Selasa, 22 Juli 2008

Mengapa Terjadi Hujan Es ?


Oleh: Indra Yusuf
Beberapa waktu yang lalu adik-adik yang tinggal di Bandung dan daerah sekitarnya mungkin mengalami peristiwa hujan es. Bahkan diantara adik-adik mungkin ada yang sempat bermain-main dengan memunguti butiran es yang jatuh dari langit. Atau mungkin juga hujan es yang disertai angin kencang tersebut telah membuat atap rumah dan sekolahmu menjadi rusak atau bocor. Sehingga kegiatan belajar disekolah menjadi terganggu. Ternyata hujan es tidak hanya terjadi dibandung tapi juga terjadi di alami oleh adik-adik yang tinggal di daerah Bekasi dan Salatiga.
Tentu adik-adik juga bertanya-tanya mengapa bisa terjadi hujan es. Bukankah hujan yang turun biasanya berupa air tapi kali ini bukan, melainkan berupa butiran es yang besarnya lebih kecil dari ukuran kelereng atau sekitar satu sentimeter kubik. Menurut ilmu meteorologi dan klimatologi, yakni ilmu yang mempelajari cuaca dan iklim butiran-butiran es yang jatuh itu disebutnya hail stone.
Sementara bagi adik-adik yang duduk di SMP dan telah mempelajari ilmu itu melalui mata pelajaran geografi, tentu akan timbul pertanyaan mengapa di Indonesia yang mempunyai iklim tropis kok bisa terjadi hujan es? Padahal hujan es atau salju bukannya hanya terjadi pada wilayah yang mempunyai empat musim atau beriklim sedang dan subtropis ? Sedangkan wilayah Indonesia beriklim tropis. Hal itu juga sempat ditanyakan oleh Ferry Gunawan dan teman-temanya siswa-siswi SMP Negeri 11 Cirebon ketika melihat berita tentang kejadian hujan es di Bandung beberapa waktu lalu malalui layar televisi.
Sebetulnya hujan es berbeda dengan hujan salju. Es bentuknya merupakan butir-butiran yang lebih besar dari salju, karena salju merupakan kristal-kristal es yang sangat kecil. Kristal-kristal salju satu sama lain memiliki bentuk yang berbeda-beda seperti halnya dengan sidik jarimu. Salju pun terbentuk disebabkan oleh beberapa faktor. Selain karena faktor iklim salju jaga dapat terbentuk pada daerah yang memiliki ketinggian lebih dari 5000 meter diatas permukaan laut (dpl). Sebagai contoh walaupun berada di iklim tropis namun Puncak Jayawijaya di Papua memiliki salju abadi.
Sementara hujan es merupakan kejadian yang biasa sekalipun di daerah tropis, namun memang jarang terjadi. Sehingga ketika terjadi hujan es tidak sedikit masyarakat yang mengalami kepanikan. Terlebih lagi jika disertai oleh angin kencang dan hujan yang lebat. Namun sebenarnya tidaklah perlu terlalu khawatirkan atau menjadi panik ketika terjadi hujan es terjadi. Yang perlu kita lakukan ketika terjadi hujan es, hujan lebat disertai angin kencang dan petir adalah: (1) menghindari berteduh di bawah papan reklame atau pohon-pohon yang sudah terlihat rapuh (2) menebang pohon disekitar kita jika terlihat sudah tua (3) jika hujan disertai petir janganlah kita berada ditempat yang lapang.
Fenomena hujan es ini merupakan salah satu gejala cuaca yang wajar. Biasanya terjadi pada masa pancaroba. Yakni merupakan masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau, atau sebaliknya. Hujan es sendiri pada awalnya ditandai dengan terbentuknya awan cumulonimbus. Awan ini bentuknya menggumpal atau seperti bunga kol dengan warna hitam atau gelap. Berdasarkan ciri-cirinya awan cumulonimbus ini merupakan awan rendah, namun memiliki puncak yang tinggi hingga mencapai 17 km. Karena awan yang begitu tinggi sehingga menyebabkan suhu diatas sana begitu dingin hinga mencapai -10 derajat celcius. Kemudian uap air yang terdapat di awan bergabung dengan kristal-kristal es. Sehingga krsital-kristal es tersebut bertambah besar hingga akhirnya jatuh ke bumi akibat pengaruh gravitasi bumi.
Hujan es juga dapat timbul akibat proses pengupan air yang sangat cepat. Sehingga menyebabkan tumbuhnya awan cumulonimbus. Sedangkan salju terbentuk di awan yang terbentang ke atas hingga mecapai udara yang membeku. Awan ini merupakan campuran dari kristal-kristal es dan butiran es yang sangat dingin. Butiran-butiran yang sangat dingin membeku dengan segera ketika bersentuhan dengan kristal-kristal es. Kemudian berkembang dan menempel ke kristal-kristal es yang lain.
Hujan es ini sendiri sulit untuk diramalkan sekalipun oleh BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika). Badan ini merupakan badan yang bertugas mengamati, meneliti dan mensosialisasikan hasil-hasil yang diketahuinya berkaitan dengan gejala cuaca-iklim dan gempa bumi kepada masyarakat luas. Cobalah adik-adik sesekali mengunjungi stasiun BMG bersama teman-teman dan Ibu/Bapak guru di Sekolah. Karena hampir disetiap daerah memiliki stasiun BMG, apalagi di kota besar. Disana kita dapat melihat berbagai jenis alat yang digunakan untuk mengukur suhu udara, kelembaban udara, tekanan udara, kecepatan angin dan juga curah hujan. Sehingga kita akan bertambah pengetahuannya mengenai cuaca, iklim maupun gemap bumi.
Karena masih banyak yang perlu diketahui mengenai pengetahuan tentang bumi kita, yang juga merupakan rumah kita. Seperti selain hujan es, sebetulnya masih ada kejadian lain yang menyangkut atmsofer pada saat musim pancaroba yaitu sering munculnya hujan lebat disertai petir, angin puting beliung, maupun badai. Oleh karena itu kita semua mesti waspada dalam menghadapi perubahan musim yang tidak menentu akibat perubahan iklim global.

