
Oleh : Indra Yusuf*
Ketika Ramadhan akan berakhir dan beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran masyarakat perkotaan (Urban Society) telah kembali bersiap-siap melakukan tradisi tahunannya untuk pulang kampung atau biasa disebut mudik. Khusus untuk masyarakat yang berada di wilayah Jawa Barat selain mudik dikenal juga istilah munggahan yakni tradisi berkumpul dengan keluarga saat menjalankan ibadah puasa dihari pertama. Namun tradisi mudik lebih universal dibanding munggahan.Masyarakat beranggapan lebaran merupakan momentum yang paling baik untuk bersilaturahmi, saling memaafkan dan melepas kerinduan dengan keluarga, saudara, dan teman sekampung lainnya.
Secara bahasa (etimologis) arti mudik yakni naik, arti ini berkaitan dengan arah menuju ke hulu (sungai). Mengingat pada waktu itu hanya dikenal komunikasi sosial lewat sungai. Sehingga orang yang menuju ke hulu dapat diartikan kembali ke ibu, ke kampung halaman, ke nenek moyang, ke asal adanya, yang pada hakekatnya dapat diarikan kembali ke fitrah. Menurut Jakob Soemardjo mudik juga memiliki nilai arketipe bangsa, yakni nilai kesadaran kolektif bangsa yang tidak pernah melupakan jati dirinya, asal-usulnya, dan kampung halaman sebagai tempat kelahirannya. Disamping itu mudik juga menunjukan adanya nilai religiusitas yang terkandung didalam kehidupan masyarakat Jawa Barat khususnya.
Secara geografis mudik pada umumnya memiliki pola yang seragam yakni berasal dari kota-kota besar (primate City) menuju kota-kota kecil (hinterland) diwilayah sekitarnya bahkan sampai ke seberang pulau atau dari daerah perkotaan (urban) ke daerah pedesaan (rural). Banyak faktor yang mempengaruhi muncul dan terpeliharanya tradisi mudik. Tradisi mudik selalu menyita perhatian banyak pihak terkait dengan pola penanganan atau manajemennya. Sangat menarik karena walaupun terjadi tiap tahun dan memiliki pola yang sama tapi tetap saja membuat pemerintah khususnya Departemen Perhubungan dan pihak Kepolisian kerepotan dalam mengurusinya. Kerepotan Dephub dan instansi pemerintah lainnya dalam menangani arus mudik-balik berkaitan dengan beberapa upaya yang mesti disiapkan seperti : upaya penyediaan armada transportasi (khususnya moda darat dan laut), menetapkan kebijakan kenaikan toeslag angkutan umum dam infrastruktur lainya agar dapat melayani keinginan seluruh pemudik untuk sampai ke kampung halaman sebelum lebaran tiba.
Untuk musim mudik tahun ini persoalan kelancaran arus mudik-balik yang dihadapi pemerintah semakin kompleks. Beberapa persoalan klasik yang selalu muncul adalah percaloan tiket yang sulit untuk diberantas, khususnya bagi pengguna jasa kereta api. Terjadinya kemacetan lalu lintas yang disebabkan badan jalan yang sempit atau dalam tahap perbaikan merupakan hal yang sulit untuk dihindari bagi para pemudik, belum lagi adanya pasar tumpah tradisional yang berada disepanjang jalur mudik. Selain itu adanya peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua (bikers). Tentunya hal ini mendesak pemerintah untuk segera menyediakan jalur khusus roda dua agar tidak menambah kesemrawutan lalu lintas. Berdasarkan data dari Dephub dan kepolisian wilayah Cirebon jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 2,4 juta kendaraan atau naik 31,29 persen dari tahun 2006 yang tercatat 1,8 juta kendaraan (Kompas, 21/09.07).
Setiap tahunnya fenomena mudik selalu diwarnai cerita duka yang mengundang keprihatinan dan kesedihan yang tak dapat dibayangkan oleh keluarga yang menati dikampung halaman. Terjadinya kecelakan lalu lintas merupakan penyebab utama disamping ada juga yang menjadi korban berbagai macam tindak kejahatan (kriminalitas). Pihak Kepolisian nyatanya belum mampu sepenuhnya menciptakan suasana nyaman dan aman selama perjalanan mudik, dengan alasan karena keterbatasan personil yang ada.
