Sabtu, 02 Agustus 2008

UN Vs Target Kelulusan dan Kejujuran

Oleh Indra Yusuf

Ada dua hal penting terkait dengan pelaksanaan ujian nasional atau UN. Pertama, persoalan tingkat persentase dan target kelulusan yang akan dicapai sekolah. Kedua, persoalan nurani atau kejujuran dalam pelaksanaannya. Idealnya, dua hal tersebut memang harus berjalan seiringan. Target kelulusan tercapai dan pelaksanaannya pun bersih dari berbagai kecurangan.

Akan tetapi, untuk saat ini rasanya sulit keduanya dapat diraih secara bersamaan oleh suatu sekolah atau daerah tertentu. Ini mengingat masih banyak keterbatasan sarana-prasarana ataupun SDM di berbagai daerah di Indonesia.

Sekolah atau daerah akhirnya memutuskan salah satu pilihan dari dua pilihan itu walaupun tentu keduanya sama-sama membawa risiko. Namun, sekali lagi untuk saat ini, sekolah atau daerah lebih banyak memilih target kelulusan yang tinggi (baca: 100 persen) dibandingkan dengan nilai kejujuran yang hakiki. Karena memilih target kelulusan, risikonya lebih kecil atau bahkan tidak berisiko karena relatif lebih "aman". Sebab, kecurangan yang sering kali terjadi membentuk suatu jaringan yang melibatkan pihak yang semestinya mengawal kesuksesan UN.

Sementara sekolah yang memilih kejujuran akan menghadapi berbagai persoalan untuk waktu ke depannya.

Banyak pejabat dan kepala daerah atau kepala sekolah yang takut tingkat kelulusan di daerah atau sekolahnya rendah sehingga ia memberikan tekanan yang begitu besar kepada sekolah yang kemudian dilanjutkan kepada guru mata pelajaran yang di UN-kan. Mengejar target kelulusan dan rasa takut kehilangan jabatan dengan mudah akan meminggirkan nilai kejujuran demi tujuannya itu.

Nilai kejujuran semestinya menjadi ruh untuk diembuskan dalam dunia pendidikan. Namun, alih-alih membantu siswa, menyelamatkan masa depannya, dan menyelamatkan nama lembaga, ternyata sekadar merusak generasi bangsa dan meruntuhkan fondasi pendidikan dan menyelamatkan sebuah jabatan seseorang. Sulit

Sulit rasanya menemukan sekolah yang lebih mengutamakan kejujuran dibandingkan dengan angka atau target kelulusan tertentu. Sekolah yang memilih kejujuran tentu akan siap menghadapi sanksi dan cemoohan masyarakat karena hampir dipastikan akan memperoleh tingkat kelulusan yang rendah, apalagi bagi sekolah di daerah. Sekolah dihadapkan pada pilihan dilematis. Demikian juga dengan guru mata pelajaran yang secara batin mengalami pemerkosaan. Guru yang idealis bersiap-siaplah mendapatkan sanksi dan tekanan secara fisik ataupun mental dari lingkungan ia berada.

Memang sungguh ironis di negeri ini. Memilih jalan kebenaran lebih besar risikonya dibandingkan dengan yang memilih jalan keliru, yang justru relatif lebih aman. Tujuan baik penyelenggaraan UN yang diharapkan pemerintah sama sekali tidak tercapai. Pemetaan pendidikan yang akan ditunjukkan oleh hasil UN sama sekali tidak memenuhi unsur validitas dan reliabilitas.

Keberhasilan pendidikan yang ditunjukkan dengan angka statistik keberhasilan UN adalah semu belaka. Pelaksanaan UN justru hanya menciptakan generasi yang selalu mengharapkan bantuan orang lain. Sebagian siswa pun telah mengetahui, ketika ujian berlangsung, mereka akan "dibantu" pihak sekolah. Bukan tidak mungkin hal ini lambat laun akan menjadi rahasia umum di kalangan siswa yang akhirnya mematikan motivasi belajar siswa.

Kita juga dapat membandingkan bahwa hasil try-out UN di sekolah-sekolah yang notabene dibuat gurunya sendiri dengan hasil UN sesungguhnya yang akan diumumkan nanti akan sangat besar standar deviasinya. Soal try-out UN lebih familiar daripada soal UN, tetapi mengapa tingkat kelulusannya jauh lebih rendah di bawah 50 persen. Adapun soal UN yang dibuat pusat justru menunjukkan hasil fantastis, lebih dari 95 persen yang lulus.

Sesungguhnya, mendeteksi sekolah/daerah yang curang dalam melaksanakan UN tentu sangat mudah bagi Departemen Pendidikan Nasional. Sebab, dengan melihat grafik analisis statistik tertentu dari hasil UN di suatu sekolah dengan bantuan seorang ahli statistik Depdiknas dapat dikenali ada tidaknya kecurangan. Apalagi, bila kita kaitkan dengan analisis butir soal dan pola jawaban yang ada.

Pastilah grafik yang dihasilkan secara murni atau alamiah akan berbeda dengan grafik yang dihasilkan melalui unsur rekayasa atau terindikasi melakukan kecurangan. Tentu ini tidak dapat dijadikan bukti, hanya setidaknya dapat menjadi indikasi awal untuk ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi di lapangan secara mendalam.

Menteri Pendidikan Nasional pernah mengatakan, "Saya tidak pernah menargetkan berapa yang lulus dan berapa yang tidak lulus. Yang paling utama adalah kejujuran peserta UN, guru, penyelenggara UN, pengawas, dan orang-orang dari Depdiknas sendiri" (Kompas, 22/4). Dari apa yang dikatakan Mendiknas, tersirat sebenarnya pemerintah ingin agar pelaksanaan UN ini bersih. UN agaknya lebih bermakna sebagai ujian kejujuran, bukan pencapaian hasil belajar. Berapa pun kenaikan standar kelulusan tidak akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan seandainya pelaksanaan UN masih seperti ini. Pengamanan dan pengawasan

Sebetulnya pemerintah telah berupaya dengan berbagai cara agar pelaksanaan UN bisa jujur dan bersih, tetapi hal itu sulit tercapai bila tidak dimulai dari pihak yang terkait dengan UN, seperti siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, kepala daerah, atau Depdiknas. Pengawasan dan pengamanan bagaimanapun tidak akan mampu menjamin UN terselenggara dengan jujur. Sekali lagi, pengamanan dan pengawasan yang dilakukan berbagai pihak, seperti dari dinas pendidikan, tim independen (perguruan tinggi), atau sekalipun dari unsur kepolisian tidak akan berarti apa-apa jika pihak-pihak tersebut tidak mempunyai itikad baik yang kuat.

Pasalnya, selama ada pihak yang memang memiliki kepentingan terhadap keberhasilan UN, pelaksanaan UN akan jauh dari kejujuran. Selama ini pihak-pihak tertentu atau bahkan dari tim independen mengatakan, pelaksanaan UN berjalan lancar dan tanpa ada kebocoran. Bila memang begitu, perlu dipertanyakan efektivitas keberadaan tim pengawas dan pengaman UN yang telah menghabiskan anggaran yang cukup besar.

Bisa jadi mereka tidak memahami atau pura-pura tidak mengerti di mana, kapan, dan siapa yang akan melakukan kecurangan. Perlu ditegaskan, dugaan kecurangan UN tidaklah terjadi di jalan raya atau dalam bentuk pencurian soal atau pembocoran soal oleh pihak luar, melainkan diduga kuat dari dalam sendiri.

Penyelesaian masalah ini sebetulnya mudah, tinggal seberapa besar komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Langkah yang sebaiknya ditempuh adalah tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan.

Jika memang UN tetap menjadi salah satu kriteria kelulusan, pemerintah harus lebih jeli, sungguh-sungguh, dan tegas menindak pihak-pihak yang melakukan kecurangan. Berikan pemahaman kepada masyarakat tentang makna kelulusan dan ketidaklulusan karena itu semua merupakan bagian dari proses pendidikan.

