Jumat, 01 Agustus 2008

Soeharto dan Kebijakan Pendidikan

Oleh : Indra Yusuf*
Kepergian mantan penguasa orde baru, Jenderal Besar H.M. Soeharto masih terasa hangat dan menyisakan sejumlah kontroversial, disamping tentunya kedukaan bagi sebagian besar bangsa dan rakyat Indonesia bahkan bagi bangsa lain. Selama lebih kurang 32 tahun berkuasa secara otokratik tentunya telah banyak hal yang dilakukan oleh beliau baik sisi jasa maupun kekhilafannya. Berbagai prestasi telah ditorehkan oleh Pak Harto untuk negeri ini, sebut saja keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras hingga mencapai swasembada pangan. Atas keberhasilannya itu Pak Harto diundang oleh lembaga FAO (Food and Agriculture Organization) dan mendapatkan medali emas FAO yang bertuliskan From Rice Importer to Self-Sufficiency.
Demikian juga dalam kebijakan program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil mengendalikan laju pertambahan penduduk sehingga tercapainya jumlah penduduk yang serasi dengan laju pembangunan serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan penduduk Indonesia. Karena keberhasilannya itu pula Pak Harto pun memperoleh penghargaan tertinggi dari PBB di bidang kependudukan atau UN Population Award yang disampaikan secara langsung oleh Sekjen PBB.
Dalam bidang ekonomi Pak Harto mampu mencapai angka pertumbuhan ekonomi 7 persen tiap tahunnya. Tak berbeda dengan bidang ekonomi, bidang politik pun mempunyai prestasi luar biasa dengan kemampuannya menciptakan stabilitas nasional yang kondusif pada sebuah negara dengan jumlah penduduk besar serta keanekaragaman budaya yang majemuk. Hampir dapat dipastikan tidak ada lagi presiden di negeri ini yang dapat memerintah selama masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Sementara beberapa hal yang dianggap kekhilafan atau kesalahan besar Pak Harto yang dilakukan pada masa berkuasa adalah terkait soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sejumlah daerah, seperti Aceh, Timor-Timur, Papua dan peristiwa Malari. Disamping juga terdapat kesalahan yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan sehingga menimbulkan unsure dugaan KKN selama masa pemerintahannya.
Lantas bagaimana dengan hitam-putih kebijakan bidang pendidikan saat Soeharto berkuasa? Pada masa kepemimpinan Soeharto pemerataan akses pendidikan menjadi perhatian besar dan serius. Namun pada era yang sama pula terjadi penyeragaman pendidikan. Pada masa itu pendidikan moral pancasila (PMP) menjadi pelajaran wajib ditambah juga dengan pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). Kedua pelajaran tersebut bersifat indoktrinasi dan cenderung menjadi alat pemerintah dalam melanggengkan kekuasaan. Indoktrinasi pada pendidikan informal dalam masyarakat pun diterapkan melalui pola penataran P4 dan dengan mempopulerkan Gerakan Hidup Berpancasila.
Pendidikan Moral Pancasila tidak mengarah pada Civics Education yang sesungguhnya karena hanya mengakumulasi pengetahuan yang kurang bermakna, bersifat hegemonic dan sering dikritik anti realitas serta nilai-nilai pluralisme di abaikan. Civics Education yang seharusnya dikembangkan adalah sebagai pendidikan untuk membentuk karakter bangsa. Sebagai pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter bangsa seharusnya PMP menerapkan pendekatan pendidikan multikultural (proses transformasi cara hidup menghormati, toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup dalam masyarakatnya yang plural). Demokratisasi pendidikan pada saat itu tersumbat, berbeda pendapat merupakan adalah hal yang tabu.
Pada dasarnya pendidikan moral yang dilaksanakan gagal, ini dibuktikan dengan merajalelanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dikalangan pejabat pemerintah bahkan telah mengakar menjadi mentalitas pejabat publik di Indonesia hingga saat ini. Ini dibuktikan dengan adanya fenomena sebagian besar pejabat pemerintahan baik dipusat maupun didaerah pada masa akhir jabatannya dihabiskan dibalik jeruji besi.
Berkaitan dengan kebijakan pendidikan era Soeharto pengamat pendidikan sekaligus Direktur Institute for Education Reform Utomo Dananjaya mengatakan “ Pada masa Soeharto pemerataan pendidikan dapat perhatian besar terlihat dari gencarnya program penuntasan wajib belajar enam dan sembilan tahun”. Dan saat itu banyak dibangun Sekolah Dasar Instruksi Presiden atau SD Inpres di berbagai pelosok Indonesia hingga desa (Kompas, 28/01/08). Pada masa orde baru tujuan pendidikan ditekankan pada upaya mewariskan nilai-nilai yang dianggap baik oleh pemimpin sehingga melahirkan moral pancasila sebagai materi pendidikan. Moral pancasila dipandang sebagai nilai tertingggi. Padahal pendidikan progresif bertujuan mengembangkan potensi individu yang berbeda-beda agar menjadi manusia seutuhnya.
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Conny Semiawan, menilai bahwa pada era Soeharto tidak terlalu sering berubah dan ada kebebasan bagi pendidik untuk mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran. Selain itu pada era Soeharto sebagian besar yang memegang jabatan menteri pendidikan paham pendidikan atau “ the right man in the right place. Sejak awal kekuasaannya sebagai Presiden RI, Soeharto berupaya menggarap pendidikan sebagai suatu hal yang serius untuk dibenahi. Ada 3 hal yang mendapatkan perhatian khusus yakni program wajib belajar, pembangunan SD Inpres, dan pembentukan kelompok belajar. Keberhasilan program wajib belajar 6 tahun ditandai dengan kenaikan angka partisipasi sebesar 1,4 persen. Sementara upaya pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dimulai saat diresmikannya pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun pada 2 Mei 1994, yang diperkuat dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 tahun 1994, (Kompas, 30/01/08).
Sementara persoalan kesejahteraan guru pada masa Soeharto kurang mendapat, walaupun begitu tidak ada tuntuan dari para guru, guru terbuai oleh sebutan pahlawan tanpa tanda jasa. Guru dan PGRI pada saat itu adalah kelompok besar namun sama sekali tidak memiliki keberanian untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingannya, menerima adalah sikap terbaik pada saat itu. Tidak ada suara kritis dari para guru, tidak seperti saat ini setelah pintu demokrasi terbuka lebar semuanya berani menyuarakan aspirasinya. Bahkan pada saat itu guru dan PGRI ikut menjadi bagian dari sistem yang diciptakan oleh penguasa, sehingga mudah disetir oleh kepentingannya.
Berbeda dengan kebijakan pendidikan yang menyangkut kurikulum, pada era Soeharto kurikulum tidak sesering sekarang mengalami pergantian karena memang menteri pendidikannya pun demikian. Sekarang pergantian kurikulun sangat cepat, walaupun masih dipertanyakan efektifitas dan kontribusinya bagi kemajuan pendidikan nasional. Karena bagaimanapun kemajuan pendidikan sebetulnya lebih ditentukan oleh profesionalitas gurunya, bukan kurikulumnya.
Demikian sekelumit hitam-putih kebijakan pendidikan pada masa pemerintahan presiden Soeharto bila dibandingkan dengan realitas pendidikan saat ini. Tentu kita dapat menilai mana yang perlu dipertahankan dan mana yang perlu di perbaiki demi kemajuan pendidikan bangsa ini.
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Radar Cirebon, 4 Pebruari 2008)

Tidak ada komentar: