Rabu, 23 Juli 2008

Peran Sekolah dalam Voters Educations


Peran Sekolah dalam Voters Education
Oleh : Indra Yusuf*


Hiruk pikuk pesta demokrasi saat ini lebih terasa dari sebelumnya. Terlebih lagi bagi daerah-daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena pilkada secara langsung merupakan untuk pertama kalinya bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, baik dalam sekup provinsi maupun kabupaten atau kota. Aroma pilkada sudah sejak jauh-jauh hari begitu terasa menusuk indera kita.
Tokoh masyarakat, birokrat, politisi, akademisi, pengusaha atau apapun profesinya yang akan bertarung dalam pilkada sudah sejak awal memainkan berbagai manuvernya politiknya. Hampir setiap calon yang berminat tampil nampak getol mendekatkan diri dengan masyarakat. Berbagai macam cara pun dilakukan untuk dapat dikenal oleh masyarakat luas. Hal itu dianggap penting karena bagaimanapun dalam pelaksanaan pilkada popularitas figur calon sangat menentukan peroleh suara. Sementara waktu kampanye mereka anggap tidaklah cukup efektif untuk mendongkrak popularitasnya kecuali bagi calon incumbent. Mengingat waktu yang diberikan selama masa kampanye relatif singkat. Inipun terjadi pada level yang lebih tinggi yakni pada Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sebagaimana kita saksikan lewat media, para tokoh politik nasional pun sudah mulai berancang-ancang dengan berbagai agenda acara yang dikemas dalam tajuk safari atau silahturahmi ke berbagai komunitas, pucuk pimpinan ormas, kelompok masyarakat bawah (grass root) atau hanya sekedar tampil di media massa. Spanduk dan baliho pun sudah menghiasi berbagai tempat dan fasilitas umum di setiap sudut kota, tanpa kejelasn siapa yang membayar pajak reklamenya.
Masyarakat nampaknya kini sedang dijadikan objek demokrasi bukannya sebagai subjek demokrasi. Padahal semestinya rakyat adalah subjek dari demokrasi sebagaimana yang terjadi pada negara-negara yang telah mapan dalam hal berdemokrasi.
Seharusnya pelaksanaan pilkada dapat dijadikan sebagai ajang pembelajaran demokrasi dan politik bagi masyarakatnya, namun kini sudah tidak terlihat lagi. Para calon sendiri telah memberikan teladan buruk bagi masyarakatnya dalam pembelajaran politik. Karena para calon sendiri telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terkait aturan main atau mekanisme dalam berkampaye. Mereka juga telah memberikan contoh tidak baik bagi pelaksanaan demokrasi di daerah. Terjadinya konflik internal didalam tubuh partai ketika menentukan calon yang bakal diusung, yang terus berlanjut pada tindak anarkis dan kekerasan merupakan pendangkalan makna demokrasi. Dan masih banyak lagi hal-hal yang dianggap dapat merusak tatanan pembelajaran politik bagi masyarakat. Seperti isu terjadinya politik uang (money politics), kampanye yang bersifat memprovokasi (black campaign), bahkan ada beberapa daerah yang pelaksanaan pilkadanya diwarnai kericuhan dan kerusuhan diantara massa pendukung masing-masing calon.
Ketika pelaksanaan Pilkada sudah tidak lagi menjadi pembelajaran politik yang positif bagi rakyat, kita tidak tahu akan kemana arah perjalanan demokrasi kita dimasa mendatang? Agaknya kita perlu membenahi proses pendidikan bagi pemilih (voters education) didalam masyarakat kita. Agar masyarakat memahami benar makna demokrasi dalam pilkada. Jangan sampai ada pemahaman bahwa demokrasi selalu terkait dengan demontrasi dan pengerahan masa disaat kampanye saja.
Disamping itu sebenarnya ada yang lebih urgen dibalik voters education yakni (1) membangunkan kesadaran politik masyarakat agar mereka menjadi pemilih yang kritis dan rasional dalam menentukan pilihan politiknya, (2) memberikan informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan pilkada, sehingga masyarakat terhindar dari kesalahan-kesalahan akibat keterbatasan informasi. (3). Menjadikan metode preventif yang cukup efektif untuk mengeliminasi konflik massa dalam pelaksanaan kampaye akibat meningkatnya polarisasi politik di tingkat masyarakat bawah.