Dalam ujian masuk perguruan tinggi, lebih banyak yang tidak lulus dibandingkan dengan yang lulus, tetapi tak pernah ada gejolak. INDRA YUSUF Praktisi dan Peminat Masalah Pendidikan

(Artikel ini telah dimuat di Harian Kompas 12 Mei 2008)

Jumat, 01 Agustus 2008

Seimolog dan Mitor Seputar Gempa

Oleh : Indra Yusuf
Setahun yang lalu tepatnya tanggal 17 Juli 2006 Kawasan Pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis dan sekitarnya diguncang gempa berkekuatan 6,8 pada skala richter, gempa yang terjadi juga menyebabkan gelombang tsunami yang menerjang Pantai Selatan Jawa Barat seperti Cilauteureun-Kabupaten Garut, Cipatujah-Kabupaten Tasikmalaya, Pantai Selatan Cianjur dan Sukabumi. Bahkan, gelombang tsunami juga menerjang Pantai Cilacap dan Kebumen Jawa Tengah, serta Pantai Selatan Kabupaten Bantul Yogyakarta. Padahal lebih kurang dua bulan sebelumnya gempa juga telah mengguncang Kota Yogyakarta tepatnya pada tanggal 27 Mei 2006.
Dari kedua gempa yang selang waktunya tidak begitu lama tersebut menegaskan kembali kalau gempa bumi belum dapat diprediksi oleh para ahli gempa (seismolog) maupun ahli ilmu kebumian lainnya. Sehinga isu yang pernah beredar di masyarakat tentang akan terjadinya gempa besar pada tanggal 7 Juni yang lalu jelas merupakan kabar burung belaka. Gempa itu juga telah menggugah kesadaran bahwa memang kita berada dinegeri yang rawan bencana sehingga pantas disebut The Ring of Fire (lingkaran api). Sama seperti halnya negeri sakura yang dikenal dengan The Four Roses of Japan ( Empat bencana alam ; gempa-tsunami, gunung meletus, banjir dan angin taifun yang sering melanda negeri Jepang). Karena keduanya dilalui oleh deretan pegunungan lipatan muda Sirkum Pasifik.
Sementara pakar ilmu kebumian belum dapat berbuat banyak untuk mengungkapkan misteri kapan suatu bencana kebumian akan terjadi ? Khususnya gempa bumi tektonik. Mitos-mitos seputar gempa yang telah ada dan berkembang serta terjaga kelestariannya di dalam kehidupan masyarakat. Menyikapi mitos-mitos yang berkembang kita hanya perlu memaknainya sebagai kekayaan khasanah budaya kita. Jangan sampai menjadi pegangan sebagaimana masa dikala ilmu pengetahuan belum berkembang dan memaknai segala sesuatunya secara metafisik dan irasional.
Sejak terjadinya gempa di Aceh dan Sumatera Utara yang menimbulkan bencana mega tsunami pada tahun 2004, tidak saja para seismolog atau ilmuwan kebumian yang mengemukakan pendapat dan analisisnya yang berkaitan dengan terjadinya gempa bumi tetapi juga politikus, dan paranormal pun ikut mengemukakan soal gempa bahkan mereka lebih berani dengan memprediksikan bahwa akan terjadinya gempa yang lebih dahsyat di Wilayah Selat Sunda. Nanang T Puspito pakar gempa dari ITB menyebutnya mereka sebagai selebritis gempa dan tsunami.
Dalam sejarah peramalan gempa bumi, pernah terjadi ramalan yang dianggap berhasil yaitu ketika gempa di Haicheng – China. Gempa Haicheng terjadi pada tahun 1975 dengan kekuatan 7,3 skala richter. Mitigasi dilakukan sangat baik, peringatan evakuasi diputuskan pada hari sebelumnya terjadi gempa. Beberapa gejala yang dijadikan dasar adalah tampaknya perubahan pada tinggi muka airtanah . Kemudian banyaknya laporan mengenai perilaku aneh binatang dan juga banyaknya terjadi foreshock (gempa pendahuluan). Sehingga seiring dengan meningkatnya intensitas dan frekuensi foreshock pihak berwenang mengeluarkan peringatan evakuasi.
Sebagai manusia yang bijak tentu kita dapat memaknai segala bencana yang terjadi di alam ini, pasti memiliki pertanda dan maksud yang dapat kita tangkap tidak saja melalui kecerdasan intelegensi kita tapi juga melalui kecerdasan spritual (SQ) kita. Mitos-mitos yang berkaitan dengan gempa tidak saja muncul pada saat sekarang namun telah ada sejak dulu dan setiap wilayah yang pernah mengalami gempa akan menjaga kelestarian mitos tersebut secara turun menurun. Seorang filsuf yang bernama Aristoteles menyatakan bahwa kejadian gempa disebabkan oleh keluarnya udara yang terkandung dalam tanah. Di Mongolia pun berkembang mitos seputar gempa. Orang Mongolia percaya bahwa setelah bumi dibuat Tuhan meletakan bumi tersebut diatas pundak seekor katak yang sangat besar, apabila katak bergerak maka terjadilah gempa.
Di Indonesia sendiri berkembang beberapa mitos yang sampai saat ini masih melekat di masyarakat. Sebutlah masyarakat di Jawa Barat (Sunda), yang beranggapan bahwa sumber atau penyebab gempa (lini, Masyarakat Sunda menyebutnya) adalah sebuah batu yang terdapat di puncak gunung. Batu tersebut dapat bergerak dan gerakannya itu yang menimbulkan guncangan gempa bumi. Akan tetapi, si batu tidak mau bergerak selagi dimuka bumi ini masih ada mahluk yang namanya manusia. Pada saat tertentu semut hitam mendatangi batu yang menjadi sumber pusat gempa yang ada di puncak gunung dan memberikan laporan bahwa dimuka bumi sudah tidak ada lagi manusia. Akibat provokasi semut hitam itu, maka batu tadi bergerak sehingga terjadilah gempa. Bukti masih melekatnya mitos gempa tersebut di sebagian masyarakat sunda adalah ketika tejadi gempa mereka berteriak sekeras-kerasnya mengucapkan kata aya…, aya…, aya…, (yang artinya ada). Teriakan tersebut diharapkan terdengar oleh si batu yang terletak jauh di puncak gunung agar guncangan gempa segera berhenti. Hal ini juga yang terjadi di Pangandaran saat gempa mengguncang setahun yang lalu.
Demikian juga ketika gempa mengguncang Kota Yogyakarta, kembali berkembang mitos-mitos yang diyakini sebagian masyarakat. Mitos-mitos itu diantaranya sebelum terjadi gempa akan ditandai dengan munculnya awan tegak lurus di langit. Karena secara kebetulan awan tegak lurus muncul juga sesaat sebelum gempa bumi mengguncang Kota Kobe di Jepang pada tanggal 17 januari 1995. Fenomena atau mitos ini tidak ada salahnya jika ditidaklanjuti oleh para ahli seismologi ataupun meteorologi karena ada kemungkinan saling berkaitan. Mitos lainnya yang berkembang adalah ketika ikan lele gelisah sehingga naik kepermukaan, mayarakat jepang mempercayainya akan terjadi sebuah gempa bumi. Selain ikan lele burung camar ataupun gajah memiliki naluri yang tajam sehingga akan meninggalkan laut ketika gempa yang terjadi berpotensi menimbulkan tsunami.
Adanya suara gemerincing (tangisan dasar laut) sesaat sebelum terjadinya gempa yang menimbulkan tsunami di Yogyakarta, sebagaimana kesaksian warga yang tinggal di Parang Tritis. Bunyi tangisan tersebut sesungguhnya berasal dari gelombang bunyi yang disebut T-Phase ketika pusat gempa berada di dasar laut sehingga menyebabkan bunyi gemerincing yang ditafsirkan sebagi tangisan. Fenomena lain, munculnya jilatan api sebelum terjadinya gempa. Berdasarkan ahli dari BMG jilatan api yang terlihat masyarakat merupakan semacam aurora yang muncul di khatulistiwa, berasal dari segumpal awan yang terkena pantulan sinar matahari pagi mengingat gempa terjadi pada waktu pagi hari.
Sampai saat ini para seismolog belum ada yang mampu untuk meramalkan kapan waktu terjadinya gempa dan dimana lokasinya secara spesifik. Para ahli baru sebatas mengetahui tentang dimana gempa kemungkinan akan terjadi atau menentukan wilayah jalur gempa. Seismologi belum membahas pengetahuan untuk mengetahui hari, bulan dan tahun (siklus) terjadinya gempa pada suatu jalur gempa. Para ahli di dunia baru bisa menjelaskan pola spasial gempa-gempa besar di bumi serta prediksi mengenai lokasi dan beberapa gempa besar dimasa yang akan datang. Sebagian besar gempa-gempa berkekuatan besar terjadi pada zona-zona patahan sepanjang tepi Samudera Pasifik (sirkum Pasifik). Penyebab lain juga karena adanya desakan aktifitas lempeng tektonik di Samudera Atlantik.
Mengapa gempa belum bisa diprediksi karena sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat mengukur stress (tekanan) dan strain (tegangan) batuan pada batun sedimen, apalagi posisi pusat gempa (hiposentrum) yang jaraknya berskala puluh hingga ratusan kilometer di dalam bumi. Stress adalah tekanan terhadap batuan dari segala arah. Sedangkan Strain adalah batuan yang sudah mengalami perubahan bentuk (terdeformasi). Karena jaraknya yang sangat jauh dikedalaman bumi sehingga sulit untuk menempatkan alat ukur guna mengukur stress dan strain batuan di lokasi pusat gempa. Namun para peneliti dunia yang tergabung dalam Integrated Ocean Drilling Program (IOPD) yang dimotori Japan Agency for Marine Earth Science and Technology (Jamstec) telah berupaya melakukan pengukuran stress dan strain batuan di daerah pusat gempa atau daerah seismogenic zone yang tergolong dangkal (Y.S Djajadihardja : 2007).
Diharapkan perkembangan seismologi dan metode penempatan alat ukur stress dan strain yang dilakukan Jamstech dapat dilaksanakan secepat mungkin sehingga suatu saat nanti seismolog dapat memprediksi kapan terjadinya gempa bumi. Dan mitigasi yang dilakukan dapat lebih bermanfaat karena adanya early warning system yang panjang waktunya dan informasi yang lebih akurat. Korban jiwa dan materi pun dapat di minimalisisr lebih maksimal lagi. Sehingga manusia akan semakin nyaman tinggal dibumi yang dinamis ini.

