru yang bertugas mengawasi jalanya UN di rayon medan, benar-benar menangisi dan memrotes semua kebohongan dan dan kecurangan pelaksanaan UN SMA yang justru dilakukan oleh pendidik sendiri. Kecurangan yang justru dilakukan oleh para guru dan pengawas ini bukan hanya keliru mendidik siswa tapi telah menanamkan budaya tidak jujur dan tampak seperti bentuk pendidikan korupsi. Dengan demikian tidak ada artinya sama sekali pendidikan yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Sementara itu di Jawa Barat pun beberapa aktivis Pendidikan dari FAGI, Segi dan AGMI yang berani mengungkapkan adanya indikasi kecurangan UN di Bandung diperiksa oleh itjen Depdiknas. Salah seorangnya mengatakan kekecewaannya berkaitan dengan materi pemeriksaan yang tidak bertujuan untuk mengungkap kasus kecurangan atau bocornya kunci jawaban UN, justru mereka seakan-akan dipojokan dan bukan tidak mungkin nantinya akan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Jelas kenyaatan ini membuat kita semua prihatin atas kebijakan pemerintah. Semestinya mereka dijadikan sumber informasi untuk mengungkap apa yang terjadi sebenarnya atau menemukan aktor intelektual dalam dugaan kecurangan UN yang terjadi selama ini.
Sulit rasanya untuk memberangus keduanya mengingat keduanya telah mengakar dan berubah menjadi sebuah budaya. Tapi bukan berati tidak mungkin untuk diberantasnya, tentu hanya dengan komitmen yang tinggi dari pemerintah persoalan tersebut dapat kita atasi. Dua peristiwa tersebut membuat kelam peringatan Hari Pendidikan Nasional (hardiknas) tahun ini, tapi dibalik itu ada hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil dan ada juga setitik harapan dari apa yang telah mereka perjuangkan untuk perbaikan pendidikan bangsa ini dimasa depan. Terungkapnya kekerasan dalam pendidikan yang terjadi di kampus IPDN adalah tidak terlepas dari keberanian seorang “guru” Inu Kencana Syafe’I yang telah mengikuti kata nuraninya. Sudah sejak lama Inu menyaksikan budaya kekerasan dan bullying (perilaku agresif dan menekan dari seseorang yang lebih dominan terhadap orang yang lebih lemah) dan sudah sejak itu pula nurani Inu mengalami penindasan.
Demikian juga dengan komunitas Airmata Guru, FAGI, AGMI, Segi yang juga telah berani mengungkapkan kebenaran dengan membongkar kecurangan yang tejadi selama pelaksanaaan UN di daerahnya masing-masing. Baik Inu maupun komunitas Airmata Guru dan aktivis pendidikan lainnya merupakan cermin dari orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan berani menghadapi segala macam kemungkinan buruk yang akan menimpa dirinya maupun keluarganya demi kemajuan pendidikan. Ada teladan yang dapat kita ambil dari keduanya, yakni berani untuk menyuarakan kebenaran dengan berbagai resiko menghadang.
Sehingga pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini mereka layak mendapat penghargaan sebagai “Pahlawan Pendidikan masa kini”. Mereka telah mewarisi ajaraanya Ki Hajar Dewantoro sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang yang berisi : tut wuri handayani (dibelakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (ditengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarso sung tulada (didepan memberi teladan).
Oleh : Indra yusuf*
Belum lama ini dunia pendidikan Indonesia mendapat sorotan tajam dari masyarakat melalui media. Menyusul dua peristiwa yang terjadi secara berturut-turut telah mencoreng wajah pendidikan nasional. Pertama adalah peristiwa terungkapnya kasus tindak kekerasan yang dilakukan praja senior terhadap yunior di lembaga pendidikan IPDN dan itu ironisnya kerapkali terulang. Kedua, adalah maraknya kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) baik dalam bentuk pencurian soal, pembocoran soal maupun dengan menyebarkan kunci jawaban. Ini pun membuat kita semua prihatin karena yang melakukanya adalah mereka yang notabene sebagai pendidik Sebenarnya kedua peristiwa tersebut hanyalah merupakan fenomena puncak gunung es yang menambah karut marutnya persoalan pendidikan di negeri ini.
Untuk budaya kekerasan yang terjadi dilembaga pendidikan saja selama tahun 2006 telah terjadi tak kurang dari 1000 kasus, (Kompas 14/04/07). Hal ini telah menunjukan lunturnya humanisme dan demokratisasi lembaga pendidikan dalam menjalankan misinya. Pendidikan kini lebih mementingkan hasil daripada proses pendidikan itu sendiri, seperti yang terlihat dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Pendidikan pun telah mengenyampingkan hak asasi manusia (HAM) dalam pembelajaran, peserta didik dijadikan objek pendidikan bukan sebagai pelaku dalam pembelajaran. Menyikapii budaya kekerasan yang kental di IPDN, Mochtar Buchori menyatakan “ Bagi saya IPDN adalah contoh sistem pendidikan yang gagal total karena sama sekali tidak memahami esensi pendidikan itu sendiri”. Sehingga beliau beranggapan perlunya kembali dilakukannya reformasi birokrasi dalam pendidikan dengan mengembalikannya kepada Departemen Pendidikan Nasional.