Penulis adalah Guru Geografi, Menulis Buku Pendidikan Lingkungan Hidup untuk Sekolah Dasar, Tinggal di Kota Cirebon.

Senin, 21 Juli 2008

Mengemas MOS Secara Edukatif

Mengemas MOS Secara Edukatif
Oleh : Indra Yusuf*
Ingar bingar musim Penerimaan Siswa Baru (PSB) telah selesai. Walaupun masih menyisakan sejumlah persoalan terkait transparansi, objektifitas dan terlebih juga rasa kekecewaan, bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan kesekolah negeri atau ke sekolah favorit yang diharapkan. Kini kita telah menginjak tahun ajaran baru 2008/2009 dan tentunya harus dibarengi oleh semangat belajar baru dari para siswa baru .
Seperti biasanya awal tahun ajaran baru selalu dimulai dengan pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Siswa) atau MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) atau OPSPEK (Orientasi Pengenalan Studi dan Pengenalan Kampus) dilingkungan perguruan tinggi. Sesuai dengan namanya MOS, MPLS dan Opspek memiliki tujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah sebagai wiyata mandala bagi siswa/mahasiswa baru, sebelum memulai kegiatan belajar/kuliah yang akan ditempuhnya selama masa belajar. Termasuk didalamnya tentu juga dikenalkan dengan kurikulum (program penjurusan), budaya sekolah, warga sekolah, kedisiplinan dan tatatertib sekolah.
Dilihat dari tujuannya tentu kegiatan MOS sangatlah positif dan penting untuk dilaksanakan dalam setiap memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Karena bagaimanapun setiap lingkungan yang baru pasti memiliki karakteristik yang berbeda dengan lingkungan yang kita tinggalkan sehingga menuntut kita untuk dapat berorientasi dan beradaptasi. Dengan mengenal lingkungan sekolah (akademik atau sosial) diharapkan dalam proses belajar nanti akan lebih nyaman dan konusif karena telah beradaptasi.
Namun seringkali kegitan MOS menyimpang dari tujuan semula, sehingga alih-alih memberi dampak positif malah menimbulkan dampak negatif. Banyak pelaksanaan Kegiatan MOS yang terjebak menjadi ajang “balas dendam” diantara siswa senior dan junior sehingga sangat kental dengan nuansa perploncoan, kekerasan fisik dan bullying. Hal ini dapat terjadi karena dua faktor. Pertama, yakni jika pendekatan yang digunakan masih menggunakan paradigma lama dengan konsep yang kurang mengandung unsur atau nilai edukatif. Kemudian yang kedua, dapat juga karena dalam pelaksanaannya luput dari pengawasan pembina atau guru sehingga panitia yang terdiri atas siswa-siswa senior dapat melakukan tindakan dengan leluasa yang kadang bertentangan dengan nilai pendidikan itu sendiri.
Seringkali dalam kegiatan MOS para siswa baru diberi tugas yang aneh dan unik, yang entah dimana unsur nilai pendidikannya oleh para seniornya. Akibat ulah kakak-kakak seniornya, banyak siswa baru bahkan orang tuanya pun yang merasa kebingungan dan kesulitan untuk memenuhi tugas tersebut. Sehingga MOS sering juga diplesetkan menjadi “ Masa Orangtua Sibuk”. Tentu hal ini bukanlah suatu tujuan dari kegiatan MOS, melainkan hanya bagian dari dampak negatif yang ditimbulkan jika MOS tidak mempunyai konsep yang jelas, hanya sekedar mengikuti tradisi “balas dendam“ saja.
Agar sasaran MOS lebih mengena dan efektif sekaligus lebih fun, kita harus mengubah paradigma lama dalam MOS dengan paradigma atau pendekatan baru. Pendekatan lama yang dilakaukan pada saat MOS biasanya banyak diisi ceramah, penugasan yang aneh-aneh dan hanya merupakan ajang balas dendam saja. MOS yang demikian biasanya tidak memiliki pengaruh apapun terhadap peningkatan IQ maupun EQ dari para siswa baru, yang merupakan bekal dasar dalam meraih sukses disekolah tersebut.
Salah satu metode yang dirasa paling tepat dalam mengisi kegiatan MOS adalah dengan meyisipkan materi pendidikan Outbound kedalamnya. Kegiatan outbound tidak mesti dilakukan ditempat yang jauh dari, tapi dapat juga dilakukan dilingkungan sekolah, tinggal bagaimana kita mengemasnya. Kegiatan outboun tidak juga selalu identik dengan biaya yang besar. Biaya yang digunakan pada saat pelaksaan MOS yang sekarang dengan MOS yang disisip materi outbound tidak akan jauh berbeda.
Banyak materi pendidikan yang bermanfaat untuk melatih daya juang, kebersamaan, kepercayaan diri serta bagaimana mampu berpikir cepat dan tepat dalam menghadapi suatu masalah, yang akan diperoleh para siswa baru. Demikian juga beragam jenis permainan yang dapat dilakukan dalam kegiatan outbound baik berupa adventure game maupun yang beruipa fun game. Adventure game adalah jenis permainan petualangan yang lebih menonjolkan aspek keberanian, permainan ini pada umumnya memiliki tingkat resiko dari menengah (middle impact) sampai dengan resiko tinggi (high impact). Beberapa permainan yang termasuk adventure game diantaranya adalah flying fox, multiline, singleline, web electric, web spider dan sebagainya. Sedangkan fun game merupakan kegiatan yang lebih banyak bersifat menghibur dan mengedapankan kepercayaan, solidaritas atau kebersamaan (team building) dan memiliki tingkat resiko yang rendah (low impact). Beberapa permainan yang termasuk fun game diantaranya : adu yel-yel, mengambil bola dalam pipa, trust fall, terosris channel, SAR, lintas Citarum dan lain sebagainya.
Sebenarnya kegiatan out bound lebih dahulu dimanfaatkan untuk kepentingan kalangan dunia usaha ataupun BUMN dan kantor-kantor tertentu bertujuan untuk meningkatkan personalitas para karyawannya agar dapat lebih produktif atau memiliki etos kerja dan disiplin yang baik.
Outbound hanyalah sebagai salah satu cara agar pelaksanaan MOS dapat lebih efektik, dinamis, edukatif serta fun agar tujuan dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam MOS tercapai. Disamping itu juga out bound dapat mencegah timbulnya dampak negatif dari kegiatan-kegiatan MOS yang konyol, hanya diwarnai dengan nuansa kekerasan fisik ataupun bullying karena hanya merupakan ajang balas dendam kakak seniornya.

Penulis adalah Praktisi Pendidikan dan Trainer Out Bound “Geo Activity”di Kota Cirebon.


.

Sabtu, 19 Juli 2008

Eksistensi Citizen Journalism dan Implikasinya

Oleh INDRA YUSUF

KITA semua adalah wartawan atau jurnalis, karena kita semua seringkali menyampaikan informasi atau berita kepada orang lain. Informasi yang kita sampaikan juga kadang sudah memenuhi unsur 5W dan 1H, yang merupakan inti dari jurnalistik itu sendiri. Sebuah informasi layak menjadi sebuah berita jika memiliki kebermaknaan bagi orang lain serta mencakup 5W dan 1H, yang meliputi ; What, menjelaskan peristiwa, fenomena atau gejala apa yang akan dinformasikan.

Who, menunjukan siapa pelaku dalam peristiwa atau berita tersebut. When, menunjukan kapan atau waktu terjadinya peristiwa dalam berita tersebut. Where, Menunjukan lokasi atau dimana peristiwa tersebut terjadi. Why, Menunjukan mengapa persitiwa tersebut terjadi. Dan yang terakhir How, Bagaimana terjadinya peristiwa dalam berita tersebut.

Demikian, setidaknya pemahaman tentang konsep citizen Journalism yang makin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi media dan informasi. Sebelumnya dalam dunia jurnalistik dikenal juga public journalism dan civic journalism, yang sama sama menjadikan warga masyarakat merupakan bagian dari pihak yang memberikan berita dan informasi, selain dari para jurnalis/wartawan yang sesungguhnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari citizen media dengan content yang berasal dari publik. Di Indonesia, istilah yang dimunculkan untuk citizen journalism adalah jurnalisme warga. J.D. Lasica dalam Online Journalism Review (2003) mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe: Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas). Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report). Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews). Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin). Bentuk lain dari media tipis (mailing list, newsletter e-mail). Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).
Sebagaimana telah dikemukakan dalam awal tulisan ini bahwa semua orang adalah wartawan, reporter dan sekaligus everyone is media. Seiring perkembangan zaman, yang kini telah memasuki era globalisasi dan keterbukaan informasi, tentu semakin banyak pula media yang dapat kita manfaatkan sebagai piranti penyampaian informasi yang kita miliki. Beberapa diantaranya adalah blog, friendster, mailing list, flickr dan sebagainya.

Bagi semua media eksistensi citizen journalism sangat dirasakan manfaatnya, terkait dengan keterbatasan jumlah wartawan dan reporter yang dimilikinya. Karena untuk menyajikan berita yang bermanfaat dan menarik tentu unsur aktualitas sangat mutlak diperlukan. Sementara banyak sekali peristiwa-peristiwa yang tidak terduga dan prosesnya sangat cepat merupakan bagian konsumsi berita yang dinanti-nanti pembaca. Sehingga para jurnalis dituntut untuk cepat dalam bertindak agar memperoleh liputan yang aktual dan komprehensif. Namun secepat apapun para wartawan dan reporter bergerak akan lebih cepat citizen journalism untuk mendapatkan berita yang pertama (firsthand reporting).

Namun menurut Santi Indra Astuiti, seorang pakar komikasi eksistensi citizen journalism mengandung berbagai implikasi dan persoalan, yakni sebagai berikut ; Pertama, Open source reporting, wartawan kini tidak lagi memonopoli sebagai satu-satunya pengumpul atau produsen informasi. Kedua, media kini tidak lagi menjadi satu-satunya pengelola berita, tetapi juga harus bersaing dengan situs atau blog pribadi yang dibuat oleh masyarakat demi kepentingan publik sebagai pelaku citizen journalism. Ketiga, Mengaburnya batas produsen dan konsumen berita. Media yang lazimnya memosisikan diri sebagai produsen berita, kini juga menjadi konsumen berita dengan mengutip berita-berita dari situs/blog pribadi. Demikian pula sebaliknya, khalayak yang lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita, dalam lingkup citizen journalism menjadi produsen berita yang content-nya diakses pula oleh media-media mainstream.
Keempat, memunculkan a new balance of power distribusi kekuasaan yang baru dari masyarakat yang biasa dilayani. Kelima, berkaitan dengan profesionalisme dan etika, kehadiran citizen journalism akan mengaburkan wartawan sebagai suatu profesi. apakah setiap pelaku citizen journalism bisa disebut wartawan? Kenyataannya, citizen journalism mengangkat slogan everybody could be a journalist! Selanjutnya mengenai etika, apakah setiap pelaku citizen journalism perlu mematuhi kode etik jurnalisme yang berlaku di kalangan wartawan selama ini sehingga produknya bisa disebut sebagai karya jurnalistik? Keenam, terkait dengan perlu atau tidaknya regulasi: perlukah adanya regulasi bagi pelaku citizen journalism? Kaitannya dengan etika, profesionalisme, komersialiasi, dan mutu content. Ketujuh, terkait soal ekonomi: munculnya situs-situs pelaku citizen journalism yang ramai dikunjungi menimbulkan konsekuensi ekonomi, yaitu pemasang iklan, yang jumlahnya tidak sedikit. Kalau citizen media kini muncul dan juga bermain dalam ranah komersial, ini hanya merupakan konsekuensi the enlarging of media franchise. Isu ekonomi juga mengundang perdebatan lain. Kalau tadinya para kontributor citizen journalism memasukkan beritanya secara sukarela, kini mulai muncul perbincangan bagaimana seharusnya membayar mereka. Ada bayaran, tentu ada standar yang harus dipatuhi sesuai bayarannya. Akhirnya, ini mengundang masuknya isu profesionalisme sesuatu yang dalam konteks tertentu akhirnya malah berlawanan dengan semangat citizen journalism.

Dengan demikian fenomena citizen journalism memiliki sisi positif dan negatif, peran pembaca sebagai penyaring informasi yang menentukan sisi mana yang diambil. Pembaca juga yang akan menentukan suatu berita layak sebagai produk jurnalitik atau tidak. Sementara bagi media konvensional kehadiran citizen journalism merupakan tantangan dalam menyuguhkan berita yang baik.


Penulis adalah pengamat sosial tinggal di Cirebon

Sumber : [Opini, Pelita; 10 Juli 2008]
INDRA YUSUF Peminat Masalah Lingkungan, Alumnus Jurusan Geografi UPI Bandung
.

