Oleh : Indra Yusuf*
Beberapa tahun belakangan ini atau setidaknya sejak dikeluarkan PP No. 61 Tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), telah terjadi berbagai fenomena yang menarik. Fenomena tersebut adalah maraknya penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur khusus atau non reguler diluar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Tiap perguruan tinggi mempunyai aturan sendiri-sendiri, sejalan dengan otonomi yang dimilikinya. Sebagai contoh ITB dengan USM-ITBnya, UGM dengan UM-UGMnya, UPI dengan jalur khususnya bahkan PTN yang belum berstatus BHMN pun melakukan hal yang sama seperti Unpad dengan SMUPnya dan Unsoed dengan UM-Unsoednya dan masih banyak lagi yang lainya.
Konsekuensi dari adanya perubahan status PTN menjadi PT-BHMN atau PT-BHPMN mengakibatkan pengurangan bahkan penghapusan subsidi dari pemerintah kepada perguruan tinggi tersebut. Sehingga ada indikasi demi terpenuhinya pendapatan lembaga / perguruan tinggi tersebut, jalur-jalur khusus diluar SPMB (non reguler) dikenakan biaya yang sangat mahal dengan demikian tak dapat dipungkiri lagi bahwa besarnya rupiah turut menentukan diterima atau tidaknya seorang calon mahasiswa baru diperguruan tinggi tersebut. Padahal bukan itu tujuan dari otonomi perguruan tinggi tapi bagaimana mengelola dan menghasilkan dana dari proyek-proyek hasil penelitianya dan pelaksanaan tridharma perguruan tingginya
Sementara untuk masyarakat dari kalangan ekonomi menengah kebawah semakin dipersempit kemungkinan untuk dapat kuliah di PTN tertentu. Kecerdasan intelektual bukan satu-satunya lagi sebagai modal dasar atau syarat yang harus dipenuhi untuk memasuki PTN favorit. Perguruan tiggi telah terjebak pada kebijakan pendidikan nasional yang mengarah pada liberalisasi atau privatisasi pendidikan. Tentunya hal ini menyebabkan masyarakat akan menanggung beban biaya pendidikan yang lebih besar. Terkait dengan kebijakan tersebut pada saat Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraannya tanggal 16 Agustus 2007 didepan anggota DPR, ratusan mahasiswa bersama lembaga masyarakat peduli pendidikan dan warga miskin mendatangi DPR menuntut agar pemerintah segera menegakan hak-hak konstitusional masyarakat di bidang pendidikan dan menghentikan komersialisasi pendidikan.
Disamping dampak yang menyangkut hak-hak konstitusional masyarakat dibidang pendidikan terancam, dengan adanya jalur khusus PTN juga dapat merusak tatanan sistem pendidikan yang ada disekolah maupun di kampus nantinya. Karena untuk mensosialisasikan jalur-jalur khusus tersebut PTN-PTN melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah yang dianggap potensial dan menjalin kerjasama, bahkan melakukan pendaftaran dan ujian masuk diluar daerah dengan tujuan mempermudah bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar dan berasal dari daerah. Tentu tujuan tersebut dapat kita terima, tapi ternyata membawa efek yang kurang positif bagi lembaga maupun masyarakat. Disamping itu perilaku PTN tersebut membuat cemburu dikalangan perguruan tinggi swasta (PTS), karena dianggap berdampak pada berkurangnya jumlah calon mahasiswa baru yang akan mendaftar. Sehingga PTS pun melakukan sosialisasi sekaligus promosi besar-besaran ke sekolah-sekolah bahkan jauh-jauh hari sebelum UN dan SPMB dilaksanakan. Karena bagaimanapun ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan nilai jual PTN yang masih tinggi pada saat ini.