Sementara indikasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN baik SMP maupun SMA menunjukan buruknya kinerja dan manajemen sistem pendidikan kita. Terlepas dari pro dan kontra tentang pelaksanaan UN, ternyata Pemerintah telah gagal dalam mencapai hakikat dan tujuan penyelengraraan UN itu sendiri. UN yang diharapkan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memacu motivasi belajar siswa ternyata kontarproduktif, kenyataan dilapangan telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran yang bertujuan mencapai hasil bukan proses sehingga upaya meningkatkan hasil UN dengan cara-cara yang salah. Hal ini justru menimbulkan permasalahan baru yang lebih serius yakni rusaknya moralitas belajar siswa dan rusaknya citra guru sebagai pendidik karena telah ikut melakukan pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang terjadipun sudah tersistematis dan merupakan konspirasi, karena melibatkan banyak pihak termasuk para birokrat yang memang mempunyai kepentingan demi menjaga citra dan nama baik daerahnya.
Konspirasi kecurangan dalam UN berpotensi terhadap penanaman nilai-nilai buruk kepada siswa. Padahal sebagai insan pendidikan tentu tidak sekedar berfungsi sebagai pentransfer ilmu tapi yang lebih penting adalah mentransfer nilai, dan membangun karakter siswa. Pendidikan yang semestinya diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran telah terpinggiran oleh ulah oknum yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Ini terbukti dengan terjadinya berbagai kasus ditanah air.
Kasus paling menyedihkan bagi dunia pendidikan adalah pengakuan sejumlah guru di Medan yang tergabung dalam komunitas Airmata Guru yang telah berhasil membongkar upaya sistematis para kepala sekolah di rayon setempat untuk membantu siswanya supaya lulus UN dengan cara melanggar hukum (Kompas 30/4.07). Komunitas airmata guru di medan yang terdiri dari 18 pengawas, seorang Kepsek, dan 17 guru yang bertugas mengawasi jalanya UN di rayon medan, benar-benar menangisi dan memrotes semua kebohongan dan dan kecurangan pelaksanaan UN SMA yang justru dilakukan oleh pendidik sendiri. Kecurangan yang justru dilakukan oleh para guru dan pengawas ini bukan hanya keliru mendidik siswa tapi telah menanamkan budaya tidak jujur dan tampak seperti bentuk pendidikan korupsi. Dengan demikian tidak ada artinya sama sekali pendidikan yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Sementara itu di Jawa Barat pun beberapa aktivis Pendidikan dari FAGI, Segi dan AGMI yang berani mengungkapkan adanya indikasi kecurangan UN di Bandung diperiksa oleh itjen Depdiknas. Salah seorangnya mengatakan kekecewaannya berkaitan dengan materi pemeriksaan yang tidak bertujuan untuk mengungkap kasus kecurangan atau bocornya kunci jawaban UN, justru mereka seakan-akan dipojokan dan bukan tidak mungkin nantinya akan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Jelas kenyaatan ini membuat kita semua prihatin atas kebijakan pemerintah. Semestinya mereka dijadikan sumber informasi untuk mengungkap apa yang terjadi sebenarnya atau menemukan aktor intelektual dalam dugaan kecurangan UN yang terjadi selama ini.
Sulit rasanya untuk memberangus keduanya mengingat keduanya telah mengakar dan berubah menjadi sebuah budaya. Tapi bukan berati tidak mungkin untuk diberantasnya, tentu hanya dengan komitmen yang tinggi dari pemerintah persoalan tersebut dapat kita atasi. Dua peristiwa tersebut membuat kelam peringatan Hari Pendidikan Nasional (hardiknas) tahun ini, tapi dibalik itu ada hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil dan ada juga setitik harapan dari apa yang telah mereka perjuangkan untuk perbaikan pendidikan bangsa ini dimasa depan. Terungkapnya kekerasan dalam pendidikan yang terjadi di kampus IPDN adalah tidak terlepas dari keberanian seorang “guru” Inu Kencana Syafe’I yang telah mengikuti kata nuraninya. Sudah sejak lama Inu menyaksikan budaya kekerasan dan bullying (perilaku agresif dan menekan dari seseorang yang lebih dominan terhadap orang yang lebih lemah) dan sudah sejak itu pula nurani Inu mengalami penindasan.
Demikian juga dengan komunitas Airmata Guru, FAGI, AGMI, Segi yang juga telah berani mengungkapkan kebenaran dengan membongkar kecurangan yang tejadi selama pelaksanaaan UN di daerahnya masing-masing. Baik Inu maupun komunitas Airmata Guru dan aktivis pendidikan lainnya merupakan cermin dari orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan berani menghadapi segala macam kemungkinan buruk yang akan menimpa dirinya maupun keluarganya demi kemajuan pendidikan. Ada teladan yang dapat kita ambil dari keduanya, yakni berani untuk menyuarakan kebenaran dengan berbagai resiko menghadang.
Sehingga pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini mereka layak mendapat penghargaan sebagai “Pahlawan Pendidikan masa kini”. Mereka telah mewarisi ajaraanya Ki Hajar Dewantoro sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang yang berisi : tut wuri handayani (dibelakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (ditengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarso sung tulada (didepan memberi teladan).

1 komentar:
Naela Tuzzahroh
Kelas X1 IPA 2
Smuuanya bguuzzz
piii global warmingnya kurang banyak informasinya
Posting Komentar