Konservasi Pantura Pascagelombang

Oleh INDRA YUSUF
Fenomena gelombang pasang atau alun sedikitnya telah melanda 11 provinsi, meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali. Dari ke-11 provinsi tersebut, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang mengalami kerusakan paling parah. Di pantai utara (pantura) gelombang pasang telah menyebabkan kerugian yang begitu besar dengan rusaknya ribuan hektar sawah, tambak ikan, rumpon (budidaya kerang hijau), tambak garam, permukiman, dan beberapa infrastruktur lainnya. Di samping kerugian ekonomi, tentu ancaman selanjutnya adalah degradasi lingkungan pantai.
Ekosistem pantai sebagai benteng konservasi akan mengalami kerusakan yang lebih parah. Akibatnya, keseimbangan lingkungan akan terganggu. Jika tidak segera dilakukan konservasi pantai, baik dengan rehabilitasi ekosistem pantai maupun pembangunan infrastruktur pelindung pantai, persoalan yang telah ada akan bertambah rumit, yakni meningkatnya laju abrasi, intrusi air laut, pencemaran, dan sedimentasi. Beberapa ekosistem pantai telah terbukti mampu menghambat persoalan-persoalan yang dihadapi lingkungan pantai, seperti abrasi dan intrusi air laut. Ekosistem pantai yang dimaksud adalah ekosistem hutan bakau (mangrove), padang lamun (seagrass beds), dan terumbu karang (coral reef). Ekosistem hutan bakau merupakan kawasan yang paling produktif dari total sistem wilayah pesisir karena ekosistem hutan bakau memiliki kemampuan sebagai penyaring nutrient. Di samping itu, hutan bakau memiliki sistem perakaran unik yang mampu mengikat sedimen dan menstabilkan substrat. Jadi, ekosistem ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan ekosistem pesisir dan lautan, rantai makanan, keberlanjutan sumber daya laut, serta melindungi dari abrasi laut.
Hutan bakau dalam suatu ketetapan ditentukan kawasan pantai berhutan bakau minimal 130 kali nilai rata-rata perbedaan pasang tinggi dan terendah tahunan, diukur dari garis surut terendah ke arah darat. Ekosistem padang lamun merupakan ekosistem yang kurang bernilai ekonomis, tetapi produktivitasnya dapat dikatakan hampir setara dengan ekosistem hutan bakau dari sudut pandang kegiatan perikanan. Pada umumnya padang lamun berada di kawasan setelah hutan bakau ke arah laut. Sistem perakaran padang lamun tidak berbeda jauh dengan hutan bakau sehingga padang lamun pun mampu menstabilkan substrat dan berperan mendeposit sedimen. Padang lamun dapat disebut sebagai penyangga (buffer) karena interaksi antara keduanya berupa penyerapan energi dari ekosistem hutan bakau oleh ekosistem padang lamun. Selain itu, ekosistem ini juga berperan sebagai suatu habitat bagi berbagai sumber daya bernilai komersial tinggi, seperti udang dan ikan-ikanan. Ekosistem terumbu karang merupakan hutan hujan tropis (rainfall forestry) bagi perairan. Hal ini dikarenakan keanekaragaman hayatinya sama banyak dengan hutan hujan tropis. Ekosistem terumbu karang berada setelah ekosistem padang lamun. Ekosistem ini jauh lebih sensitif dibandingkan dengan kedua ekosistem lainnya, terutama terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang bersifat non-alami seperti pencemaran serta penggunaan bahan peledak atau pukat harimau. Jika kondisi pantai buruk dan tidak diimbangi oleh daya regenerasi yang baik dan cepat, menyusutnya ekosistem terumbu karang akan berdampak terhadap menurunnya nilai ekonomi aktivitas perikanan dan peranannya sebagai gudang plasma nutfah (genetic pool) lingkungan lautan. Indramayu dan Cirebon Dengan adanya gelombang pasang yang menerpa wilayah pantai utara, kerusakan pantai di Indramayu dan Cirebon dipastikan akan mengalami peningkatan tajam. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan Indramayu, sebelum gelombang pasang, sepanjang 57 kilometer atau 50 persen pantai di Indramayu rusak karena abrasi. Kenyataan ini mengalami peningkatan 20 persen dibandingkan dengan tahun lalu (Kompas, 23/4/07).
Sementara mengenai laju abrasi secara keseluruhan di pantai utara Jawa Barat, diperkirakan setiap tahun sebanyak 205 hektar lahan terkikis air laut. Peningkatan kerusakan pantai di Indramayu maupun pantura Jabar terjadi karena menyusutnya mangrove sebagai salah satu ekosistem pantai. Pada tahun 1990 mangrove menutup hampir 13 persen dari 3,7 juta hektar wilayah pantai Jabar, tetapi luas tutupan hutan menjadi tinggal 10 persen tahun 2003. Pada tahun 1990-2003 hutan mangrove di pantura Jabar berkurang 94.568 hektar, atau berkurang sekitar 7.274 hektar per tahun. Di wilayah ini kerusakan terparah terjadi di Kabupaten Bekasi, yakni 96,3 persen hutan bakaunya dalam kondisi rusak. Selanjutnya ialah Indramayu dengan kerusakan hampir 28 persen per tahun.
Dengan laju kerusakan yang kian cepat dikhawatirkan kerusakan akan semakin cepat setelah terjadi gelombang pasang. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah, institusi terkait, serta masyarakat pesisir dan sekitarnya segera melakukan upaya konservasi pantai, baik melalui rehabilitasi ekosistem maupun pembangunan infrastruktur pelindung pantai. Mengingat kawasan pantura Jawa tidak memiliki gugusan karang sebagai penahan abrasi seperti pada pantai selatan Jawa yang berkarang dan berbatu, di sepanjang pantura Jawa sebaiknya dibangun infrastruktur pelindung pantai. Hal itu untuk mengoptimalkan ekosistem pantai sebagai konservasi mengalami kesulitan berkaitan dengan karakteristik pantai.
Di Indramayu lebih sulit merehabilitasi mangrove karena pantainya berpasir, sedangkan kawasan mangrove membutuhkan pantai yang berlumpur. Sementara kelangsungan ekosistem pantai di Cirebon mengalami hambatan terkait dengan aktivitas pelabuhan dan pencemaran. Upaya konservasi pantura Jawa, khususnya Indramayu dan Cirebon, memerlukan cara mekanisasi dengan membangun infrastruktur pelindung pantai. Infrastruktur itu antara lain: 1. Revetment, bangunan pelindung tebing pantai terhadap gelombang yang lebih kecil, biasanya untuk pelabuhan. 2. Bulk heads, untuk menahan terjadinya sliding tanah dan melindungi tanah dari kerusakan akibat gelombang. 3. Groin (groyne), bangunan pelindung pantai untuk menahan angkutan pasir. 4. Break water, bangunan pelindung pantai yang bertujuan untuk mengurangi besarnya energi gelombang yang akan merusak daerah tertentu. Dengan demikian, ancaman persoalan-persoalan kawasan pantai dapat teratasi dan masyarakat pesisir khususnya dapat tenang menjalankan aktivitas walaupun tentu dengan mengeluarkan anggaran cukup besar.