(Artikel ini telah dimuat di Harian Mitra Dialog Cirebon pada tanggal 18 Agustus 2007))

Fenomena Liberalisasi Pendidikan

Oleh : Indra Yusuf*
Beberapa tahun belakangan ini atau setidaknya sejak dikeluarkan PP No. 61 Tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), telah terjadi berbagai fenomena yang menarik. Fenomena tersebut adalah maraknya penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur khusus atau non reguler diluar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Tiap perguruan tinggi mempunyai aturan sendiri-sendiri, sejalan dengan otonomi yang dimilikinya. Sebagai contoh ITB dengan USM-ITBnya, UGM dengan UM-UGMnya, UPI dengan jalur khususnya bahkan PTN yang belum berstatus BHMN pun melakukan hal yang sama seperti Unpad dengan SMUPnya dan Unsoed dengan UM-Unsoednya dan masih banyak lagi yang lainya.
Konsekuensi dari adanya perubahan status PTN menjadi PT-BHMN atau PT-BHPMN mengakibatkan pengurangan bahkan penghapusan subsidi dari pemerintah kepada perguruan tinggi tersebut. Sehingga ada indikasi demi terpenuhinya pendapatan lembaga / perguruan tinggi tersebut, jalur-jalur khusus diluar SPMB (non reguler) dikenakan biaya yang sangat mahal dengan demikian tak dapat dipungkiri lagi bahwa besarnya rupiah turut menentukan diterima atau tidaknya seorang calon mahasiswa baru diperguruan tinggi tersebut. Padahal bukan itu tujuan dari otonomi perguruan tinggi tapi bagaimana mengelola dan menghasilkan dana dari proyek-proyek hasil penelitianya dan pelaksanaan tridharma perguruan tingginya
Sementara untuk masyarakat dari kalangan ekonomi menengah kebawah semakin dipersempit kemungkinan untuk dapat kuliah di PTN tertentu. Kecerdasan intelektual bukan satu-satunya lagi sebagai modal dasar atau syarat yang harus dipenuhi untuk memasuki PTN favorit. Perguruan tiggi telah terjebak pada kebijakan pendidikan nasional yang mengarah pada liberalisasi atau privatisasi pendidikan. Tentunya hal ini menyebabkan masyarakat akan menanggung beban biaya pendidikan yang lebih besar. Terkait dengan kebijakan tersebut pada saat Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraannya tanggal 16 Agustus 2007 didepan anggota DPR, ratusan mahasiswa bersama lembaga masyarakat peduli pendidikan dan warga miskin mendatangi DPR menuntut agar pemerintah segera menegakan hak-hak konstitusional masyarakat di bidang pendidikan dan menghentikan komersialisasi pendidikan.
Disamping dampak yang menyangkut hak-hak konstitusional masyarakat dibidang pendidikan terancam, dengan adanya jalur khusus PTN juga dapat merusak tatanan sistem pendidikan yang ada disekolah maupun di kampus nantinya. Karena untuk mensosialisasikan jalur-jalur khusus tersebut PTN-PTN melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah yang dianggap potensial dan menjalin kerjasama, bahkan melakukan pendaftaran dan ujian masuk diluar daerah dengan tujuan mempermudah bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar dan berasal dari daerah. Tentu tujuan tersebut dapat kita terima, tapi ternyata membawa efek yang kurang positif bagi lembaga maupun masyarakat. Disamping itu perilaku PTN tersebut membuat cemburu dikalangan perguruan tinggi swasta (PTS), karena dianggap berdampak pada berkurangnya jumlah calon mahasiswa baru yang akan mendaftar. Sehingga PTS pun melakukan sosialisasi sekaligus promosi besar-besaran ke sekolah-sekolah bahkan jauh-jauh hari sebelum UN dan SPMB dilaksanakan. Karena bagaimanapun ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan nilai jual PTN yang masih tinggi pada saat ini.
Jauh sebelum menjelang awal musim perkuliahan atau ketika siswa SMA kelas XII baru menginjak semester genap sekolah telah kebanjiran tawaran-tawaran dari berbagai lembaga pendidikan tinggi baik negeri maupin swasta. Nyaris setiap lembaga melakukan presentasi terhadap siswa secara langsung pada saat jam pelajaran, yang tentunya sangat mengganggu efektifitas KBM. Sementara para guru sedang berpacu dengan waktu UN yang sudah tidak lama lagi. Terlebih lagi PTS yang seolah-olah takut tidak kebagian mahasiswa malakukan berbagai macam cara untuk menjaring calon mahasiswa barunya. Mulai dari penawaran beasiswa, bebas seleksi masuk dan discount-discount biaya pendidikan lainya layaknya di supermarket. Belum lagi penawaran dual degree (dua gelar sekaligus) dalam satu masa kuliah dan dalam waktu singkat. Pasalnya sejak PTN membuka jalur-jalur khusus non SPMB, telah terjadi penurunan jumlah mahasiswanya terlebih lagi pada program studi yang tidak diminati, bahkan perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten hampir 34%nya dinyatakan kolaps (Pikiran Rakyat 26 Februari2007).
Sementara dampak lain yang dialami sekolah dan dirasakan oleh guru-guru adalah adanya upaya untuk mempersiapkan anak-didiknya dapat diterima di PTN melalui jalur khusus tertentu atau dulu dikenal dengan model penelusura PMDK, dengan melakukan “desain nilai” terhadap siswa-siswa yang dianggap mampu. Agar dapat memenuhi syarat jalur khusus tersebut, karena bagaimanapun sekolah berkepentingan terhadap hal tersebut. Dengan semakin banyaknya jumlah persentase siswa yang diterima melalui jalur khusus (PMDK) di PTN akan mendongkrak nama baik dan kepercayaan dari masyarakat disamping dari PTN yang bersangkutan. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan karena telah mempersempit dan mereduksi hakekat belajar dan pendidikan secara luas.
Kemandirian siswa ataupun calon mahasiswa cenderung menurun, kini siswa tidak perlu lagi proaktif mencari informasi tentang perguruan tinggi baik swasta, negeri maupun kedinasan karena telah datang sendiri kesekolah. Dikhawatirkan hal semacam itu akan melahirkan generasi yang cengeng dan manja karena sejak awal sudah biasa menerima bukan mencari. Berbeda dengan siswa dulu, ketika setelah ujian ,mereka yang bermaksud melanjutkan ke perguruan tinggi berlomba-lomba mencari informasi pendaftaran tentang perguruan tinggi yang dituju. Sehingga siswa dari awal telah dididik untuk bersikap proaktif mencari sendiri tidak seperti sekarang yang mulai dari awal sudah disuapi. Sebenarnya berbagai macam jalur non reguler atau diluar SPMB dapat menjadi bumerang bagi PTN itu sendiri, karena bisa menurunkan kualitasnya. Indikasi penurunan kualitas ini pernah diungkapkan oleh salah seorang dosen di PTN terkemuka di negeri ini. Ia mengungkapkan ada perbedaan antara mahasiswa dulu dan sekarang. Perbedaan itu terlihat baik dari segi kemampuan intelegensia maupun dari kemampuan Emotional Quationnya. Performa perkuliahan pun jauh dari kultur ilmiah dan edukatif, sehingga yang seharusnya kritik ilmiah menjadi kritis ilmiah. Mahasiswa yang cerdas, kritis dan responsive sudah tidak mendominasi lagi, yang ada sebagian besar merupakan kumpulan anak baru gede (ABG) yang jauh dari budaya seorang calon intelektual.
Dengan banyaknya jalan menuju PTN selain mematikan perguruan tinggi swasta dikhawatirkan juga beberapa tahun mendatang perguruan tinggi negeri kita bakalan semakin tertinggal jauh dari perguruan tinggi di tingkat intrenasional. Demikian juga dengan banyaknya cara dan strategi yang dipakai PTS untuk menarik calon mahasiswanya maka masyarakat (baca : siswa) diharapkan dapat lebih hati-hati dan selektif dalam mamilih PTS agar tidak merasa salah pilih. Beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih PTS seperti status akreditasinya. Pada umumnya akreditasi dapat memberikan gambaran umum mengenai kualitas penyelenggaraan sebuah program studi yang mencakup aspek pendidikan, penelitien dan pengabdian kepada masyarakat. Walaupun perlu diakui bahwa akreditasi yang ada belum dapat sepenuhnya menggambarkan aspek-aspek yang akan menentukan kualitas sesungguhnya dan kompetensi dari seorang lulusanya. Sehingga perlu juga mempertimbangkan beberapa hal yakni : minat kita terhadap program studi yang dipilih, besarnya biaya pendidikan yang harus dibayar, prospek jurusan yang kita pilih dan reputasi perguruan tinggi baik tingkat nasional maupun internasional. Bagaimanapun pendidikan tinggi merupakan gerbang mewujudkan masa depan yang lebih baik.
(Artikel ini telah dimuat di Majalah Gerai Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Cirebon )
.

Arogansi dan Kekerasan di IPDN


Oleh : Indra Yusuf *
Setahun yang lalu pada saat pengukuhan Praja Sarjana Sains Terapan (PSST) tepatnya bulan Agustus 2006 Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan “ kita selama ini sudah salah menerapkan pendidikan di Institut yang diharapkan melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki ketauladanan dan sikap mengayomi di masa depan. Karenanya hentikan ! Sekali lagi hentikan budaya kekerasan di kampus IPDN !” . Padahal dua tahun sebelumnyapun Presiden pernah mengatakan “Faktor utama yang membuat mereka ( Lulusan IPDN ), dihormati oleh masyarakat sebagai pemimpin adalah kemampuan yang dimiliki, kewibawaan, dan daya persuasi. Bukan dengan kekuatan yang otoriter, apalagi dengan kekerasan “.
Agaknya amanat Presiden itu sama sekali tidak dipahami dan dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan terulangnya kasus kekerasan hingga menghilangkan nyawa salah seorang praja madya (tingkat II) yang bernama Cliff Muntu (19 ) asal Manado Sulawesi Utara. Tentunya ini menambah deret paling panjang kasus kekerasan yang terjadi di STPDN atau IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri ). Sepertinya di IPDN budaya kekerasan bukanlah merupakan penyimpanyan tetapi adalah bagian dari pola asuh dan system pembinaan yang keliru. Pola asuh dan pembinaan yang terjadi selama ini ternyata sangat tidak mendidik dan manusiawi, system pendidikan yang ditanamkan sama sekali jauh dari apa yang diharapkan sebagai bekal dari seorang calon pejabat atau pimpinan bangsa. Budaya yang dikembangkan di sana adalah budaya Bullying yang dimanapun kita berada pasti di tentang. Mereka memupuk otoriter sehingga membentuk pangreh, siapa yang kuat dan berkuasa dapat berbuat seenaknya terhadap yang lemah, yang tidak mempunyai kuasa (powerless). Jelas ini adalah bukan tujuan dari system pendidikan manapun, karena tidak ada satupun pendidikan menghendaki hal ini.
Selama kurun 2000 sampai sekarang sudah terjadi tidak kurang dari 35 kasus yang terungkap dimedia. Belum lagi yang terungkap dimedia, dalam kasus ini pun terkesan sangat ditutup-tutupi berita terakhir janazah Cliff Muntu bahkan sempat disuntikan formalin dengan tujuan menyulitkan penyelidik mencari penyebab kematiannya dalam proses autopsy nanti. Pihak IPDN juga diduga telah melakukan kebohongan public dengan memberikan keterangan bahwa orang tua Cliff Muntu mengakui bahwa anaknya memang menderita lifer dan menderita ini sebagaio musibah, padahal setelah dikonpirmasi oleh media yang terjadi adalah sebaliknya. Sementara bidang pengasuhan Ilhami Basri menyangkal kematian Cliff Muntu sebagai akibat tindakan kekerasan dan mengatakan tidak ada tindakan kekerasan di kampus IPDN. Menyangkal dan menutup-nutupi adalah bagian dari upaya untuk menghindarkan diri dari tanggungjawab, dan itu selalu dilakukan setiap kali kasus serupa terjadi seperti ketika sangkalan yang dilakukan oleh Rektor sebelumnya. Ketika Wapres melakukan Sidak ke IPDN para praja pun melakukan gerakan tutup mulut, sungguh rasa jiwa Korps yang tinggi meskipun salah penempatan. Namun nyatanya memang banyak sekali kasus tindakan kekerasan dan penganiyayaan yang terjadi di kampus tersebut.
Pihak polisi pun sempat mengalami kesulitan untuk melakukan proses penyelidikan akibat tertutupnya pihak IPDN ditambah dengan tindakan arogansi dari para praja senior yang menghalang-halangi anggota Polsek Jatinangor untuk melakukan autopsy. Atas kejadian yang selalu terulan ini tentunya bukan saja menjadi tanggung jawab praja yang melakukan penganiyayaan melainkan juga termasuk seluruh civitas akademika, terutama rector yang melakukan Crime by Ommision (membiarkan suatu kejahatan berlangsung).
Lantas sampai kapan budaya kekerasan dapat dihentikan budaya kekerasan dapat dihentikan dari kampus IPDN ? Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memutus tali rantai budaya kekerasan yang terjadi antar praja senior dan yunior. Diantaranya dengan memisahkan praja tingkat I kekampus IIP ( Institut Ilmu Pemerintahan dan melakukan perubahan nama serta peleburan IIP dengan STPDN menjadi IPDN. Tapi ternyata upaya-upaya tersebut belum berhasil membuat jera dan mengubah image sebagai lembaga pendidikan yang bebas dari budaya kekerasan dan Bulliying. Rasanya sudah habis toleransi dan kesabaran yang diberikan kepada IPDN untuk melakukan perbaikan terhadap system pendidikannya. Mungkin langkah terbaik yang dilakukan untuk mengakhiri budaya kekerasan di IPDN adalah dengan “membubarkan” IPDN. Hal ini demi menyelamatkan masa depan putra-puteri terbaik bangsa yang ada di sana. Walaupun tentunya ini sangat disayangkan mengingat IPDN sebagai lembaga pendidikan yang senyatanya bertujuan mendidik pimpinan bangsa tetapi malah menghasilkan tukang pukul berseragam.
IPDN merupakan lembaga kedinasan di bawah naungan Departemen Dalam Negeri (DEPDAGRI) yang awalnya didirikan dengan tujuan mendidik kader pamong pimpinan pemerintahan di Depdagri dan dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawai pada lingkup Depdagri. Padahal kalau kita lihat kini pimpinan pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat bawah sampai atas sudah tidak didominasi lagi oleh alumni STPDN/IPDN. Sementara kalau kita melihat dilembaga pendidikan tinggi umum program studi yang menyangkut ilmu pemerintahan dan sosial politik telah tersebar diberbagai perguruan tinggi di seluruh nusantara baik negeri maupun swasta. Apalagi ditambah dengan akademi atai institut yang lain, pastinya kebutuhan akan calon pegawai di lingkup Depdagri telah cukup terpenuhi. Sehingga masih dianggap perlukan IPDN dipertahankan? Saat ini pemerintah sedang berupaya mewujudkan kemandirian PTN (Perguruan Tinggi Negeri) melalui BHMN (Badan Hukum Milik Negara), agar dapat mengurangi beban subsidi pemerintah. Sedangkan IPDN yang tentunya seluruh biaya baik yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan, kebutuhan biaya akomodasi para praja maupun biaya yang lainya memerlukan anggaran yang cukup besar. Tiap tahunnya ratusan miliar rupiah dari APBN tersedot untuk IPDN. Dengan demikian apakah keberadaan IPDN masih akan teus dipertahankan ?
Kalau masih harus dipertahankan tentu harus dilakukan perubahan yang fundamental sebagaimana yang presiden ungkapkan. Perbaikan-perbaikan mengenai system pendidikan yang ada pun agaknya sulit untuk menjadi jaminan tidak terulanginya lagi kasus seupa dimasa yang akan datang. Lantas bagaimana sebenarnya system pendidikan yang ada saat ini di IPDN ? Selama ini system pendidikan yang diterapkan IPDN dikenal dengan system pendidikan keprajaan, istilah ini memang belum banyak dikenal dan belum merupakan istilah baku. Istilah tersebut digunakan karena pendidikan yang dilaksanakan ditujuakn untuk praja, yaitu sebutan untuk mahasiswanya. Inti dari system pendidikan ini adalah system pendidikan Jarlatsuh Karena didalamnya mencakup kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan atau disebut juga system pendidikan Tritunggal Pusat. Sistem ini memiliki cirri khas yang berbeda dalam beberapa hal dan pendidikan lainnya. Perbedaan tersebut menyangkut berbagai factor atau komponen pendidikan baik kurikulum, tenaga pendidikan, peserta didik maupun sarana dan prasarana penunjang lainnya. Kegiatan pengajaran dalam pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan pendidikan umum lainnya, demikian juga dengan kegiatan pelatihan. Kegiatan yang lain adalah pola pengasuhan, merupakan kegiatan yang benar-benar hanya terdapat dalam system pendidikan keprajaan. Sejatinya pola kurikulum pengasuhan merupakan jalur pengembangan watak dan kepribadian yang dimaksudkan untuk membentuk tumbuhnya disiplin pribadi, ketegaran mental dan fisik, kesegaran jasmani dan rohani yang mengakar pada nilai-nilai budaya Indonesia. Tetapi dalam pola ini seringkali mengalami penyimpangan, pembentukan disiplin praja dominan berada pada domain fisiknya saja. Mengubah paradigma penegakan disiplin ala prajurit militer dengan penegakan disiplin sipil, karena bagaimanapun alumni STPDN/IPDN adalah masyarakat sipil dan bukan dari militer. Pembentuka displin kurang menyentuh pada pembinaan mental spiritual, ideologi, kepemimpinan, watak dan intelektual. Pola pengasuhan yang semestinya dilakukan melaui bimbingan penuh selama 24 jam setiap harinya dan evaluasi dilakukan sepanjang waktu sering kali tidak terkontrol sebagaimana yang diakui Inu Kencana salah seorang staf dosen IPDN.
Tatakrama dan peraturan dan kehidupan praja (Perdupra) yang merupakan ketentuan mengenai keharusan dan larangan untuk bersikap dan bertindak bagi para prajapun tidak dilakukan sepatutnya. Hal ini terbukti dengan banyaknya berbagai kasus yang ditemukan baik yang terungkap media maupun tidak. Berbagai macam kasus yang pernah terjadi menurut pengakuan alumni STPDN pada sebuah acara disalah satu stasiun televise swasta tanggal 5 April 2007 selain tindakan kekerasan, terjadi juga penyimpangan yang lainnya seperti adanya penggunaan narkoba, pelecehan seksual hingga perbuatan aborsi yang dilakukan seorang praja putri.
Mengingat banyaknya kekurangan dan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat kurikulum pola pengasuhan yang ada saat ini, alangkah baiknya perlu dikaji ulang penerapan sistem pendidikan keprajaan oleh para ahli pendidikan. Alternatif lain mengganti sistem pendidikan keprajaan dengan sistem pendidikan umum seperti PTN lainnya. Sehingga IPDN tidak lagi menjadi lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Depdagri. Diharapkan dengan pergantian status tersebut lembaga pengganti IPDN akan menghasilkan calon abdi negera yang berintelektual berjiwa humanis jauh dari kekerasan dan melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki ketauladanan dan sikap mengayomi masyarakat dimasa depan nanti seperti apa yang diharapkan Bapak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Kompas, 11 April 2007)

Soeharto dan Kebijakan Pendidikan

Oleh : Indra Yusuf*
Kepergian mantan penguasa orde baru, Jenderal Besar H.M. Soeharto masih terasa hangat dan menyisakan sejumlah kontroversial, disamping tentunya kedukaan bagi sebagian besar bangsa dan rakyat Indonesia bahkan bagi bangsa lain. Selama lebih kurang 32 tahun berkuasa secara otokratik tentunya telah banyak hal yang dilakukan oleh beliau baik sisi jasa maupun kekhilafannya. Berbagai prestasi telah ditorehkan oleh Pak Harto untuk negeri ini, sebut saja keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras hingga mencapai swasembada pangan. Atas keberhasilannya itu Pak Harto diundang oleh lembaga FAO (Food and Agriculture Organization) dan mendapatkan medali emas FAO yang bertuliskan From Rice Importer to Self-Sufficiency.
Demikian juga dalam kebijakan program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil mengendalikan laju pertambahan penduduk sehingga tercapainya jumlah penduduk yang serasi dengan laju pembangunan serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan penduduk Indonesia. Karena keberhasilannya itu pula Pak Harto pun memperoleh penghargaan tertinggi dari PBB di bidang kependudukan atau UN Population Award yang disampaikan secara langsung oleh Sekjen PBB.
Dalam bidang ekonomi Pak Harto mampu mencapai angka pertumbuhan ekonomi 7 persen tiap tahunnya. Tak berbeda dengan bidang ekonomi, bidang politik pun mempunyai prestasi luar biasa dengan kemampuannya menciptakan stabilitas nasional yang kondusif pada sebuah negara dengan jumlah penduduk besar serta keanekaragaman budaya yang majemuk. Hampir dapat dipastikan tidak ada lagi presiden di negeri ini yang dapat memerintah selama masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Sementara beberapa hal yang dianggap kekhilafan atau kesalahan besar Pak Harto yang dilakukan pada masa berkuasa adalah terkait soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sejumlah daerah, seperti Aceh, Timor-Timur, Papua dan peristiwa Malari. Disamping juga terdapat kesalahan yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan sehingga menimbulkan unsure dugaan KKN selama masa pemerintahannya.
Lantas bagaimana dengan hitam-putih kebijakan bidang pendidikan saat Soeharto berkuasa? Pada masa kepemimpinan Soeharto pemerataan akses pendidikan menjadi perhatian besar dan serius. Namun pada era yang sama pula terjadi penyeragaman pendidikan. Pada masa itu pendidikan moral pancasila (PMP) menjadi pelajaran wajib ditambah juga dengan pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). Kedua pelajaran tersebut bersifat indoktrinasi dan cenderung menjadi alat pemerintah dalam melanggengkan kekuasaan. Indoktrinasi pada pendidikan informal dalam masyarakat pun diterapkan melalui pola penataran P4 dan dengan mempopulerkan Gerakan Hidup Berpancasila.
Pendidikan Moral Pancasila tidak mengarah pada Civics Education yang sesungguhnya karena hanya mengakumulasi pengetahuan yang kurang bermakna, bersifat hegemonic dan sering dikritik anti realitas serta nilai-nilai pluralisme di abaikan. Civics Education yang seharusnya dikembangkan adalah sebagai pendidikan untuk membentuk karakter bangsa. Sebagai pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter bangsa seharusnya PMP menerapkan pendekatan pendidikan multikultural (proses transformasi cara hidup menghormati, toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup dalam masyarakatnya yang plural). Demokratisasi pendidikan pada saat itu tersumbat, berbeda pendapat merupakan adalah hal yang tabu.
Pada dasarnya pendidikan moral yang dilaksanakan gagal, ini dibuktikan dengan merajalelanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dikalangan pejabat pemerintah bahkan telah mengakar menjadi mentalitas pejabat publik di Indonesia hingga saat ini. Ini dibuktikan dengan adanya fenomena sebagian besar pejabat pemerintahan baik dipusat maupun didaerah pada masa akhir jabatannya dihabiskan dibalik jeruji besi.
Berkaitan dengan kebijakan pendidikan era Soeharto pengamat pendidikan sekaligus Direktur Institute for Education Reform Utomo Dananjaya mengatakan “ Pada masa Soeharto pemerataan pendidikan dapat perhatian besar terlihat dari gencarnya program penuntasan wajib belajar enam dan sembilan tahun”. Dan saat itu banyak dibangun Sekolah Dasar Instruksi Presiden atau SD Inpres di berbagai pelosok Indonesia hingga desa (Kompas, 28/01/08). Pada masa orde baru tujuan pendidikan ditekankan pada upaya mewariskan nilai-nilai yang dianggap baik oleh pemimpin sehingga melahirkan moral pancasila sebagai materi pendidikan. Moral pancasila dipandang sebagai nilai tertingggi. Padahal pendidikan progresif bertujuan mengembangkan potensi individu yang berbeda-beda agar menjadi manusia seutuhnya.
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Conny Semiawan, menilai bahwa pada era Soeharto tidak terlalu sering berubah dan ada kebebasan bagi pendidik untuk mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran. Selain itu pada era Soeharto sebagian besar yang memegang jabatan menteri pendidikan paham pendidikan atau “ the right man in the right place. Sejak awal kekuasaannya sebagai Presiden RI, Soeharto berupaya menggarap pendidikan sebagai suatu hal yang serius untuk dibenahi. Ada 3 hal yang mendapatkan perhatian khusus yakni program wajib belajar, pembangunan SD Inpres, dan pembentukan kelompok belajar. Keberhasilan program wajib belajar 6 tahun ditandai dengan kenaikan angka partisipasi sebesar 1,4 persen. Sementara upaya pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dimulai saat diresmikannya pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun pada 2 Mei 1994, yang diperkuat dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 tahun 1994, (Kompas, 30/01/08).
Sementara persoalan kesejahteraan guru pada masa Soeharto kurang mendapat, walaupun begitu tidak ada tuntuan dari para guru, guru terbuai oleh sebutan pahlawan tanpa tanda jasa. Guru dan PGRI pada saat itu adalah kelompok besar namun sama sekali tidak memiliki keberanian untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingannya, menerima adalah sikap terbaik pada saat itu. Tidak ada suara kritis dari para guru, tidak seperti saat ini setelah pintu demokrasi terbuka lebar semuanya berani menyuarakan aspirasinya. Bahkan pada saat itu guru dan PGRI ikut menjadi bagian dari sistem yang diciptakan oleh penguasa, sehingga mudah disetir oleh kepentingannya.
Berbeda dengan kebijakan pendidikan yang menyangkut kurikulum, pada era Soeharto kurikulum tidak sesering sekarang mengalami pergantian karena memang menteri pendidikannya pun demikian. Sekarang pergantian kurikulun sangat cepat, walaupun masih dipertanyakan efektifitas dan kontribusinya bagi kemajuan pendidikan nasional. Karena bagaimanapun kemajuan pendidikan sebetulnya lebih ditentukan oleh profesionalitas gurunya, bukan kurikulumnya.
Demikian sekelumit hitam-putih kebijakan pendidikan pada masa pemerintahan presiden Soeharto bila dibandingkan dengan realitas pendidikan saat ini. Tentu kita dapat menilai mana yang perlu dipertahankan dan mana yang perlu di perbaiki demi kemajuan pendidikan bangsa ini.
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Radar Cirebon, 4 Pebruari 2008)