Jauh sebelum menjelang awal musim perkuliahan atau ketika siswa SMA kelas XII baru menginjak semester genap sekolah telah kebanjiran tawaran-tawaran dari berbagai lembaga pendidikan tinggi baik negeri maupin swasta. Nyaris setiap lembaga melakukan presentasi terhadap siswa secara langsung pada saat jam pelajaran, yang tentunya sangat mengganggu efektifitas KBM. Sementara para guru sedang berpacu dengan waktu UN yang sudah tidak lama lagi. Terlebih lagi PTS yang seolah-olah takut tidak kebagian mahasiswa malakukan berbagai macam cara untuk menjaring calon mahasiswa barunya. Mulai dari penawaran beasiswa, bebas seleksi masuk dan discount-discount biaya pendidikan lainya layaknya di supermarket. Belum lagi penawaran dual degree (dua gelar sekaligus) dalam satu masa kuliah dan dalam waktu singkat. Pasalnya sejak PTN membuka jalur-jalur khusus non SPMB, telah terjadi penurunan jumlah mahasiswanya terlebih lagi pada program studi yang tidak diminati, bahkan perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten hampir 34%nya dinyatakan kolaps (Pikiran Rakyat 26 Februari2007).
Sementara dampak lain yang dialami sekolah dan dirasakan oleh guru-guru adalah adanya upaya untuk mempersiapkan anak-didiknya dapat diterima di PTN melalui jalur khusus tertentu atau dulu dikenal dengan model penelusura PMDK, dengan melakukan “desain nilai” terhadap siswa-siswa yang dianggap mampu. Agar dapat memenuhi syarat jalur khusus tersebut, karena bagaimanapun sekolah berkepentingan terhadap hal tersebut. Dengan semakin banyaknya jumlah persentase siswa yang diterima melalui jalur khusus (PMDK) di PTN akan mendongkrak nama baik dan kepercayaan dari masyarakat disamping dari PTN yang bersangkutan. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan karena telah mempersempit dan mereduksi hakekat belajar dan pendidikan secara luas.
Kemandirian siswa ataupun calon mahasiswa cenderung menurun, kini siswa tidak perlu lagi proaktif mencari informasi tentang perguruan tinggi baik swasta, negeri maupun kedinasan karena telah datang sendiri kesekolah. Dikhawatirkan hal semacam itu akan melahirkan generasi yang cengeng dan manja karena sejak awal sudah biasa menerima bukan mencari. Berbeda dengan siswa dulu, ketika setelah ujian ,mereka yang bermaksud melanjutkan ke perguruan tinggi berlomba-lomba mencari informasi pendaftaran tentang perguruan tinggi yang dituju. Sehingga siswa dari awal telah dididik untuk bersikap proaktif mencari sendiri tidak seperti sekarang yang mulai dari awal sudah disuapi. Sebenarnya berbagai macam jalur non reguler atau diluar SPMB dapat menjadi bumerang bagi PTN itu sendiri, karena bisa menurunkan kualitasnya. Indikasi penurunan kualitas ini pernah diungkapkan oleh salah seorang dosen di PTN terkemuka di negeri ini. Ia mengungkapkan ada perbedaan antara mahasiswa dulu dan sekarang. Perbedaan itu terlihat baik dari segi kemampuan intelegensia maupun dari kemampuan Emotional Quationnya. Performa perkuliahan pun jauh dari kultur ilmiah dan edukatif, sehingga yang seharusnya kritik ilmiah menjadi kritis ilmiah. Mahasiswa yang cerdas, kritis dan responsive sudah tidak mendominasi lagi, yang ada sebagian besar merupakan kumpulan anak baru gede (ABG) yang jauh dari budaya seorang calon intelektual.
Dengan banyaknya jalan menuju PTN selain mematikan perguruan tinggi swasta dikhawatirkan juga beberapa tahun mendatang perguruan tinggi negeri kita bakalan semakin tertinggal jauh dari perguruan tinggi di tingkat intrenasional. Demikian juga dengan banyaknya cara dan strategi yang dipakai PTS untuk menarik calon mahasiswanya maka masyarakat (baca : siswa) diharapkan dapat lebih hati-hati dan selektif dalam mamilih PTS agar tidak merasa salah pilih. Beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih PTS seperti status akreditasinya. Pada umumnya akreditasi dapat memberikan gambaran umum mengenai kualitas penyelenggaraan sebuah program studi yang mencakup aspek pendidikan, penelitien dan pengabdian kepada masyarakat. Walaupun perlu diakui bahwa akreditasi yang ada belum dapat sepenuhnya menggambarkan aspek-aspek yang akan menentukan kualitas sesungguhnya dan kompetensi dari seorang lulusanya. Sehingga perlu juga mempertimbangkan beberapa hal yakni : minat kita terhadap program studi yang dipilih, besarnya biaya pendidikan yang harus dibayar, prospek jurusan yang kita pilih dan reputasi perguruan tinggi baik tingkat nasional maupun internasional. Bagaimanapun pendidikan tinggi merupakan gerbang mewujudkan masa depan yang lebih baik.
Beberapa tahun belakangan ini atau setidaknya sejak dikeluarkan PP No. 61 Tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), telah terjadi berbagai fenomena yang menarik. Fenomena tersebut adalah maraknya penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur khusus atau non reguler diluar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Tiap perguruan tinggi mempunyai aturan sendiri-sendiri, sejalan dengan otonomi yang dimilikinya. Sebagai contoh ITB dengan USM-ITBnya, UGM dengan UM-UGMnya, UPI dengan jalur khususnya bahkan PTN yang belum berstatus BHMN pun melakukan hal yang sama seperti Unpad dengan SMUPnya dan Unsoed dengan UM-Unsoednya dan masih banyak lagi yang lainya.
Konsekuensi dari adanya perubahan status PTN menjadi PT-BHMN atau PT-BHPMN mengakibatkan pengurangan bahkan penghapusan subsidi dari pemerintah kepada perguruan tinggi tersebut. Sehingga ada indikasi demi terpenuhinya pendapatan lembaga / perguruan tinggi tersebut, jalur-jalur khusus diluar SPMB (non reguler) dikenakan biaya yang sangat mahal dengan demikian tak dapat dipungkiri lagi bahwa besarnya rupiah turut menentukan diterima atau tidaknya seorang calon mahasiswa baru diperguruan tinggi tersebut. Padahal bukan itu tujuan dari otonomi perguruan tinggi tapi bagaimana mengelola dan menghasilkan dana dari proyek-proyek hasil penelitianya dan pelaksanaan tridharma perguruan tingginya
Sementara untuk masyarakat dari kalangan ekonomi menengah kebawah semakin dipersempit kemungkinan untuk dapat kuliah di PTN tertentu. Kecerdasan intelektual bukan satu-satunya lagi sebagai modal dasar atau syarat yang harus dipenuhi untuk memasuki PTN favorit. Perguruan tiggi telah terjebak pada kebijakan pendidikan nasional yang mengarah pada liberalisasi atau privatisasi pendidikan. Tentunya hal ini menyebabkan masyarakat akan menanggung beban biaya pendidikan yang lebih besar. Terkait dengan kebijakan tersebut pada saat Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraannya tanggal 16 Agustus 2007 didepan anggota DPR, ratusan mahasiswa bersama lembaga masyarakat peduli pendidikan dan warga miskin mendatangi DPR menuntut agar pemerintah segera menegakan hak-hak konstitusional masyarakat di bidang pendidikan dan menghentikan komersialisasi pendidikan.