Kompas - JabarJuly 2, 2007
INDRA YUSUF Peminat Masalah Lingkungan, Alumnus Jurusan Geografi UPI Bandung
.

Ketika Musim Penerimaan Siswa Baru Tiba

Oleh : INDRA YUSUF


Menjelang tahun ajaran baru para orang tua sibuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari memilih sekolah yang terbaik bagi putra-putrinya, sampai kepada mempersiapkan besarnya biaya pendidikan yang dibutuhkan untuk keperluan sekolah putra-putrinya nanti. Lebih repot lagi bagi mereka yang mempunyai putra lebih dari satu yang sama-sama harus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pada umumnya para orangtua masih cenderung mendambakan anaknya untuk bersekolah di negeri dengan harapan biaya yang keluarkan relatif lebih kecil disamping jaminan kualitas yang lebih baik. Kenaikan harga BBM tentu akan sangat berimbas pada beban yang akan ditanggung masyarakat menjelang tahun ajaran baru ini. Sementara wacana sekolah gratis masih hanya sebatas isu yang ampuh dijual semasa kampanye. Dari sekian banyak daerah di seluruh Indonesia masih dapat dihitung dengan jari daerah-daerah yang menggratiskan biaya sekolah. Sebut saja seperti Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kabupaten Jembrana Bali dan Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Jangankan sekolah gratis, menghilangkan salah satu masalah pungutan dalam PSB saja sudah sulit bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Momentum PSB agaknya seringkali dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah negeri yang terbilang favorit untuk melakukan pungutan terhadap orang tua calon siswa baru. Persoalan ini jelas menyangkut integritas sekaligus kredibilitas dari sekolah atau dinas pendidikan setempat. Setiap tahun selalu saja pelaksanaan PSB diwarnai persoalan, baik dalam hal mekanisme maupun transparansi. Persoalan yang paling memberatkan dan merugikan orang tua siswa dalam PSB adalah masalah besarnya pungutan dari sekolah. Sekolah-sekolah tersebut biasanya melakukan pungutan berupa uang pangkal, uang gedung, uang pembangunan, uang DSP atau istilah-istilah yang lainnya. Padahal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena semestinya pungutan dilakukan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah). Besarnya pungutan mestinya dilakukan nanti setelah melalui musyawarah pihak sekolah dengan komite sekolah dan orang tua siswa dan setelah ada kepastian diterima.

Atau ada juga dengan dalih telah menjadi sekolah mandiri, sekolah unggulan, Sekolah Standar Nasional (SSN), Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI/SBI), atau apapun istilahnya sekolah seakan-akan diperbolehkan mematok pungutan yang cukup tinggi untuk calon siswa baru. Seperti yang terjadi pada PTN-PTN berstatus BHMN saat ini. Dengan demikian jelas masyarakat dari kalangan menengah kebawah semakin kecil kesempatanya untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Di samping itu dibeberapa wilayah sempat mengemuka wacana mengenai pembatasan atau kuota bagi siswa yang berasal dari luar kota. Mereka yang setuju terhadap kuota mengharapkan agar APBD pendidikan yang ada benar-benar dapat dinikmati oleh warganya sendiri, bukan oleh orang lain yang berasal dari luar daerah. Hal ini juga terkait dengan kebijakan pencapaian wajib belajar 12 tahun diwilayah yang bersangkutan. Sementara mereka yang menolak jika terjadi pembatasan terhadap siswa yang berasal dari luar kota menganggap hal tersebut sebagai bentuk diskriminasi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan adanya pembatasan siswa yang berasal dari luar kota dapat meningkatkan pemerataan mutu sekolah antara daerah dan kota. Disamping pemberlakuan kuota juga akan bertentangan UUD 1945 maupun Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Padahal pendidikan bermutu adalah hak semua warga negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 5 ayat 1 : Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Dalam UUD 1945 pasal 31 juga disebutkan bahwa : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Masalah lain yang lebih substansial adalah masih banyaknya dugaan siswa yang nilainya dibawah passsing grade masuk melalui jalur belakang dengan mengeluarkan sejumlah uang. Dapat juga melalui jalur prestasi yang sengaja “dibuat” oleh oknum dinas pendidikan. Belum lagi adanya beberapa siswa yang dipaksakan masuk padahal tidak memenuhi passing grade atau biasa disebut “titipan” orang orang tertentu yang memiliki pengaruh dan jabatan. Namun semua fenomena dan dugaan ini sulit untuk dibuktikan karena memang tidak ada lembaga yang mempunyai kewenangan melakukan kontrol. Sekolah pun tidak punya cukup nyali untuk menolak siswa titipan tersebut, walaupun itu sebenarnya benar-benar ada dan terjadi dilapangan, tapi pihak sekolah enggan mengungkapkannya.