Valentine Day's, Bencana Kaum Muda?


Oleh : Indra Yusuf *
Bencana dan cinta adalah dua hal yang berbeda atau bahkan berlawanan namun cukup menarik untuk kita bicarakan saat ini, pasalnya keduanya saat ini sedang menjadi pokok pembicaraan yang hangat dan menarik perhatian banyak orang. Bencana menarik perhatian pejabat pemerintahan dan masayarakat luas sedangkan persoalan cinta ramai dibicarakan kalangan remaja berkenaan dengan moment Valentine’s Day di bulan ini.
Bencana belakangan ini kian akrab ditelinga kita, setiap media massa menjadikan bencana sebagai sajian berita utamanya. Baik bencana yang berpangkal dari aktititas manusia (social disaster), maupun bencana yang ditimbulkan murni karena gejala alam (natural disaster), ataupun juga bencana yang disebabkan oleh kedua unsur tersebut (ecological disaster). Bencana itu agaknya telah lengkap terjadi di Indonesia, melengkapi penderitaan bangsa indonesia selama ini.
Sejak tsunami yang melanda Aceh hingga saat ini agaknya bencana belum mau menjauh dari bumi pertiwi ini. Sehingga tak berlebihan jika Indonesia saat ini dikenal dengan “negeri seribu bencana”. Terakhir adalah bencana banjir dan tanah lonsor di beberapa wilayah Pulau Jawa bahkan hampir saja menenggelamkan daerah sekitar Bengawan Solo.
Namun ada satu hal lagi bencana yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa, yakni bencana yang bersumber dari “cinta”. Ini akan menjadi bencana yang sangat besar. Karena kadang kita tidak sadari atau pahami tapi memiliki dampak yang luas bagi kelangsungan suatu bangsa. Bencana yang dimaksud adalah pemahaman cinta yang keliru oleh kalangan generasi muda kita.
Tanggal 14 Februari adalah suatu pengkultusan tentang kasih sayang, cinta atau apapun istilahnya. Banyak kalangan remaja kita yang mengadopsi budaya barat tersebut menjadi bagian dari gaya hidupnya, sehingga mereka melakukan perayaan dengan berbagai macam cara dan tradisi mereka.
Pemahaman cinta yang keliru merupakan pankal bencana yang akan terjadi bagi kalangan remaja kita. Bencana ini tidak saja mendatangkan kerugian materi, jiwa ataupun imateri yang lain. tapi juga akan menyebabkan kehilangan potensi dan harapan penerus bangsa yang sangat berharga bagi masa depan sebuah bangsa.
Kalau kita analogikan antara bencana alam atau salah satunya tsunami dengan bencana cinta akan memiliki suatu keterkaitan hubungan. Sehingga selanjutnya kita dapat mewaspadai potensi kehadiranya dengan membuat “Early Warning System” bagi bencana cinta. Sejatinya baik cinta maupun tsunami sama-sama memiliki kekuatan yang sangat dahsyat yang dapat meluluh lantakan apa saja yang dihampirinva. Hanya saja datangnya tsunami didahului oleh malapetaka yang menakutkan, karena tsunami merupakan gejala alarn yang diawalinya oleh terjadinya gempa tektonik dengan kekuatan lebih dari 6,5 skala richter yang hiposentrumnya didasar laut baru datanglah gelombang pasang yang sangat dahsyat.
Sementara bencana cinta adalah gejolak hati yang datangnya diawali oleh adanya getaran didasar hati yang menimbulkan suatu keindahan, yang amat manis hingga yang merasakannya pun tidak sadar kalau sebetulnya keindahan yang dirasakanya juga dapat berubah meniadi bencana yang dahsyat macam tsunami. Sekali lagi cinta yang membawa bencana adalah cinta yang keliru dalam pemahaman dan penempatanya. Ada senandung seorang penyair yang melukiskan seseorang jatuh cinta yang sesungguhnya sedang merana, dia mengatakan tak seorang pun di dunia yang lebih sengsara dari seseorang yang dilanda cinta, meskipun ia mendapati cinta itu manis rasanya”.
Sudah banyak bukti yang menjadi bagian dari realita kehidupan ditengah-tengah masyarakat kita kalau cinta dapat menjadikan orang menderita atau bahkan mati karena terhasut cinta. Karena dalam segala perilakunya seseorang yang dilanda jatuh cinta tidak berdasar pada logika, sebagaimana judul lagunya Agnes Monica. Kalau tidak ada logika maka tidak ada lagi pertimbangan akal sehat melainkan hanya menggunakan emosi yang meluap bagai air bah yang tak terbendung sehingga akhirnya membawa banjir airmata.
Sehingga Saya pikir mewaspadai datangnya bencana cinta pada kalangan remaja tak kalah pentingnya dengan membuat system peringatan dini bagi bencana-bencana alam seperti tsunami dan banjir.
Perbedaan lain antara cinta dan bencana hanjir, tsunami atau lainya adalah mungkin tidak semua orang mengalaminya tapi rasa cinta pasti setiap orang akan mengalaminya karena mernang kita ada karena buah dan cinta. Sementara tren cinta dikalangan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan karena seringkali menumbuhkan asmara jahilliyah yang melunturkan moralitas budaya timur dan tentunya budaya Islam. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena adanya pengenalan dan pemahaman cinta yang keliru dari apa yang mereka didapatkan. Sementara penanaman rasa kasih sayang dari orang tua tidak mereka dapatkan secara utuh. Berbicara cinta tentu erat kaitanya dengan hati, seseorang tidak akan sengsara karena cinta apabila dia memahami makna cinta sejati dan dapat membawa hati dengan hati-hati.
Dalam kitabnya “Raudhatul Muhibbin” Ibnu Qoyim, banyak menceritakan kisah-kisah baik pemuda maupun pemudi yang sakit menderita karena rnenanggung cinta terhadap pujaan atau kekasih hatinya, bahkan diantara mereka ada yang mati karena sakit menanggung beban cinta ini. Namun tentunya tidak berarti jatuh cinta itu dilarang, karena orang hidup tanpa cinta pun pasti akan berkubang dosa dan menjadi mahluk biadab dan garang. Lantas kemana dan kepada siapa cinta yang sebenarnya kita serahkan, apakah kekasih kita. orang tua atau yang lainya?
Ada hal yang perlu kita pikirkan agar kita jangan sampai luluh lantak oleh cinta yang datang tak terbendung bagai banjir bandang atau gelombang tsunami Kita mesti sadar kalau cinta itu pada awalnya manis namun pertengahanya adalah derita kegalauan dan kegelisahan dan jika tidak segera mengikuti jalan Nya maka akhir dari segalanya adalah bencana. Bencana yang tidak saja dirasakan didunia tapi juga di akhirat kelak.
Cinta yang sejati adalah Al-Hubbulillah yakni mencintai Allah yang wajib hukumnya dan harus didahulukan dari cinta yang lain seperti : Al Hubbfillah dan Al Hubb Ma’allah. Al Hubbufillah adalah cinta di jalan Allah seperti halnya cinta kepada Rasulnya. Al Hubb Ma’allah yakni cinta kepada selain Allah seperti kepada orang tua, keluarga, istri atau yang lainya. Tentu kita semua berharap dapat memberikan cinta sejati hanya kepada Nya dan para remaja dapat menjauhkan diri dari cinta yang dapat menimbulkan bencana yang luar biasa dahsyatnya. Ingat cinta kadang kala seperti racun berbalut madu, untuk itu para remaja agar mempersiapkan diri dengan system peringatan dini (Early Warning System) bagi bencana cinta dengan “manajemen hati’.
(Artikel ini telah dimuat di Harian Radar Cirebon 15 Februari 2008)