Disamping dampak yang menyangkut hak-hak konstitusional masyarakat dibidang pendidikan terancam, dengan adanya jalur khusus PTN juga dapat merusak tatanan sistem pendidikan yang ada disekolah maupun di kampus nantinya. Karena untuk mensosialisasikan jalur-jalur khusus tersebut PTN-PTN melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah yang dianggap potensial dan menjalin kerjasama, bahkan melakukan pendaftaran dan ujian masuk diluar daerah dengan tujuan mempermudah bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar dan berasal dari daerah. Tentu tujuan tersebut dapat kita terima, tapi ternyata membawa efek yang kurang positif bagi lembaga maupun masyarakat. Disamping itu perilaku PTN tersebut membuat cemburu dikalangan perguruan tinggi swasta (PTS), karena dianggap berdampak pada berkurangnya jumlah calon mahasiswa baru yang akan mendaftar. Sehingga PTS pun melakukan sosialisasi sekaligus promosi besar-besaran ke sekolah-sekolah bahkan jauh-jauh hari sebelum UN dan SPMB dilaksanakan. Karena bagaimanapun ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan nilai jual PTN yang masih tinggi pada saat ini.
Jauh sebelum menjelang awal musim perkuliahan atau ketika siswa SMA kelas XII baru menginjak semester genap sekolah telah kebanjiran tawaran-tawaran dari berbagai lembaga pendidikan tinggi baik negeri maupin swasta. Nyaris setiap lembaga melakukan presentasi terhadap siswa secara langsung pada saat jam pelajaran, yang tentunya sangat mengganggu efektifitas KBM. Sementara para guru sedang berpacu dengan waktu UN yang sudah tidak lama lagi. Terlebih lagi PTS yang seolah-olah takut tidak kebagian mahasiswa malakukan berbagai macam cara untuk menjaring calon mahasiswa barunya. Mulai dari penawaran beasiswa, bebas seleksi masuk dan discount-discount biaya pendidikan lainya layaknya di supermarket. Belum lagi penawaran dual degree (dua gelar sekaligus) dalam satu masa kuliah dan dalam waktu singkat. Pasalnya sejak PTN membuka jalur-jalur khusus non SPMB, telah terjadi penurunan jumlah mahasiswanya terlebih lagi pada program studi yang tidak diminati, bahkan perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten hampir 34%nya dinyatakan kolaps (Pikiran Rakyat 26 Februari2007).
Sementara dampak lain yang dialami sekolah dan dirasakan oleh guru-guru adalah adanya upaya untuk mempersiapkan anak-didiknya dapat diterima di PTN melalui jalur khusus tertentu atau dulu dikenal dengan model penelusura PMDK, dengan melakukan “desain nilai” terhadap siswa-siswa yang dianggap mampu. Agar dapat memenuhi syarat jalur khusus tersebut, karena bagaimanapun sekolah berkepentingan terhadap hal tersebut. Dengan semakin banyaknya jumlah persentase siswa yang diterima melalui jalur khusus (PMDK) di PTN akan mendongkrak nama baik dan kepercayaan dari masyarakat disamping dari PTN yang bersangkutan. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan karena telah mempersempit dan mereduksi hakekat belajar dan pendidikan secara luas.
Kemandirian siswa ataupun calon mahasiswa cenderung menurun, kini siswa tidak perlu lagi proaktif mencari informasi tentang perguruan tinggi baik swasta, negeri maupun kedinasan karena telah datang sendiri kesekolah. Dikhawatirkan hal semacam itu akan melahirkan generasi yang cengeng dan manja karena sejak awal sudah biasa menerima bukan mencari. Berbeda dengan siswa dulu, ketika setelah ujian ,mereka yang bermaksud melanjutkan ke perguruan tinggi berlomba-lomba mencari informasi pendaftaran tentang perguruan tinggi yang dituju. Sehingga siswa dari awal telah dididik untuk bersikap proaktif mencari sendiri tidak seperti sekarang yang mulai dari awal sudah disuapi. Sebenarnya berbagai macam jalur non reguler atau diluar SPMB dapat menjadi bumerang bagi PTN itu sendiri, karena bisa menurunkan kualitasnya. Indikasi penurunan kualitas ini pernah diungkapkan oleh salah seorang dosen di PTN terkemuka di negeri ini. Ia mengungkapkan ada perbedaan antara mahasiswa dulu dan sekarang. Perbedaan itu terlihat baik dari segi kemampuan intelegensia maupun dari kemampuan Emotional Quationnya. Performa perkuliahan pun jauh dari kultur ilmiah dan edukatif, sehingga yang seharusnya kritik ilmiah menjadi kritis ilmiah. Mahasiswa yang cerdas, kritis dan responsive sudah tidak mendominasi lagi, yang ada sebagian besar merupakan kumpulan anak baru gede (ABG) yang jauh dari budaya seorang calon intelektual.