Tidak semua daerah memiliki lembaga atau pos pengaduan bagi orang tua siswa yang mengalami perlakuan tidak adil membuat posisi orang tua siswa lemah. Demikian juga dengan posisi sekolah yang mengalami tekanan dari pihak-pihak tertentu yang bermaksud mengintervensi dan menodai “PSB yang fair” tampak tak berdaya. Hal ini sepertinya sulit untuk dihilangkan karena :Pertama, tidak adanya aturan yang baku mengenai mekanisme PSB disamping lemahnya kontrol atau pengawasan, karena memang tidak ada lembaga yang secara khusus mengawasi jalannya PSB. Kedua, adanya unsur tekanan-tekan dari para birokrat sendiri yang seringkali mengintervensi pelaksanaan PSB, sementara posisi kepala sekolah tidak berdaya karena tidak memiliki keberanian. Ketiga, masyarakat sendiri yang cenderung memilih jalan belakang untuk memaksakan agar anaknya diterima disekolah idaman atau favorit. Sehingga tak heran jika kita selalu menjadi bangsa yang terbelakang karena kita lebih suka “jalan belakang” ketimabang “jalan depan”. Keempat, lunturnya nurani kejujuran dan idealisme (baca : keberanian) dari sekolah (baca : guru, tata usaha dan kepala sekolah) itu sendiri.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, kita berharap pelaksanaan PSB tahun ini dapat berjalan dengan baik. Yakni PSB yang memenuhi unsur transparansi, akuntabilitas, objektifitas serta memenuhi unsur keadilan bagi seluruh calon siswa baru. Hal ini juga tertuang dalam UU Sisdiknas Pasal 1 tentang ketentuan umum yang menyebutkan evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan. Bagaimanpun pendidikan adalah persoalan kita semua yang harus terus kita benahi dan dengan PSB yang jujur adalah merupakan langkah awal dalam menyongsong optimisme tahun ajaran baru.

INDRA YUSUF adalah Praktisi Pendidikan, tinggal di Kota Cirebon.

Jumat, 18 Juli 2008

Tradisi Nadran, Potensi Wisata Pesisir

Oleh Indra Yusuf

Masyarakat pesisir (nelayan) Kota Cirebon, beberapa hari ini, tampaknya bersukacita. Semuanya larut dalam kegembiraan rangkaian Festival Pesisiran 2007 yang diselenggarakan dari 28 Juli hingga 6 Agustus 2007. Walaupun nadran sebagai inti rangkaian Festival Pesisiran telah berlalu, yakni 28 Juli, yang dijadikan sebagai pertanda dimulainya festival nelayan tersebut, masyarakat masih tetap antusias mengikuti rangkaian kegiatan selanjutnya.

Beberapa kegiatan lain dalam Festival Pesisiran itu, antara lain pertunjukan seni tradisional yang digelar setiap malam. Selain itu, ada berbagai aneka lomba, bazar, pameran produk olahan hasil laut, dan cendera mata khas pesisir.

Nadran sebenarnya merupakan suatu tradisi hasil akulturasi budaya Islam dan Hindu yang diwariskan sejak ratusan tahun secara turun-temurun. Kata nadran sendiri, menurut sebagian nelayan Cirebon, berasal dari kata nazar yang mempunyai makna dalam agama Islam: pemenuhan janji. Adapun inti upacara nadran adalah mempersembahkan sesajen (yang merupakan ritual dalam agama Hindu untuk menghormati roh leluhurnya) kepada penguasa laut agar diberi limpahan hasil laut, dan merupakan ritual tolak bala (keselamatan).

Sesajen yang diberikan, oleh masyarakat, disebut ancak, yang berupa anjungan berbentuk replika perahu yang berisi kepala kerbau, kembang tujuh rupa, buah-buahan, makanan khas, dan lain sebagainya. Sebelum dilepaskan ke laut, ancak diarak terlebih dahulu mengelilingi tempat-tempat yang telah ditentukan sambil diiringi dengan berbagai suguhan seni tradisional, seperti tarling, genjring, bouroq,barongsai, telik sandi, jangkungan, ataupun seni kontemporer (drumband).