Sementara ini agaknya pemerintah hanya berupaya menangani berbagai persolan arus mudik-balik hanya berdasarkan satu sisi saja atau hanya untuk solusi jangka waktu pendek saja. Sehingga rasanya sulit mewujudkan mudik yang manusiawi sebagaimana yang diungkapkan dalam kolom jati ingsun Radar Cirebon (5/10). Karena berbagai upaya yang dilakukan pemerintah berkutat pada bagaimana caranya agar arus mudik-balik dapat berjalan lancar, tertib dan aman sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas dapat ditekan serendah mungkin. Sedangkan sisi lain yang menjadi akar permasalahanya sendiri kurang disadari.
Sebenarnya persoalan mudik jika dianalisa melalui pendekatan keruangan dalam ilmu geografi (Spatial and Regional Approach) berawal dari tidak adanya keselarasan pembangunan antara wilayah primate city dan hinterlandnya atau antara urban dan rural. Sehingga fenomena mudik secara general memiliki pola yang tetap yakni dari kota besar ke kota kecil. Selain itu para pemudik sendiri sebagian besar terdiri dari orang-orang yang bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang atau sektor informal lainnya. Dengan kata lain mereka adalah orang-orang daerah yang mencari penghidupan (baca : lapangaan pekerjaan) di kota-kota besar dengan bekal tingkat pendidikan yang pada umunya rendah. Dari sini terlihat fenomena mudik erat kaitannya dengan proses urbanisasi, mereka rela meninggalkan kampung halamannya dan mencoba mengadu nasib di kota besar yang konon lapangan kerja jauh lebih terbuka lebar dibandingakan di desanya. Memang pada kenyataan pembangunan segala bidang di kota jauh lebih pesat dibandingkan dengan pembangunan yang diselenggarakan di daerah. Termasuk juga dalam hal penyediaan fasilitas umum atau infrastruktur pendukung lainya termasuk kesempatan kerja yang tersedia sehingga pertumbuhan ekonomi lebih cepat dibanding didaerah. Sehingga bagi penduduk desa atau para urbanism ini merupakan daya terik tersendiri untuk pergi ke kota.
Permasalahan mudik akan selalu timbul apabila belum terlaksananya pemeraatan pembangunan antarkota dan antardaerah, melainkan terus melakukan polarisasi pembangunan di kota besar. Dan tentu arus mudik akan terus terjadi setiap tahunnya dengan kompleksitas yang makin tinggi. Pertumbuhan urban society makin cepat, mengingat kebiasaan pemudik membawa sanak saudaranya ketika kembali ke kota. Walaupun pemerintah telah mengantisipasinya dengan melakukan operasi yustisi setiap setelah lebaran atau dengan membuat regulasi atau perda kependudukan. Tapi overurbanisasi tetap terjadi dan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat kota, Seperti munculnya lingkungan kumuh (slum area) di pusat kota, meningkatnya kriminalitas, kemacetan lalulintas, meningkatnya jumlah gepeng (gelandangan dan pengemis) dan anjal (anak jalanan) serta kesemrawutan kota lainya.
Untuk mengendalikan tingkat urbanisasi tentu kita harus melihat faktor utama baik yang berupa push factors ataupun pull factors yang menyebabkan terjadinya urbanisasi. Yakni faktor industrialisasi dan tarikan sosial kultural masyarakat. Seandainya pembangunan indusitri yang berjalan selaras antara kota dan daerah tentu gejala mudik tidak akan serepot ini sehingga terhindar dari hal-hal yang merugikan baik bagi para pemudik maupun pemerintah sendiri. Karena dengan sendirinya masyarakat tidak akan meninggalkan kampung halamannya hanya untuk bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang atau pekerjaan sektor informal lainya. Karena didaerahnya sendiri telah tersedia lapangan kerja yang memadai. Jadi fenomena mudik yang terjadi berhubungan erat dengan terjadinya polarisasi pembangunan di kota-kota besar, walaupun memang terkait juga dengan primordialisme dan mentalitas budaya masyarakat itu sendiri.
(Artikel ini telah dimuat di Harian Radar Cirebon "tanggalnya lupa ntar saya cari dulu arsipnya")
Ketika Ramadhan akan berakhir dan beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran masyarakat perkotaan (Urban Society) telah kembali bersiap-siap melakukan tradisi tahunannya untuk pulang kampung atau biasa disebut mudik. Khusus untuk masyarakat yang berada di wilayah Jawa Barat selain mudik dikenal juga istilah munggahan yakni tradisi berkumpul dengan keluarga saat menjalankan ibadah puasa dihari pertama. Namun tradisi mudik lebih universal dibanding munggahan.Masyarakat beranggapan lebaran merupakan momentum yang paling baik untuk bersilaturahmi, saling memaafkan dan melepas kerinduan dengan keluarga, saudara, dan teman sekampung lainnya.