Dengan banyaknya jalan menuju PTN selain mematikan perguruan tinggi swasta dikhawatirkan juga beberapa tahun mendatang perguruan tinggi negeri kita bakalan semakin tertinggal jauh dari perguruan tinggi di tingkat intrenasional. Demikian juga dengan banyaknya cara dan strategi yang dipakai PTS untuk menarik calon mahasiswanya maka masyarakat (baca : siswa) diharapkan dapat lebih hati-hati dan selektif dalam mamilih PTS agar tidak merasa salah pilih. Beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih PTS seperti status akreditasinya. Pada umumnya akreditasi dapat memberikan gambaran umum mengenai kualitas penyelenggaraan sebuah program studi yang mencakup aspek pendidikan, penelitien dan pengabdian kepada masyarakat. Walaupun perlu diakui bahwa akreditasi yang ada belum dapat sepenuhnya menggambarkan aspek-aspek yang akan menentukan kualitas sesungguhnya dan kompetensi dari seorang lulusanya. Sehingga perlu juga mempertimbangkan beberapa hal yakni : minat kita terhadap program studi yang dipilih, besarnya biaya pendidikan yang harus dibayar, prospek jurusan yang kita pilih dan reputasi perguruan tinggi baik tingkat nasional maupun internasional. Bagaimanapun pendidikan tinggi merupakan gerbang mewujudkan masa depan yang lebih baik.
(Artikel ini telah dimuat di Majalah Gerai Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Cirebon )
.

3 komentar:
Luthfi Septian dri klz XI IA 3
menrut sya blog ini ckup bgus dan infrmasi yg ada d dlm'a bsa mnambah wa2san qta, akan tetapi tampilan dri blog ini kurang mnarik & brita yg ada d dlm'a hnya brita tntang pndidikan sja. jdi sya brhrap agar bapa membuat tmpilan'a lbih mnarik lagi & klau bsa brta yg dimuat tdak hnya brta pndidikan sja akn tetapi brta olh rga sperti brta tntang pra atlet nasional yg mmbela indonesia di olimpiade beijing.
Rifky Agung J.S. kLz XI IS3
Setelah Saya bAca Dan Saya Amati saya bisa memberikan komentar dan juga saran.
Saranya: Bpa HaruS MemBuat bLoG SpoT iNi LebiH kREatiF Lagi, BeLAjar DonK Ke GuRu KoPuTer, BiSa DiTAmbAh LAgu BiAr LebIh ReLAkS GiTu..
KomEn: InFoRmASi YAng AdA DidAlaM ArtiKel Ini KurAng LenGkaP Pa, JAdi KAnDunGAn IsinYA kUrNg Bisa diPAhaMi, Tapi SuDAh CuKUp MemBeriKAn GAmBAran TnTAnG PLH DAn JuGA MenAmBAh WAwaSAn TEnTAng DuNIa iLmU PenGetAhuAn BAgi PeLAjAr
Anggit lucio dri klz xi ia 4
oi salam metal.......
bapak.......
bapak ......
klo ada berita baru langsung di masukin aja.....
yg bapa tulis kan itu berita lawas....
expired nya dah lama.....
ok????
nti tak bantuin pak.....
hm.....
tampilannya jga agak,kurang dan sangat tidak menarik....
bikin yang menarik pak...
biar murid yang liat jd enak.....
klo ga tau carannya tanya bu virna taw pak wawan....
klo msh ga ngerti ya tanya saya aja pak......
oke???????
oi ya sllam metal........
Posting Komentar