Membangun Pola Pikir Ilmiah Melalui KIR

Oleh : Indra Yusuf
Remaja secara psikologis merupakan masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa, dalam bahasa latin kata remaja sendiri berasal dari kata adolescere yang berarti to grow maturity. Secara kognitif pada masa remaja terjadi perkembangan dan perubahan kemampuan mental seperti belajar, memori, menalar, berpikir, dan bahasa. Ahli psikologi mengemukakan bahwa pada masa remaja terjadi kematangan kognitif, yaitu interaksi dari struktur otak yang telah sempurna dan lingkungan sosial yang semakin luas untuk eksperimentasi memungkinkan remaja untuk berpikir abstrak.
Pada usia remaja inilah berkembang sifat, sikap dan perilaku yang selalu ingin tahu, ingin merasakan dan ingin mencoba. Tentu apabila tidak segera difasilitasi atau diarahkan rasa keingintahuannya bukan tidak mungkin akan salah arah dan berdampak negatif. Sekarang ini kita banyak sekali menemui para remaja yang sudah merokok, bahkan terjerat narkoba dan ini semua berawal dari rasa ingin tahu atau coba-coba. Beberapa contoh lain tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis pada remaja diwujudkan dengan perilaku menyimpang. Sebut saja kasus geng motor yang baru-baru ini marak terjadi diberbagai daerah dan penyimpangan perilaku seks yang terjadi pada remaja yang masih belia.
Sebenarnya rasa keingintahuan dan perilaku coba-coba pada para remaja (baca: siswa) merupakan potensi sekaligus sebagai modal dasar dalam mengembangkan kebiasaan berpikir ilmiah, kritis dan sistematis. Lantas bagaimana upaya kita menyalurkan rasa keingintahuan para remaja ? Salah satu media untuk menyalurkan dan menumbuhkembangkan rasa keingintahuan siswa adalah melalui ekskul Karya Ilmiah Remaja (KIR). KIR atau Youth Science Club pada awalnya dibentuk oleh UNESCO pada tahun 1963 untuk remaja yang berusia 12-18 tahun. Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sendiri adalah organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB yang bermarkas di Paris. Selanjutnya atas prakarsa LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Youth Science Club disesuaikan namanya menjadi Kelompok Imiah Remaja.
Saat ini KIR merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yang pada umumnya masih belum begitu banyak diminati siswa. Kadang KIR itu ada disekolah namun tidak nampak kegiatannya atau sering mengalami kevakuman alias mati suri. Lain halnya dengan Kegiatan Ekskul lainya yang pada umumnya lebih banyak digemari remaja seperti Paskibra, PMR, Pramuka, Marching Band, beladiri, Basket dan ekskul olahraga lainnya.
Keberadaan KIR disetiap sekolah pun dirasakan masih sangat jarang, apalagi bagi sekolah-sekolah yang terdapat di luar kota. Kegiatan KIR di sekolah pada umumnya dilaksanakan menjelang kegiataan lomba atau momen tertentu yang akan diikuti sekolah. Seolah-olah kegiatan KIR adalah hanya mengikuti lomba-lomba saja sehingga kegiatan hanya berupa pemantapan atau pengayaan materi pelajaran saja. Tentu saja KIR sebagai wadah pengembangan kreativitas siswa tidak akan bisa terlaksana apalagi sebagai pengenalan secara dini kepada para siswa.
Kenapa para siswa perlu dikenalkan secara dini pada kegiatan ilmiah atau penelitian. ? Tentu dengan mengenalkan secara dini tentang kegiatan penelitian atau metode ilmiah dapat ; merangsang cara berpikir kritis, melatih pola berpikir teratur (sistematis), serta meningkatkan kepekaan atau kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Penelitian ilmiah dan penulisan karya ilmiah dapat menjadi pilihan kegiatan yang menarik bagi remaja. Ketertarikan para remaja terhadap masalah-masalah yang timbul lingkungan sekitar merupakan bentuk perilaku yang sangat positif dan dibutuhkan bagi anggota KIR. Tak jarang dari rasa keingintahuan lahirlah sebuah karya besar yang bermanfaat bagi masyarakat.
Berpikir cerdas, kritis, objektif dan sistematis, serta peka terhadap lingkungan sekitar merupakan syarat yang sangat dibutuhkan bagi seorang calon peneliti. Oleh karena itu KIR membawa misi untuk membentuk remaja yang memiliki kompetensi sebagai seorang peneliti. Kenapa semua itu diperlukan bagi para remaja ? Karena bagaimanapun remaja adalah adalah investasi penting bagi bangsa.
Sebelum kita mengenalkan KIR kepada siswa kita harus meluruskan beberapa kesan dan pandangan yang keliru terhadap ekskul KIR, seperti : “melulu” IPA, hanya untuk siswa pintar, tidak menyenangkan, menambah beban dan tidak bermanfaat, selalu memerlukan biaya yang tinggi. Semua pandangan itu tentu sama sekali keliru. Kegiatan KIR yang sebenarnya adalah bukan hanya monopoli kegiatan anak IPA. Karena semua hal yang disekitar kita dapat dijadikan objek penelitian. Contoh fenomena sosial di sekitar kita yang dapat dijadikan topik atau objek penelitian adalah mengapa kebiasaan nyontek siswa sulit di hilangkan, Bagaimana hubungan nilai UN ketika SMP dengan prestasi yang dicapai ketika SMA, dan masih banyak lagi persolan yang ada disekitar kita yang dapat kita angkat menjadi tema penelitian kita.
Sekali lagi KIR tidak hanya ditujukan bagi mereka (siswa) yang pandai atau mendapat ranking dikelasnya saja. KIR juga tidak terfokus pada salah satu mata pelajaran, sehingga pembina KIR dapat berlatarbelakang mata pelajaran apa saja baik rumpun ilmu alam maupun sosial. Yang jelas pembina KIR harus memiliki motivasi yang kuat. Selain harus memiliki pengetahuan yang memadai.tentang metodelogi penelitian dari berbagai bidang ilmu.
KIR dapat diikuti oleh semua sisa yang terpenting adalah kemauan dan keuletan. Tentu kita masih ingat dengan multiple intelegence, setiap siswa tentu memiliki kecerdasan yang berbeda-beda sesuai dengan potensinya, dan itu semua perlu digali dan dikembangkan. KIR juga bukanlah kegiatan yang selalu super serius hingga siswa lekas mengalami kejenuhan. Tetapi kegiatan KIR penuh dengan inovasi dan kreatifitas yang dapat menciptakan suasana yang enjoy bagi para siswa.
(Artikel ini pernah dimuat pada Harian Republika, 27 Februari 2008)

Kekerasan Dalam Pendidikan


Oleh Indra Yusuf

KASUS terungkapnya Geng Nero di Pati Jawa Tengah, menambah deret panjang perilaku kekerasan dalam dunia pendidikan. Kali ini lebih mengejutkan karena pelakunya adalah sekelompok pelajar putri sekolah menengah atas. Geng Nero (neko-neko dikeroyok) adalah salah satu contoh bentuk penyimpangan sosial di kalangan remaja yang dilatarbelakangi lemahnya perhatian keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Memaknai Hari Air Sedunia


Oleh : Indra Yusuf*
Hari Air Sedunia (HAS) atau World Water Day diperingati umat manusia diseluruh dunia setiap tanggal 22 Maret. HAS merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari lainnya yang bertema lingkungan juga, seperti Hari Kehutanan dan Hari Meteorologi Sedunia yang masing-masing jatuh pada tanggal 20 dan 21 Maret. Peringatan HAS sendiri mulai di peringati sejak tahun 1993 berdasarkan Resolusi Nomor 147/1993 melalui Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992. Awalnya peringatan HAS dimaksudkan sebagai wahana untuk memperbarui tekad dalam melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada tahun 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau dikenal sebagai Earth Summit (KTT Bumi). Peringatan hari-hari lingkungan ini tentunya dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian manusia diseluruh muka bumi akan pentingnya menjaga kelestariaan lingkungan termasuk menekan pemanfaatan yang berlebihan terhadap sumber daya air dan sumberdaya hutan yang terjadi saat ini.
Tema yang diusung dalam peringatan “Hari Air Sedunia” setiap tahunnya berbeda-beda. Pilihan tema disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi serta langkah apa yang akan ditempuh dalam menghadapi persoalan yang ada. Disamping itu tentunya harapan-harapan yang ingin diwujudkan tentang kelestarian lingkungan dimasa mendatang. Untuk tahun ini tema peringatan HAS ke XVI yang diusung adalah “Tahun Sanitasi Internasional” (International Year of Sanitation). Kita ketahui seperti yang diutarakan pada peluncuran Tahun Sanitasi Internasional bahwa sanitasi menyangkut hal-hal sebagai berikut ; (i) Merupakan hal yang sangat vital bagi kesehatan ; (ii) salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi; (iii) Berkontribusi besar bagi pengembangan masyarakat; (iv) Membantu terhadap perbaikan lingkungan; (v) Peningkatan akses sanitasi adalah sebuah keberhasilan atau prestasi. Kita juga mengetahui sejak pertumbuhan penduduk dunia yang makin pesat ditambah lagi dengan laju urbanisasi yang tak terkendali telah menyebabkan munculnya pemukiman-pemukiman kumuh (Slum Area) terutama dilingkungan perkotaan. Hal ini banyak terjadi terutama pada negara-negara berkembang di dunia termasuk Indonesia. Pada lingkungan slum area seperti ini persoalan sanitasi seringkali terabaikan. Kemiskinan seringkali menjadi alasan utama penyebab buruknya sanitasi lingkungan. Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto hanya 69% saja masyarakat Indonesia yang memiliki akses pelayanan sanitasi. Sanitasi yang buruk membuat munculnya berbagai macam bibit penyakit sehingga bermuara pada menurunnya tingkat kesehatan masyarakat.
Sementara beberapa tema HAS lima tahun ke belakang diantaranya adalah ; Air untuk Masa Depan (2003), Air dan Bencana (2004), Air untuk Kehidupan (2005), Air dan Budaya (2006) dan Mengatasi Kelangkaan Air (2007). Memang selama lima tahun kebelakang sampai dengan saat ini, isu penting yang sering kita dengar dan rasakan adalaah persoalan air lebih banyak menjadi sumber terjadinya berbagai bencana alam maupun lingkungan seperti banjir, tanah longsor, tsunami dan kekeringan. Isu-isu penting lainya yang mengemuka saat memperingati HAS diantaranya adalah : promosi kesehatan, fasilitas sanitasi, kualitas air, penanganan limbah, drainase perkotaan, kebijakan dan kerangka kerja kelembagaan serta sistem informasi sanitasi internasional.
Tanpa kita sadari air yang merupakan sumber kehidupan di muka bumi sedang melakukan sedikit saja unjuk keberadaannya sebagai peringatan. Air membalasnya belum setimpal dengan apa yang kita perbuat. Dibanding manfaat yang telah diberikan air, bencana yang kita alami hanya sebagian kecil saja. Bencana-bencana tersebut sebenarnya datang dari diri manusia sendiri sehingga sudah tentunya bencana itu dapat kita hindari atau minimalisir seandainya distribusi air melalui siklus hidrologi tidak terganggu. Siklus air atau hidrologi akan terganggu jika kondisi lingkungan buruk sebaliknya jika kondisi lingkungannya baik siklus air dapat berjalan dengan baik. Siklus air yang berjalan dengan baik akan menghindari terjadinya bencan yang terkait langsung dengan air itu sendiri. Siklus hidrologi yang baik ditunjukan dengan banyaknya air hujan yang meresap kedalam tanah (infiltration). Namun sekarang ini air hujan yang jatuh lebih banyak menjadi air limpasan (Run of) sedangkan tubuh-tubuh air sudah tidak mampu lagi menampungnya karena telah terjadi pendangkalan oleh sampah yang telah menumpuk sehingga menimbulkan banjir. Demikian juga dengan lereng-lereng gunung yang sudah tidak mampu menyimpan air karena telah digunduli sehingga menyebabkan terjadinya tanah longsor.
Kita memahami betul jika musim hujan datang masyarakat cemas karena bencana banjir dan tanah longsor siap mengintai. Sementara jika musim kemarau, kesulitan air dikalangan petani khususnya akan merebak dan gagal panen pun mengancam. Hal itu menunjukan adanya ketimpangan neraca air (water balance). Seandainya kita mampu “menabung” air ketika musim tentunya bencana-bencana lingkungan tersebut dapat teratasi. Perilaku yang ada sekarang adalah kita tidak pandai menabung air ketika musim hujan dan kita pandai menghamburkan air bersih dalam kehidupan sehari-hari. Mencuci kendaaraan, menyiram tanaman dengan air ledeng dan membiarkan keran kita bocor atau tidak rapat menutup kran merupakan contoh perilaku boros terhadap penggunaan air bersih.
Semua perilaku tersebut merupakan buah dari gagalnya pendidikan lingkungan di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tak perlu kita saling menyalahkan, karena memang kita semua turut andil dalam keslahan itu. Tapi tentu kesalahan yang lebih besar berada pada masing-masing peranannya. Kesalahan seorang pejabat terletak pada mengapa dengan kekuasaanya tidak mampu menjaga kelestarian lingkungannya. Kerusakan hutan yang makin meluas, pembangunan pemukiman di daerah resapan air merupakan tanggung jawabnya. Kesalahan seorang guru adalah mengapa dengan pendidikanya tidak mampu melahirkan individu yang peduli terhadap lingkungan, melainkan melahirkan generasi yang masabodoh dengan persoalan lingkungan. Kesalahan kita sebagai anggota masyarakat adalah mengapa kita tidak mampu mengajak masayarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar rumahnya, dengan membuang sampah pada tempat, membersihkan saluran air secara rutin.
Sebetulnya tidaklah terlalu penting mengetahui kapan waktunya peringatan hari-hari yang bertemakan lingkungan, melainkan yang lebih penting adalah sikap dan perilaku kita sehari-hari dalam menjaga lingkungan. Banyak hal kecil yang dapat kita lakukan namun mempunyai makna yang besar bagi kelestarian lingkungan. Berhemat dalam penggunaan air bersih, tidak membuang sampai ke sungai, gemar menanam pohon, adalah bentuk perilaku menjaga lingkungan. Lebih baik lagi jika kita membuat sumur resapan atau lubang biopori di kawasan permukiman.
Lain lagi bagi seorang guru geografi, dengan menjelaskan bagaimana terbentuknya setetes airtanah yang melalui proses panjang dan memakan waktu lama hingga puluhan tahun diharapkan dapat mengugugah anak didiknya untuk dapat berhemat akan penggunaan air bersih. Belum lagi bahwa airtanah yang paling banyak kita gunakan merupakan jumlah air dengan persentase paling kecil dari lapisan air (hidrosfer) yang ada dimuka bumi ini. Demikian juga bagi seorang penulis melalui tulisannya di media massa, peringatan HAS dapat dijadikan momentum mengkampanyekan atau mengajak masyarakat luas, pengusaha maupun para pemegang kebijakan untuk menggalang partisipasi dan menggali kesadaran dalam menjaga potensi-potensi sumberdaya air ada.