Nadran atau labuh saji dapat juga diartikan sebagai sebuah upacara pesta laut masyarakat nelayan sebagai perwujudan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki yang diberikan-Nya lewat hasil laut yang selama ini didapat. Selain itu, dalam upacara nadran juga dilakukan permohonan agar diberi keselamatan dalam melaut, serta tangkapan hasil laut mereka berlimpah di tahun mendatang.

Upacara nadran dilakukan masyarakat nelayan Kota Cirebon setiap satu tahun sekali yang waktunya jatuh antara bulan Juli sampai Agustus. Pelaksanaan nadran di Kota Cirebon tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kegiatan nadran disatukan dari beberapa perkampungan nelayan yang ada di Kota Cirebon, yakni Pesisir, Kesenden (Samadikun), dan Cangkol. Nadran kali ini juga cukup menyedot perhatian pemerintah daerah setempat.

Pasalnya, Pemerintah Kota Cirebon sendiri bermaksud menjadikan tradisi nadran sebagai jargon pariwisata. Dengan harapan dapat menjadi magnet atau daya tarik pengembangan pariwisata di kota udang ini, yang kini jauh tertinggal dengan daerah hinterland-nya, seperti Kabupaten Kuningan, atau bahkan Kabupaten Cirebon sendiri.

Berbagai kelemahan

Pemerintah Kota Cirebon bersama perguruan tinggi kepariwisataan pernah juga menyelenggarakan lokakarya pengembangan kawasan wisata pesisir dalam rangka kegiatan promosi wisata bidang budaya daya beli PPK-IPM Kota Cirebon, 9-10 Juli 2007.

Dalam lokakarya itu mengemuka beberapa kelemahan yang dihadapi untuk mengembangkan pesisir sebagai kawasan wisata, di antaranya adalah belum adanya rencana induk pengembangan pariwisata daerah dan masih lemahnya dukungan para investor atau dunia usaha.

Banyak ragam wisata yang dapat ditawarkan oleh kawasan pesisir, mulai dari wisata alam bahari, budaya, sampai pada wisata kuliner khas pesisir. Apabila dikelola dengan baik, wisata alam pesisir merupakan wisata alam eksotik yang banyak digemari turis domestik dan mancanegara. Wisata budaya merupakan komunitas kehidupan masyarakat pesisir yang menyimpan keunikan tersendiri, baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya. Demikian juga dengan wisata kuliner kawasan pesisir yang kaya cita rasa, yang semuanya berasal dari olahan hasil laut.

Nadran atau pesta laut tidak hanya menjadi milik masyarakat nelayan di Kota Cirebon. Hampir seluruh masyarakat pesisir juga memiliki tradisi pesta laut dengan berbagai kekhasan sendiri. Pesta laut telah menjadi identitas budaya masyarakat pesisir di seluruh Jawa Barat, bahkan di seluruh Nusantara. Beberapa daerah di Jawa Barat yang masih memelihara tradisi pesta laut selain Cirebon adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi (Palabuhanratu), dan Kabupaten Ciamis (Pangandaran), yang pada umumnya menggelar upacara pesta laut/sedekah laut pada bulan Sura/Muharam.

Tentunya masing-masing pemerintah daerah setempat dapat berupaya agar tradisi nadran/pesta laut dapat mengangkat kawasan pesisir menjadi alternatif daerah tujuan wisata (tourism destination country) bagi para pelancong.

Meningkatkan ekonomi pesisir

Setiap daerah tentunya sadar bahwa menggairahkan potensi wisata pesisir akan berdampak pada peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir. Saat ini tingkat ekonomi masyarakat pesisir pada umumnya masih rendah. Namun, masyarakat pada umumnya enggan beralih ke profesi lain karena mereka menganggap profesi nelayan sebagai amanat yang dititipkan secara turun-temurun dari pendahulu mereka.

Menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan pesisir untuk kepentingan pariwisata dan wahana/tempat pemasaran produk olahan hasil laut, serta arahan pengembangan pesisir menjadi kawasan wisata yang jelas, seperti menjadikan nadran sebagai event pariwisata.

Di samping bertujuan meningkatkan gairah pariwisata daerah, kegiatan pesta laut atau nadran memiliki beberapa makna yang dapat kita ambil hikmahnya, di antaranya pertama, ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan pemberi rezeki.

Kedua, memupuk rasa persaudaraan (paguyuban), gotong royong, dan solidaritas sosial yang tinggi di antara warga pesisir (nelayan) dalam bermasyarakat. Ketiga, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang berakar dari bangsa sendiri yang kini mulai terkikis zaman.


INDRA YUSUF Penikmat Budaya, Tinggal di Kota Cirebon

Sumber : Kompas, Sabtu, 08 September 2007