Secara bahasa (etimologis) arti mudik yakni naik, arti ini berkaitan dengan arah menuju ke hulu (sungai). Mengingat pada waktu itu hanya dikenal komunikasi sosial lewat sungai. Sehingga orang yang menuju ke hulu dapat diartikan kembali ke ibu, ke kampung halaman, ke nenek moyang, ke asal adanya, yang pada hakekatnya dapat diarikan kembali ke fitrah. Menurut Jakob Soemardjo mudik juga memiliki nilai arketipe bangsa, yakni nilai kesadaran kolektif bangsa yang tidak pernah melupakan jati dirinya, asal-usulnya, dan kampung halaman sebagai tempat kelahirannya. Disamping itu mudik juga menunjukan adanya nilai religiusitas yang terkandung didalam kehidupan masyarakat Jawa Barat khususnya.
Secara geografis mudik pada umumnya memiliki pola yang seragam yakni berasal dari kota-kota besar (primate City) menuju kota-kota kecil (hinterland) diwilayah sekitarnya bahkan sampai ke seberang pulau atau dari daerah perkotaan (urban) ke daerah pedesaan (rural). Banyak faktor yang mempengaruhi muncul dan terpeliharanya tradisi mudik. Tradisi mudik selalu menyita perhatian banyak pihak terkait dengan pola penanganan atau manajemennya. Sangat menarik karena walaupun terjadi tiap tahun dan memiliki pola yang sama tapi tetap saja membuat pemerintah khususnya Departemen Perhubungan dan pihak Kepolisian kerepotan dalam mengurusinya. Kerepotan Dephub dan instansi pemerintah lainnya dalam menangani arus mudik-balik berkaitan dengan beberapa upaya yang mesti disiapkan seperti : upaya penyediaan armada transportasi (khususnya moda darat dan laut), menetapkan kebijakan kenaikan toeslag angkutan umum dam infrastruktur lainya agar dapat melayani keinginan seluruh pemudik untuk sampai ke kampung halaman sebelum lebaran tiba.
Untuk musim mudik tahun ini persoalan kelancaran arus mudik-balik yang dihadapi pemerintah semakin kompleks. Beberapa persoalan klasik yang selalu muncul adalah percaloan tiket yang sulit untuk diberantas, khususnya bagi pengguna jasa kereta api. Terjadinya kemacetan lalu lintas yang disebabkan badan jalan yang sempit atau dalam tahap perbaikan merupakan hal yang sulit untuk dihindari bagi para pemudik, belum lagi adanya pasar tumpah tradisional yang berada disepanjang jalur mudik. Selain itu adanya peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua (bikers). Tentunya hal ini mendesak pemerintah untuk segera menyediakan jalur khusus roda dua agar tidak menambah kesemrawutan lalu lintas. Berdasarkan data dari Dephub dan kepolisian wilayah Cirebon jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 2,4 juta kendaraan atau naik 31,29 persen dari tahun 2006 yang tercatat 1,8 juta kendaraan (Kompas, 21/09.07).
Setiap tahunnya fenomena mudik selalu diwarnai cerita duka yang mengundang keprihatinan dan kesedihan yang tak dapat dibayangkan oleh keluarga yang menati dikampung halaman. Terjadinya kecelakan lalu lintas merupakan penyebab utama disamping ada juga yang menjadi korban berbagai macam tindak kejahatan (kriminalitas). Pihak Kepolisian nyatanya belum mampu sepenuhnya menciptakan suasana nyaman dan aman selama perjalanan mudik, dengan alasan karena keterbatasan personil yang ada.
Sementara ini agaknya pemerintah hanya berupaya menangani berbagai persolan arus mudik-balik hanya berdasarkan satu sisi saja atau hanya untuk solusi jangka waktu pendek saja. Sehingga rasanya sulit mewujudkan mudik yang manusiawi sebagaimana yang diungkapkan dalam kolom jati ingsun Radar Cirebon (5/10). Karena berbagai upaya yang dilakukan pemerintah berkutat pada bagaimana caranya agar arus mudik-balik dapat berjalan lancar, tertib dan aman sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas dapat ditekan serendah mungkin. Sedangkan sisi lain yang menjadi akar permasalahanya sendiri kurang disadari.
Sebenarnya persoalan mudik jika dianalisa melalui pendekatan keruangan dalam ilmu geografi (Spatial and Regional Approach) berawal dari tidak adanya keselarasan pembangunan antara wilayah primate city dan hinterlandnya atau antara urban dan rural. Sehingga fenomena mudik secara general memiliki pola yang tetap yakni dari kota besar ke kota kecil. Selain itu para pemudik sendiri sebagian besar terdiri dari orang-orang yang bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang atau sektor informal lainnya. Dengan kata lain mereka adalah orang-orang daerah yang mencari penghidupan (baca : lapangaan pekerjaan) di kota-kota besar dengan bekal tingkat pendidikan yang pada umunya rendah. Dari sini terlihat fenomena mudik erat kaitannya dengan proses urbanisasi, mereka rela meninggalkan kampung halamannya dan mencoba mengadu nasib di kota besar yang konon lapangan kerja jauh lebih terbuka lebar dibandingakan di desanya. Memang pada kenyataan pembangunan segala bidang di kota jauh lebih pesat dibandingkan dengan pembangunan yang diselenggarakan di daerah. Termasuk juga dalam hal penyediaan fasilitas umum atau infrastruktur pendukung lainya termasuk kesempatan kerja yang tersedia sehingga pertumbuhan ekonomi lebih cepat dibanding didaerah. Sehingga bagi penduduk desa atau para urbanism ini merupakan daya terik tersendiri untuk pergi ke kota.
Permasalahan mudik akan selalu timbul apabila belum terlaksananya pemeraatan pembangunan antarkota dan antardaerah, melainkan terus melakukan polarisasi pembangunan di kota besar. Dan tentu arus mudik akan terus terjadi setiap tahunnya dengan kompleksitas yang makin tinggi. Pertumbuhan urban society makin cepat, mengingat kebiasaan pemudik membawa sanak saudaranya ketika kembali ke kota. Walaupun pemerintah telah mengantisipasinya dengan melakukan operasi yustisi setiap setelah lebaran atau dengan membuat regulasi atau perda kependudukan. Tapi overurbanisasi tetap terjadi dan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat kota, Seperti munculnya lingkungan kumuh (slum area) di pusat kota, meningkatnya kriminalitas, kemacetan lalulintas, meningkatnya jumlah gepeng (gelandangan dan pengemis) dan anjal (anak jalanan) serta kesemrawutan kota lainya.
Untuk mengendalikan tingkat urbanisasi tentu kita harus melihat faktor utama baik yang berupa push factors ataupun pull factors yang menyebabkan terjadinya urbanisasi. Yakni faktor industrialisasi dan tarikan sosial kultural masyarakat. Seandainya pembangunan indusitri yang berjalan selaras antara kota dan daerah tentu gejala mudik tidak akan serepot ini sehingga terhindar dari hal-hal yang merugikan baik bagi para pemudik maupun pemerintah sendiri. Karena dengan sendirinya masyarakat tidak akan meninggalkan kampung halamannya hanya untuk bekerja sebagai buruh pabrik, pedagang atau pekerjaan sektor informal lainya. Karena didaerahnya sendiri telah tersedia lapangan kerja yang memadai. Jadi fenomena mudik yang terjadi berhubungan erat dengan terjadinya polarisasi pembangunan di kota-kota besar, walaupun memang terkait juga dengan primordialisme dan mentalitas budaya masyarakat itu sendiri.
(Artikel ini telah dimuat di Harian Radar Cirebon "tanggalnya lupa ntar saya cari dulu arsipnya")

7 komentar:
bagus pa tp koc krang komplit di tmbah donk gambar2 ny msa gmbr ny ketupat yang lbih sru+mnarik spy lbih asyik.....OcAy
sngguh bgus artkel yg ada di stus ini tp msh ada yg hrus di prbaiki lagiee....
bgus tp krang komplit dan krang sru....
ckup bgus dan mnarik klau di perluas lagi pmbhasan ny mngkin akan nmbah mnarik...
ckup bgus dan kren artkel yg bapak buat ttapi tpik ny krang mnarik....
pa kurang bagus...
karena kurang begitu sempurna..
masi ada yang kurang...
ya....lebih di perjelas lagi...
karena kurang jelas....
Kita lihat kenapa tradisi mudil lebih pada kegiatan hedonis... ??
Posting Komentar