Salah satu media yang strategis dalam menanamkan voters education adalah sekolah. Karena sekolah merupakan lembaga pendidikan dan tempat berkumpulnya para pemilih pemula (pelajar) yang belum memiliki pengalaman dalam menggunakan hak suaranya. Mereka sebagai masa mengambang (mass floating) mudah disetir kemanapun sesuai dengan tujuan dari kelompok-kelompok yang berkepentingan. Sehingga voters education mutlak sangat dibutuhkan bagi mereka. Untuk itu peran sekolah dalam penyelnggaraan voters education sangat dibutuhkan bagi mereka. Sementara pihak sekolah sendiri agaknya belum merespon dinamika politik yang saat ini berkembang. Walaupun demikian tentu bukan untuk mengarahkan sekolah menjadi arena politik praktis. Tentu ini kaitannya dalam konteks pembelajaran bagi para siswa.
Bagaimanapun sekolah juga berkewajiban terhadap pembentukan masyarakat politik yang arif, bijaksana, cerdas, Kritis, dan dewasa dalam demokrasi. Di sekolah voters education dapat dilakukan melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) atau pun secara khusus memberikan pelajaran tentang pendidikan politik dan kewarganegaraan (civics education) kepada siswanya.
Karena pelajar adalah bagian masyarakat yang mempunyai potensi suara yang cukup signifikan, disamping juga sebagai bagian dari masyarakat yang paling rentan terhadap eksploitasi dan kepentingan politis dari para kandidat peserta Pilkada. Untuk itu para pelajar atau pemilih pemula perlu dibekali dengan pendidikan politik, sehingga mereka juga akan menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki sikap kritis dalam berbagai hal menyangkut pilkada, seperti sikap kritis terhadap kapabilitas dan kredibilitas sang calon, sikap kritis terhadap visi dan misi yang disampaikan sang calon, sikap kritis terhadap platform parpol yang mengusungnya, sikap kritis terhadap jejak rekam (track record) para calon serta sikap kritis terhadap pelaksanaan Pilkada itu sendiri.
Ada beberapa pesan yang perlu disampaikan kepada para pelajar terkait dengan pelaksanaan pilkada, seperti ; hendaklah aktif dalam pelaksanaan pilkada tanpa kekerasan, tidak mudah dieksploitasi, tidak apatis, anti money poitics, sehingg menjadikan sebagai awal gerakanan anti korupsi. Mengingat dalam mengembangkan voters education, sekolah memiliki fungsi yang sangat strategis dan efektif yaitu sebagai berikut : (1) Sekolah sebagai media pembelajaran politik yang dinamis. (2) Pelajar sebagai pemilih rasional dan Kritis. (3) Potensi pelajar sebagai pelopor ditengah masyarakat, (4) Jumlah pelajar yang akan memilih cukup signifikan.
Dengan pelaksanaan voters education yang efektif disekolah, diharapkan terbentuk kesadaran politik masyarakat yang tinggi dimasa yang akan datang. Masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam berdemokrasi. Masyarakat yang tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh dan untuk kepentingan suatu kelompok atau golongan tertentu. Masyarakat yang mampu menentukan pilihannya secara tepat tanpa dipengaruhi oleh iming-iming apapun. Pada akhirnya demokrasi akan berjalan damai dan tertib tanpa tindak anarkis atau tindak kekerasan lainnya. Albert Camus sendiri mengatakan I’anarchie est I’abus de la democratie, yang artinya anarkisme adalah peyelewengan dari demokrasi. Sehingga suatu saat nanti, para politisi kita yang kini masih belajar berdemokrasi dapat memaknai demokrasi sebagai media untuk mewujudkan kesejahteraan rakya, bukan hanya sebagai jalan menuju kekuasaan.


Penulis : Pengasuh Redaksi Majalah Sekolah Optimis Kota Cirebon, Anggota Asosiasi Guru Penulis PGRI Jawa Barat.
(Artikel ini telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia Sore pada 7 Januari 2007).

Tidak ada komentar: