Jumat, 01 Agustus 2008

Arogansi dan Kekerasan di IPDN


Oleh : Indra Yusuf *
Setahun yang lalu pada saat pengukuhan Praja Sarjana Sains Terapan (PSST) tepatnya bulan Agustus 2006 Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan “ kita selama ini sudah salah menerapkan pendidikan di Institut yang diharapkan melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki ketauladanan dan sikap mengayomi di masa depan. Karenanya hentikan ! Sekali lagi hentikan budaya kekerasan di kampus IPDN !” . Padahal dua tahun sebelumnyapun Presiden pernah mengatakan “Faktor utama yang membuat mereka ( Lulusan IPDN ), dihormati oleh masyarakat sebagai pemimpin adalah kemampuan yang dimiliki, kewibawaan, dan daya persuasi. Bukan dengan kekuatan yang otoriter, apalagi dengan kekerasan “.
Agaknya amanat Presiden itu sama sekali tidak dipahami dan dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan terulangnya kasus kekerasan hingga menghilangkan nyawa salah seorang praja madya (tingkat II) yang bernama Cliff Muntu (19 ) asal Manado Sulawesi Utara. Tentunya ini menambah deret paling panjang kasus kekerasan yang terjadi di STPDN atau IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri ). Sepertinya di IPDN budaya kekerasan bukanlah merupakan penyimpanyan tetapi adalah bagian dari pola asuh dan system pembinaan yang keliru. Pola asuh dan pembinaan yang terjadi selama ini ternyata sangat tidak mendidik dan manusiawi, system pendidikan yang ditanamkan sama sekali jauh dari apa yang diharapkan sebagai bekal dari seorang calon pejabat atau pimpinan bangsa. Budaya yang dikembangkan di sana adalah budaya Bullying yang dimanapun kita berada pasti di tentang. Mereka memupuk otoriter sehingga membentuk pangreh, siapa yang kuat dan berkuasa dapat berbuat seenaknya terhadap yang lemah, yang tidak mempunyai kuasa (powerless). Jelas ini adalah bukan tujuan dari system pendidikan manapun, karena tidak ada satupun pendidikan menghendaki hal ini.
Selama kurun 2000 sampai sekarang sudah terjadi tidak kurang dari 35 kasus yang terungkap dimedia. Belum lagi yang terungkap dimedia, dalam kasus ini pun terkesan sangat ditutup-tutupi berita terakhir janazah Cliff Muntu bahkan sempat disuntikan formalin dengan tujuan menyulitkan penyelidik mencari penyebab kematiannya dalam proses autopsy nanti. Pihak IPDN juga diduga telah melakukan kebohongan public dengan memberikan keterangan bahwa orang tua Cliff Muntu mengakui bahwa anaknya memang menderita lifer dan menderita ini sebagaio musibah, padahal setelah dikonpirmasi oleh media yang terjadi adalah sebaliknya. Sementara bidang pengasuhan Ilhami Basri menyangkal kematian Cliff Muntu sebagai akibat tindakan kekerasan dan mengatakan tidak ada tindakan kekerasan di kampus IPDN. Menyangkal dan menutup-nutupi adalah bagian dari upaya untuk menghindarkan diri dari tanggungjawab, dan itu selalu dilakukan setiap kali kasus serupa terjadi seperti ketika sangkalan yang dilakukan oleh Rektor sebelumnya. Ketika Wapres melakukan Sidak ke IPDN para praja pun melakukan gerakan tutup mulut, sungguh rasa jiwa Korps yang tinggi meskipun salah penempatan. Namun nyatanya memang banyak sekali kasus tindakan kekerasan dan penganiyayaan yang terjadi di kampus tersebut.
Pihak polisi pun sempat mengalami kesulitan untuk melakukan proses penyelidikan akibat tertutupnya pihak IPDN ditambah dengan tindakan arogansi dari para praja senior yang menghalang-halangi anggota Polsek Jatinangor untuk melakukan autopsy. Atas kejadian yang selalu terulan ini tentunya bukan saja menjadi tanggung jawab praja yang melakukan penganiyayaan melainkan juga termasuk seluruh civitas akademika, terutama rector yang melakukan Crime by Ommision (membiarkan suatu kejahatan berlangsung).
Lantas sampai kapan budaya kekerasan dapat dihentikan budaya kekerasan dapat dihentikan dari kampus IPDN ? Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memutus tali rantai budaya kekerasan yang terjadi antar praja senior dan yunior. Diantaranya dengan memisahkan praja tingkat I kekampus IIP ( Institut Ilmu Pemerintahan dan melakukan perubahan nama serta peleburan IIP dengan STPDN menjadi IPDN. Tapi ternyata upaya-upaya tersebut belum berhasil membuat jera dan mengubah image sebagai lembaga pendidikan yang bebas dari budaya kekerasan dan Bulliying. Rasanya sudah habis toleransi dan kesabaran yang diberikan kepada IPDN untuk melakukan perbaikan terhadap system pendidikannya. Mungkin langkah terbaik yang dilakukan untuk mengakhiri budaya kekerasan di IPDN adalah dengan “membubarkan” IPDN. Hal ini demi menyelamatkan masa depan putra-puteri terbaik bangsa yang ada di sana. Walaupun tentunya ini sangat disayangkan mengingat IPDN sebagai lembaga pendidikan yang senyatanya bertujuan mendidik pimpinan bangsa tetapi malah menghasilkan tukang pukul berseragam.
IPDN merupakan lembaga kedinasan di bawah naungan Departemen Dalam Negeri (DEPDAGRI) yang awalnya didirikan dengan tujuan mendidik kader pamong pimpinan pemerintahan di Depdagri dan dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawai pada lingkup Depdagri. Padahal kalau kita lihat kini pimpinan pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat bawah sampai atas sudah tidak didominasi lagi oleh alumni STPDN/IPDN. Sementara kalau kita melihat dilembaga pendidikan tinggi umum program studi yang menyangkut ilmu pemerintahan dan sosial politik telah tersebar diberbagai perguruan tinggi di seluruh nusantara baik negeri maupun swasta. Apalagi ditambah dengan akademi atai institut yang lain, pastinya kebutuhan akan calon pegawai di lingkup Depdagri telah cukup terpenuhi. Sehingga masih dianggap perlukan IPDN dipertahankan? Saat ini pemerintah sedang berupaya mewujudkan kemandirian PTN (Perguruan Tinggi Negeri) melalui BHMN (Badan Hukum Milik Negara), agar dapat mengurangi beban subsidi pemerintah. Sedangkan IPDN yang tentunya seluruh biaya baik yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan, kebutuhan biaya akomodasi para praja maupun biaya yang lainya memerlukan anggaran yang cukup besar. Tiap tahunnya ratusan miliar rupiah dari APBN tersedot untuk IPDN. Dengan demikian apakah keberadaan IPDN masih akan teus dipertahankan ?
Kalau masih harus dipertahankan tentu harus dilakukan perubahan yang fundamental sebagaimana yang presiden ungkapkan. Perbaikan-perbaikan mengenai system pendidikan yang ada pun agaknya sulit untuk menjadi jaminan tidak terulanginya lagi kasus seupa dimasa yang akan datang. Lantas bagaimana sebenarnya system pendidikan yang ada saat ini di IPDN ? Selama ini system pendidikan yang diterapkan IPDN dikenal dengan system pendidikan keprajaan, istilah ini memang belum banyak dikenal dan belum merupakan istilah baku. Istilah tersebut digunakan karena pendidikan yang dilaksanakan ditujuakn untuk praja, yaitu sebutan untuk mahasiswanya. Inti dari system pendidikan ini adalah system pendidikan Jarlatsuh Karena didalamnya mencakup kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan atau disebut juga system pendidikan Tritunggal Pusat. Sistem ini memiliki cirri khas yang berbeda dalam beberapa hal dan pendidikan lainnya. Perbedaan tersebut menyangkut berbagai factor atau komponen pendidikan baik kurikulum, tenaga pendidikan, peserta didik maupun sarana dan prasarana penunjang lainnya. Kegiatan pengajaran dalam pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan pendidikan umum lainnya, demikian juga dengan kegiatan pelatihan. Kegiatan yang lain adalah pola pengasuhan, merupakan kegiatan yang benar-benar hanya terdapat dalam system pendidikan keprajaan. Sejatinya pola kurikulum pengasuhan merupakan jalur pengembangan watak dan kepribadian yang dimaksudkan untuk membentuk tumbuhnya disiplin pribadi, ketegaran mental dan fisik, kesegaran jasmani dan rohani yang mengakar pada nilai-nilai budaya Indonesia. Tetapi dalam pola ini seringkali mengalami penyimpangan, pembentukan disiplin praja dominan berada pada domain fisiknya saja. Mengubah paradigma penegakan disiplin ala prajurit militer dengan penegakan disiplin sipil, karena bagaimanapun alumni STPDN/IPDN adalah masyarakat sipil dan bukan dari militer. Pembentuka displin kurang menyentuh pada pembinaan mental spiritual, ideologi, kepemimpinan, watak dan intelektual. Pola pengasuhan yang semestinya dilakukan melaui bimbingan penuh selama 24 jam setiap harinya dan evaluasi dilakukan sepanjang waktu sering kali tidak terkontrol sebagaimana yang diakui Inu Kencana salah seorang staf dosen IPDN.
Tatakrama dan peraturan dan kehidupan praja (Perdupra) yang merupakan ketentuan mengenai keharusan dan larangan untuk bersikap dan bertindak bagi para prajapun tidak dilakukan sepatutnya. Hal ini terbukti dengan banyaknya berbagai kasus yang ditemukan baik yang terungkap media maupun tidak. Berbagai macam kasus yang pernah terjadi menurut pengakuan alumni STPDN pada sebuah acara disalah satu stasiun televise swasta tanggal 5 April 2007 selain tindakan kekerasan, terjadi juga penyimpangan yang lainnya seperti adanya penggunaan narkoba, pelecehan seksual hingga perbuatan aborsi yang dilakukan seorang praja putri.
Mengingat banyaknya kekurangan dan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat kurikulum pola pengasuhan yang ada saat ini, alangkah baiknya perlu dikaji ulang penerapan sistem pendidikan keprajaan oleh para ahli pendidikan. Alternatif lain mengganti sistem pendidikan keprajaan dengan sistem pendidikan umum seperti PTN lainnya. Sehingga IPDN tidak lagi menjadi lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Depdagri. Diharapkan dengan pergantian status tersebut lembaga pengganti IPDN akan menghasilkan calon abdi negera yang berintelektual berjiwa humanis jauh dari kekerasan dan melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki ketauladanan dan sikap mengayomi masyarakat dimasa depan nanti seperti apa yang diharapkan Bapak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Kompas, 11 April 2007)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

WEE MASUK GOGLE